Manyala.co – Pria bernama AW alias Awa (28) ditangkap dirumahnya setelah menikam temannya menggunakan gunting.
Aksi penikaman ini terekam kamera CCTV terjadi di sebuah gang Jl Karuwisi, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar.
Dalam rekaman tersebut, pelaku tampak menikam temannya RL alias Tegar (19), menggunakan gunting berulang kali.
Korban RL pun lari menyelamatkan diri usai mendapat luka tikaman di tubuhnya.
Kanit Reskrim Polsek Panakkukang, Iptu Sangkala mengatakan, pelaku Awa ditangkap dua jam setelah kejadian.
Awa ditangkap Tim Resmob Polsek Panakkukang saat berada di rumahnya di Jl Masjid Muhajirin, Lorong Persatuan.
“Kami telah mengamankan pelaku yang diduga melakukan penganiayaan terhadap satu orang,” kata Iptu Sangkala kepada wartawan, Kamis (6/2/2025)
Adapun motif penganiayaan itu, lanjut Sangkala, pelaku Awa tersinggung lantaran ponsel miliknya rusak.
Ia menuduh korban Tegar yang telah merusak ponsel miliknya itu.
“Awalnya ada ketersinggungan pelaku kepada korban yang ia duga telah terjadi pengrusakan handphone milik pelaku,” ungkapnya.
Akibat penganiayaan itu, Tegar harus mendapatkan perawatan medis di RS Ibnu Sina.
“Sesuai pemeriksaan medis, korban mengalami empat luka tikaman gunting,” terang Sangkala.
Kini Awa mendekam di sel tahanan Polsek Panakkukang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Kami menerapkan pasal 351 KUHPidana dengan ancaman kurang lebih dua tahun penjara,” tuturnya.(*)