MK Terima Gugatan Danny-Azhar Minta ASS-Fatma Didiskualifikasi

MK Terima Gugatan Danny-Azhar Minta ASS-Fatma Didiskualifikasi -  - Gambar 3162

Makassar – Mahkamah Konstitusi (MK) resmi meregistrasi permohonan sengketa pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Mohammad Ramdhan ‘Danny’ Pomanto-Azhar Arsyad. Dalam permohonannya, Danny-Azhar meminta MK mendiskualifikasi paslon Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi (ASS-Fatma).

Dilihat dari laman MK, Jumat (3/1/2025), gugatan Danny-Azhar tersebut diregistrasi dengan Nomor 257/PHPU.GUB-XXIII/2025. Gugatan tersebut diregistrasi dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi Elektronik (eBRPK) Pilkada pada pukul 14.00 WIB.

“Telah dicatat dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi Elektronik (eBRPK) Permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Tahun 2024, berdasarkan Akta Pengajuan Permohonan Pemohon Elektronik (e-AP3) Nomor 260/PAN.MK/e-AP3/12/2024,” tulis panitera Plt Panitera MK, Muhidin dalam akta registrasi perkara tersebut.

Dalam akta registrasi perkara tersebut juga tertulis bahwa KPU Sulsel selaku termohon. Selanjutnya, MK akan melaksanakan Sidang Pemeriksaan Pendahuluan dalam jangka waktu paling cepat 4 hari kerja sejak permohonan dicatat dalam e-BRPK.

Sementara dalam permohonannya, Danny-Azhar meminta MK untuk menyatakan diskualifikasi paslon ASS-Fatma.

Ribuan Warga Padati Lapangan Karebosi, Munafri Arifuddin Ajak Perkuat Persatuan di Hari Raya

“Menyatakan diskualifikasi Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan Nomor Urut 02 atas nama Andi Sudirman Sulaiman dan Fatmawati Rusdi,” bunyi petitum dalam gugatan Danny-Azhar.
Baca juga:
Pakar Unhas Nilai Putusan MK Hapus Presidential Threshold Bisa Cegah Oligarki

Selain itu, MK juga diminta untuk memerintahkan KPU Sulsel menertibkan keputusan yang menetapkan Danny-Azhar sebagai gubernur dan wakil gubernur Sulsel.

“Memerintahkan KPU Sulsel untuk menerbitkan keputusan penetapan paslon nomor urut 1 Moh Ramdhan Pomanto dan Azhar Arsyad sebagai gubernur dan wakil Gubernur Sulsel tahun 2024 dengan perolehan suara 1.600.029,” bunyi petitum Danny-Azhar dalam poin 4.

Danny-Azhar dalam gugatannya juga memberi kuasa kepada Donal Fariz dkk.

Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh 21 Maret

Berita Terbaru

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

01

Khamenei Gugur dalam Serangan Militer AS–Israel di Teheran

02

Pererat Silaturahmi Alumni, IKA Teknik Sipil Unhas Gelar Halal Bi Halal 2026

03

Buka Puasa Penuh Inovasi! RT 08 Permata Hijau Lestari Resmi Luncurkan Gerakan Wanita Tani 08

04

Bareng Daeng Guard, Story Gym Makassar Bagikan 1.000 Paket Takjil Ramadhan ke Masyarakat

05

KKG PJOK Tallo Jajaki Kolaborasi Program dengan Pemerintah Kecamatan

HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
PEMKOT MAKASSAR - MANYALA.CO
Manyala.co

Olahraga

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Olahraga Saat Puasa Aman dengan Penyesuaian Intensitas

KNPI Makassar Bersama KKG PJOK Tallo Gelar Kompetisi Futsal dan Voli Pelajar

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia ke Final Piala Asia Futsal Usai Kalahkan Jepang

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Indonesia Juara Grup A Usai Imbang Lawan Irak

Alwi Farhan Lolos Final Indonesia Masters 2026

Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria, Solomon dan Saint Kitts di FIFA Series

Leo/Bagas Lolos Babak Kedua Indonesia Masters 2026

PSM Makassar Tambah Dua Pemain Asing Hadapi Putaran Kedua

Jonatan Christie Runner-up India Open 2026

PSM Makassar Hadirkan Bus Tim dan Rilis Jersey Khusus Suporter

Prabowo Realisasikan Bonus Atlet SEA Games 2025

Mental Juang PSM Makassar Diuji Jelang Laga Kontra Bali United

Malaysia Open 2026: Lima Wakil Indonesia Tampil di Babak 16 Besar

PSM Makassar Uji Pertahanan Hadapi Trisula Borneo FC

Kolom