Komisi IV DPR RI Bahas Revisi UU Peternakan, Endang Thohari Soroti Peran Akademisi

Peternakan
Anggota Komisi IV DPR RI, Endang Setyawati Thohari

Manyala – Komisi IV DPR RI menggelar rapat dengar pendapat umum pada Senin (13/4/2026) guna menghimpun masukan akademik terkait revisi Undang-Undang Peternakan dan Kesehatan Hewan untuk memperkuat sektor peternakan nasional.

Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang berlangsung di ruang rapat Komisi IV DPR RI tersebut menghadirkan sejumlah pemangku kepentingan dari kalangan akademisi dan organisasi profesi di bidang peternakan. Agenda utama rapat adalah menyerap pandangan, rekomendasi, serta kajian akademik sebagai bahan penyusunan revisi undang-undang.

Sejumlah institusi yang hadir antara lain Fakultas Peternakan Universitas Gadjah Mada, Pengurus Besar Perkumpulan Insinyur dan Sarjana Peternakan Indonesia (PB ISPI), Forum Pimpinan Perguruan Tinggi Peternakan Indonesia (FPPTPI), Ikatan Senat Mahasiswa Peternakan Indonesia (ISMAPETI), serta Badan Keahlian Teknik Peternakan Persatuan Insinyur Indonesia (BKT Peternakan PII).

Dalam forum tersebut, para narasumber menyampaikan berbagai masukan yang menitikberatkan pada penguatan sistem kesehatan hewan, peningkatan produktivitas sektor peternakan, serta perlindungan terhadap peternak lokal. Isu daya saing industri peternakan di tengah tekanan global juga menjadi salah satu fokus pembahasan.

Anggota Komisi IV DPR RI, Endang Setyawati Thohari, menilai kontribusi akademisi dan praktisi sangat penting dalam memastikan revisi undang-undang mampu menjawab tantangan sektor secara menyeluruh.

Putih Sari Bantu Warga Bekasi Hadapi Kemarau dengan Distribusi Air Bersih

“Masukan dari akademisi, praktisi, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi landasan penting dalam merumuskan kebijakan yang tepat sasaran. Revisi undang-undang ini harus mampu menjawab tantangan sektor peternakan saat ini sekaligus memperkuat ketahanan pangan nasional ke depan,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa revisi regulasi tersebut juga harus berpihak pada peternak lokal agar mampu bertahan dan bersaing dalam dinamika pasar global yang semakin kompetitif.

“Perlindungan terhadap peternak lokal, peningkatan kualitas produksi, serta penguatan sistem kesehatan hewan harus menjadi prioritas utama dalam revisi undang-undang ini,” tambahnya.

Pembahasan revisi Undang-Undang Peternakan dan Kesehatan Hewan menjadi bagian dari upaya pemerintah dan legislatif dalam memperkuat ketahanan pangan nasional. Sektor peternakan dinilai memiliki peran strategis dalam penyediaan protein hewani serta mendukung stabilitas ekonomi masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan.

Selain itu, tantangan global seperti fluktuasi harga pakan, penyakit hewan menular, serta persaingan produk impor turut menjadi faktor yang mendorong perlunya pembaruan regulasi. Para akademisi dalam forum tersebut juga menekankan pentingnya pendekatan berbasis riset dan inovasi dalam pengembangan sektor peternakan.

Soroti Penahanan Febrie Adriansyah, Bimantoro Tegaskan Semua Warga Negara Sama di Hadapan Hukum

RDPU ini diharapkan dapat menghasilkan rumusan kebijakan yang lebih komprehensif dan adaptif terhadap perkembangan zaman. Hasil masukan dari berbagai pihak akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan revisi undang-undang sebelum dibahas lebih lanjut dalam tahap legislasi berikutnya.

Hingga laporan ini disusun, belum ada rincian resmi terkait jadwal finalisasi revisi undang-undang tersebut maupun target waktu pengesahannya oleh DPR RI.

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

Final Ideal Piala Dunia 2026! Spanyol vs Argentina Jadi Duel Penentu Rekor Rivalitas Bersejarah

02

Gelar Penelitian di Pesisir Singkawang, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Brawijaya Dorong Kolaborasi Blue Economy

03

Ancaman Perang Baru di Timur Tengah, Houthi Ultimatum Arab Saudi dan Siap Tutup Selat Bab al-Mandeb

04

Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026 Resmi: Prancis vs Spanyol dan Inggris vs Argentina, Catat Jam Tayangnya

05

Resmi! Spanyol Juara Piala Dunia 2026 Usai Bungkam Argentina, Ferran Torres Cetak Gol Bersejarah

Website Resmi Pemerintah Kota Makassar
HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
Manyala.co

Olahraga

Resmi! Spanyol Juara Piala Dunia 2026 Usai Bungkam Argentina, Ferran Torres Cetak Gol Bersejarah

Dramatis! Inggris Hancurkan Prancis 6-4, Bukayo Saka Hattrick dan The Three Lions Rebut Peringkat 3 Piala Dunia 2026

Final Ideal Piala Dunia 2026! Spanyol vs Argentina Jadi Duel Penentu Rekor Rivalitas Bersejarah

Argentina Bungkam Inggris 2-1, Tantang Spanyol di Final Piala Dunia 2026

Perang Nike vs Adidas di Semifinal Piala Dunia 2026: Adu Prestise Dua Raksasa Apparel Dunia

Spanyol Hajar Prancis 2-0, La Roja Lolos ke Final untuk Kedua Kalinya dalam Sejarah

Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026 Resmi: Prancis vs Spanyol dan Inggris vs Argentina, Catat Jam Tayangnya

Argentina Menggila di Extra Time, Singkirkan Swiss 3-1 dan Tantang Inggris di Semifinal

Bellingham Bawa Inggris Unggul 2-1 atas Norwegia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Atlet Bulutangkis Putri Kecamatan Tallo Raih Juara I O2SN Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan

KKG PJOK Tallo Gelar Pelatihan Ekstrakurikuler Olahraga di Tingkat SD

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Olahraga Saat Puasa Aman dengan Penyesuaian Intensitas

KNPI Makassar Bersama KKG PJOK Tallo Gelar Kompetisi Futsal dan Voli Pelajar

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia ke Final Piala Asia Futsal Usai Kalahkan Jepang

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Kolom

× Advertisement
× Advertisement