Tarif Listrik PLN Juli-September 2026 Tetap, Ini Daftar Harga 13 Golongan Pelanggan Non Subsidi

Petugas PLN melakukan pengecekan kWh meter (Sumber: Dok. PT PLN)
Petugas PLN melakukan pengecekan kWh meter (Sumber: Dok. PT PLN)

Manyala.co – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan untuk tidak menaikkan tarif listrik PT PLN (Persero) bagi pelanggan non subsidi pada periode Juli-September 2026.

Kebijakan tersebut diambil sebagai upaya menjaga kondisi perekonomian nasional agar tetap stabil di tengah dinamika ekonomi global yang masih menghadapi berbagai tantangan.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan, keputusan mempertahankan tarif listrik tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat. Selain itu, kebijakan ini diharapkan dapat mendukung daya saing industri serta memberikan kepastian bagi para pelaku usaha.

“Demi menjaga daya beli masyarakat serta mendukung stabilitas ekonomi nasional, pemerintah memutuskan tarif listrik Triwulan III Tahun 2026 tetap atau tidak naik,” jelas Bahlil dalam keterangan resmi, dikutip Senin (13/7/2026).

Sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024, penyesuaian tarif atau tariff adjustment bagi 13 golongan pelanggan non subsidi sejatinya dilakukan setiap tiga bulan dengan mempertimbangkan perubahan empat parameter ekonomi makro, yakni kurs rupiah, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan Harga Batu Bara Acuan (HBA).

Pemerintah Tetapkan Tarif Listrik Mei 2026 Tetap Stabil

Untuk periode kuartal III tahun 2026, parameter yang digunakan merupakan realisasi periode Februari-April 2026. Data tersebut mencatat kurs sebesar Rp16.959,32 per dolar AS, ICP sebesar US$96,12 per barel, inflasi sebesar 0,21 persen, serta HBA sebesar US$70 per ton sesuai dengan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) batu bara.

Meski berdasarkan formula penyesuaian tarif terdapat potensi perubahan harga listrik, pemerintah memutuskan untuk mempertahankan tarif yang berlaku demi menjaga stabilitas ekonomi nasional.

Bahlil menambahkan, kebijakan tarif tetap ini tidak hanya berlaku bagi pelanggan non subsidi, tetapi juga mencakup 24 golongan pelanggan bersubsidi. Kelompok pelanggan tersebut dipastikan tidak mengalami perubahan tarif listrik, termasuk pelanggan sosial, rumah tangga miskin, bisnis kecil, industri kecil, hingga pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

“Pemerintah berkomitmen menghadirkan listrik yang andal, terjangkau, dan berkeadilan. Kebijakan tarif tetap ini menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas ekonomi sekaligus memastikan layanan kelistrikan tetap berkelanjutan,” ucap Bahlil.

Berikut daftar tarif listrik untuk 13 golongan pelanggan non subsidi selama kuartal III tahun 2026:

Menkeu Bantah Isu Kas Negara Rp120 Triliun

  1. Golongan R-1/TR daya 900 VA: Rp1.352 per kWh.
  2. Golongan R-1/TR daya 1.300 VA: Rp1.445 per kWh.
  3. Golongan R-1/TR daya 2.200 VA: Rp1.445 per kWh.
  4. Golongan R-2/TR daya 3.500-5.500 VA: Rp1.700 per kWh.
  5. Golongan R-3/TR daya 6.600 VA ke atas: Rp1.700 per kWh.
  6. Golongan B-2/TR daya 6.600 VA-200 kVA: Rp1.445 per kWh.
  7. Golongan B-3/Tegangan Menengah (TM) daya di atas 200 kVA: Rp1.122 per kWh.
  8. Golongan I-3/TM daya di atas 200 kVA: Rp1.122 per kWh.
  9. Golongan I-4/Tegangan Tinggi (TT) daya 30.000 kVA ke atas: Rp997 per kWh.
  10. Golongan P-1/TR daya 6.600 VA-200 kVA: Rp1.700 per kWh.
  11. Golongan P-2/TM daya di atas 200 kVA: Rp1.533 per kWh.
  12. Golongan P-3/TR untuk penerangan jalan umum: Rp1.700 per kWh.
  13. Golongan L/TR, TM, TT: Rp1.645 per kWh.

Dengan keputusan tersebut, tarif listrik PLN bagi seluruh pelanggan tetap berlaku seperti periode sebelumnya hingga September 2026.

Sumber: CNBC Indonesia

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

Gelar Penelitian di Pesisir Singkawang, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Brawijaya Dorong Kolaborasi Blue Economy

02

Atlet Bulutangkis Putri Kecamatan Tallo Raih Juara I O2SN Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan

03

Mengenal Perbedaan Foto, USG, X-Ray, CT Scan, dan MRI, Jangan Sampai Keliru!

04

Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026 Resmi: Prancis vs Spanyol dan Inggris vs Argentina, Catat Jam Tayangnya

05

Tarif Listrik PLN Juli-September 2026 Tetap, Ini Daftar Harga 13 Golongan Pelanggan Non Subsidi

HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
PEMKOT MAKASSAR - MANYALA.CO
Manyala.co

Olahraga

Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026 Resmi: Prancis vs Spanyol dan Inggris vs Argentina, Catat Jam Tayangnya

Argentina Menggila di Extra Time, Singkirkan Swiss 3-1 dan Tantang Inggris di Semifinal

Bellingham Bawa Inggris Unggul 2-1 atas Norwegia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Atlet Bulutangkis Putri Kecamatan Tallo Raih Juara I O2SN Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan

KKG PJOK Tallo Gelar Pelatihan Ekstrakurikuler Olahraga di Tingkat SD

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Olahraga Saat Puasa Aman dengan Penyesuaian Intensitas

KNPI Makassar Bersama KKG PJOK Tallo Gelar Kompetisi Futsal dan Voli Pelajar

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia ke Final Piala Asia Futsal Usai Kalahkan Jepang

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Indonesia Juara Grup A Usai Imbang Lawan Irak

Alwi Farhan Lolos Final Indonesia Masters 2026

Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria, Solomon dan Saint Kitts di FIFA Series

Leo/Bagas Lolos Babak Kedua Indonesia Masters 2026

PSM Makassar Tambah Dua Pemain Asing Hadapi Putaran Kedua

Jonatan Christie Runner-up India Open 2026

Kolom

× Advertisement
× Advertisement