Manyala, Jakarta – Anggota Komisi X DPR RI, Ir. H. La Tinro La Tunrung, menyampaikan sejumlah masukan strategis dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panitia Kerja (Panja) Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) bersama para pakar pendidikan tinggi, yakni Prof. Nizam, Ph.D., Prof. Ganefri, Ph.D., dan Prof. Dr. Ravik Karsidi, M.S., yang membahas kebijakan dan implementasi penyelenggaraan SPMB Perguruan Tinggi Negeri (PTN) tahun 2026, evaluasi pelaksanaan SPMB 2024–2025, serta rekomendasi penyempurnaan sistem penerimaan mahasiswa pada tahun-tahun mendatang.
Dalam rapat tersebut, La Tinro menyoroti berbagai persoalan yang selama ini muncul dalam pelaksanaan penerimaan mahasiswa baru, khususnya terkait jalur mandiri yang kerap menjadi sorotan publik.
Menurutnya, keberadaan jalur mandiri sering menimbulkan berbagai persepsi dan kontroversi di masyarakat sehingga perlu dievaluasi secara menyeluruh untuk memastikan proses penerimaan mahasiswa berlangsung secara transparan, adil, dan akuntabel.
“Saya ingin mendapatkan pandangan dari para profesor mengenai kemungkinan apabila penerimaan mahasiswa baru lebih difokuskan pada jalur prestasi dan jalur tes. Selama ini jalur mandiri sering menjadi perbincangan publik dan menimbulkan berbagai persepsi yang kurang baik terhadap perguruan tinggi,” ujar La Tinro.
Meski demikian, ia memahami bahwa saat ini terdapat ketentuan yang mengatur kuota penerimaan mahasiswa melalui jalur mandiri, termasuk bagi PTN Badan Layanan Umum (PTN – BLU) maupun PTN Berbadan Hukum (PTN-BH). Oleh karena itu, menurutnya, evaluasi terhadap jalur tersebut perlu dilakukan secara komprehensif dengan mempertimbangkan berbagai aspek regulasi dan kebutuhan perguruan tinggi.
Selain itu, La Tinro juga menyoroti fenomena calon mahasiswa yang tidak melakukan daftar ulang meskipun telah dinyatakan lulus seleksi. Ia mengaku memperoleh pemahaman baru mengenai berbagai faktor penyebab kondisi tersebut, mulai dari diterima di perguruan tinggi lain yang lebih diminati hingga perubahan pilihan dan pertimbangan pribadi calon mahasiswa.
Dalam kesempatan itu, ia mengusulkan perlunya kajian mengenai mekanisme yang dapat mengurangi angka ketidakpastian dalam proses penerimaan mahasiswa, tanpa mengurangi hak calon mahasiswa untuk menentukan pilihan pendidikan terbaik bagi dirinya.
Perhatian lain yang disampaikan La Tinro adalah terkait aspirasi dari perguruan tinggi swasta (PTS). Menurutnya, sejumlah PTS mengeluhkan adanya pembukaan gelombang penerimaan mahasiswa baru secara berulang oleh PTN yang dinilai semakin memperketat persaingan dalam memperoleh mahasiswa baru.
“Perguruan tinggi swasta juga perlu mendapatkan ruang yang memadai untuk berkembang. Karena itu, perlu dipikirkan mekanisme penerimaan mahasiswa yang dapat menciptakan keseimbangan antara PTN dan PTS sehingga ekosistem pendidikan tinggi nasional dapat tumbuh secara sehat,” katanya.
La Tinro juga menyinggung perkembangan Universitas Terbuka yang saat ini mampu menjangkau peserta didik dalam jumlah besar. Ia mendorong adanya kajian mengenai peluang kolaborasi yang lebih luas antara Universitas Terbuka dan perguruan tinggi lainnya, termasuk perguruan tinggi swasta, guna meningkatkan kualitas layanan pendidikan dan pemerataan akses belajar di berbagai daerah.
Pada aspek pembiayaan pendidikan, La Tinro menyoroti fenomena tingginya minat masyarakat terhadap program studi unggulan di sejumlah perguruan tinggi swasta meskipun biaya pendidikan yang dikenakan relatif tinggi.
Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan bahwa masyarakat semakin menempatkan kualitas pendidikan sebagai prioritas utama dalam menentukan pilihan perguruan tinggi.
“Banyak mahasiswa dan orang tua yang bersedia mengeluarkan biaya lebih besar untuk memperoleh pendidikan yang dianggap berkualitas. Bahkan tidak sedikit yang memilih melanjutkan studi ke luar negeri dengan biaya yang jauh lebih tinggi karena meyakini kualitas pendidikan yang akan diperoleh,” ujarnya.
Terkait Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, La Tinro mendorong evaluasi berkelanjutan agar program tersebut semakin tepat sasaran dan mampu memberikan manfaat optimal bagi peserta didik yang membutuhkan.
Dalam rapat tersebut, La Tinro meminta pandangan para pakar mengenai kemungkinan mengombinasikan nilai rapor dan hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) dalam seleksi jalur prestasi. Menurutnya, skema tersebut layak dikaji sebagai salah satu alternatif untuk memperkuat objektivitas penilaian calon mahasiswa.
Selain membahas penerimaan mahasiswa baru, La Tinro juga mengangkat persoalan keterkaitan antara pendidikan tinggi dan dunia kerja. Ia mengaku memperoleh masukan dari pelaku usaha yang mengalami kesulitan mendapatkan tenaga kerja meskipun peluang kerja tersedia.
Menurutnya, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian bersama karena menunjukkan adanya tantangan dalam proses penyesuaian antara kebutuhan industri dan kompetensi lulusan pendidikan tinggi maupun vokasi.
“Di satu sisi sering kita mendengar bahwa lapangan pekerjaan terbatas, tetapi di sisi lain terdapat perusahaan yang kesulitan mendapatkan tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan mereka. Ini menjadi tantangan yang perlu dicarikan solusi bersama,” ungkapnya.
Pada akhir penyampaiannya, La Tinro juga menyoroti pentingnya penguatan koordinasi antara pendidikan dasar dan menengah dengan pendidikan tinggi. Menurutnya, sinkronisasi kebijakan antarjenjang pendidikan perlu terus diperkuat agar proses transisi peserta didik menuju pendidikan tinggi dapat berjalan lebih efektif.
Melalui berbagai masukan tersebut, La Tinro menegaskan komitmennya untuk terus mendorong lahirnya kebijakan pendidikan yang berkeadilan, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia.
Ia berharap berbagai evaluasi dan rekomendasi yang dihasilkan Panja SPMB dapat menjadi landasan bagi penyempurnaan sistem penerimaan mahasiswa baru yang semakin berkualitas serta mampu memberikan akses pendidikan tinggi yang lebih luas bagi seluruh masyarakat Indonesia.

































