Tarif Listrik PLN Juli-September 2026 Tetap, Ini Daftar Harga 13 Golongan Pelanggan Non Subsidi

Petugas PLN melakukan pengecekan kWh meter (Sumber: Dok. PT PLN)
Petugas PLN melakukan pengecekan kWh meter (Sumber: Dok. PT PLN)

Manyala.co – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan untuk tidak menaikkan tarif listrik PT PLN (Persero) bagi pelanggan non subsidi pada periode Juli-September 2026.

Kebijakan tersebut diambil sebagai upaya menjaga kondisi perekonomian nasional agar tetap stabil di tengah dinamika ekonomi global yang masih menghadapi berbagai tantangan.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan, keputusan mempertahankan tarif listrik tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat. Selain itu, kebijakan ini diharapkan dapat mendukung daya saing industri serta memberikan kepastian bagi para pelaku usaha.

“Demi menjaga daya beli masyarakat serta mendukung stabilitas ekonomi nasional, pemerintah memutuskan tarif listrik Triwulan III Tahun 2026 tetap atau tidak naik,” jelas Bahlil dalam keterangan resmi, dikutip Senin (13/7/2026).

Sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024, penyesuaian tarif atau tariff adjustment bagi 13 golongan pelanggan non subsidi sejatinya dilakukan setiap tiga bulan dengan mempertimbangkan perubahan empat parameter ekonomi makro, yakni kurs rupiah, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan Harga Batu Bara Acuan (HBA).

Blokade Houthi Mengancam Jalur Minyak Dunia, Kapal Arab Saudi Terpaksa Putar Afrika

Untuk periode kuartal III tahun 2026, parameter yang digunakan merupakan realisasi periode Februari-April 2026. Data tersebut mencatat kurs sebesar Rp16.959,32 per dolar AS, ICP sebesar US$96,12 per barel, inflasi sebesar 0,21 persen, serta HBA sebesar US$70 per ton sesuai dengan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) batu bara.

Meski berdasarkan formula penyesuaian tarif terdapat potensi perubahan harga listrik, pemerintah memutuskan untuk mempertahankan tarif yang berlaku demi menjaga stabilitas ekonomi nasional.

Bahlil menambahkan, kebijakan tarif tetap ini tidak hanya berlaku bagi pelanggan non subsidi, tetapi juga mencakup 24 golongan pelanggan bersubsidi. Kelompok pelanggan tersebut dipastikan tidak mengalami perubahan tarif listrik, termasuk pelanggan sosial, rumah tangga miskin, bisnis kecil, industri kecil, hingga pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

“Pemerintah berkomitmen menghadirkan listrik yang andal, terjangkau, dan berkeadilan. Kebijakan tarif tetap ini menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas ekonomi sekaligus memastikan layanan kelistrikan tetap berkelanjutan,” ucap Bahlil.

Berikut daftar tarif listrik untuk 13 golongan pelanggan non subsidi selama kuartal III tahun 2026:

Update Bansos Juli 2026: PKH, BPNT, PIP hingga Bantuan Pangan Mulai Disalurkan

  1. Golongan R-1/TR daya 900 VA: Rp1.352 per kWh.
  2. Golongan R-1/TR daya 1.300 VA: Rp1.445 per kWh.
  3. Golongan R-1/TR daya 2.200 VA: Rp1.445 per kWh.
  4. Golongan R-2/TR daya 3.500-5.500 VA: Rp1.700 per kWh.
  5. Golongan R-3/TR daya 6.600 VA ke atas: Rp1.700 per kWh.
  6. Golongan B-2/TR daya 6.600 VA-200 kVA: Rp1.445 per kWh.
  7. Golongan B-3/Tegangan Menengah (TM) daya di atas 200 kVA: Rp1.122 per kWh.
  8. Golongan I-3/TM daya di atas 200 kVA: Rp1.122 per kWh.
  9. Golongan I-4/Tegangan Tinggi (TT) daya 30.000 kVA ke atas: Rp997 per kWh.
  10. Golongan P-1/TR daya 6.600 VA-200 kVA: Rp1.700 per kWh.
  11. Golongan P-2/TM daya di atas 200 kVA: Rp1.533 per kWh.
  12. Golongan P-3/TR untuk penerangan jalan umum: Rp1.700 per kWh.
  13. Golongan L/TR, TM, TT: Rp1.645 per kWh.

Dengan keputusan tersebut, tarif listrik PLN bagi seluruh pelanggan tetap berlaku seperti periode sebelumnya hingga September 2026.

Sumber: CNBC Indonesia

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

Wabup Enrekang Serahkan Bingkisan kepada Veteran pada HUT ke-81 TNI

02

Dikbud Enrekang Raih Juara 1 Lomba Gerak Jalan HUT ke-81 RI Tingkat OPD

03

Kejari dan Pemkab Enrekang Mulai Revitalisasi Sarana Pendidikan, Anggaran TK Pembina Rp1,34 Miliar

04

Wabup Enrekang Dorong Pemerataan Listrik, 9 Titik Lisdes Siap Dikembangkan

05

Bupati Enrekang Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila, Tekankan Pentingnya Persatuan Bangsa

06

Pemkab Enrekang Buka Seleksi Direktur Perumda Tirta Massenrempulu Periode 2026–2031

07

Bantu Warga di Musim Kemarau, Pemkot Makassar Terus Salurkan Air Bersih untuk 26 Ribu KK di 9 Kecamatan

Website Resmi Pemerintah Kota Makassar
HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
Manyala.co

Olahraga

Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Taklukkan Thailand Lewat Drama Adu Penalti

Rahmat Erwin Abdullah Ukir Sejarah di Asian Games 2026, Emas dan 2 Rekor Dunia

Pelatihan Deep Learning Digelar 2 Hari, Guru PJOK Tallo Siap Mulia­kan Pendidikan dan Cetak Atlet dari SD

Beasiswa Madinah: Bosowa Peduli Dukung Pendidikan 4 Mahasiswa Makassar di Arab Saudi

Tim Indonesia Resmi Dikukuhkan Hadapi Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Tingkatkan Keterampilan Pemain Usia Dini, UNM Gelar Pengabdian “Bentuk Latihan Teknik Dasar Sepakbola bagi Siswa SSB Persigowa”

Resmi! Spanyol Juara Piala Dunia 2026 Usai Bungkam Argentina, Ferran Torres Cetak Gol Bersejarah

Dramatis! Inggris Hancurkan Prancis 6-4, Bukayo Saka Hattrick dan The Three Lions Rebut Peringkat 3 Piala Dunia 2026

Final Ideal Piala Dunia 2026! Spanyol vs Argentina Jadi Duel Penentu Rekor Rivalitas Bersejarah

Argentina Bungkam Inggris 2-1, Tantang Spanyol di Final Piala Dunia 2026

Perang Nike vs Adidas di Semifinal Piala Dunia 2026: Adu Prestise Dua Raksasa Apparel Dunia

Spanyol Hajar Prancis 2-0, La Roja Lolos ke Final untuk Kedua Kalinya dalam Sejarah

Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026 Resmi: Prancis vs Spanyol dan Inggris vs Argentina, Catat Jam Tayangnya

Argentina Menggila di Extra Time, Singkirkan Swiss 3-1 dan Tantang Inggris di Semifinal

Bellingham Bawa Inggris Unggul 2-1 atas Norwegia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Atlet Bulutangkis Putri Kecamatan Tallo Raih Juara I O2SN Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan

KKG PJOK Tallo Gelar Pelatihan Ekstrakurikuler Olahraga di Tingkat SD

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

Kolom

× Advertisement
× Advertisement