Tujuh Orang Ditetapkan Tersangka Perdagangan Orang Ke Luar Negeri

Tujuh Orang Ditetapkan Tersangka Perdagangan Orang Ke Luar Negeri -  - Gambar 3101

Sebanyak tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) oleh Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) pada Kamis, 16 Januari 2025. Kasus ini diduga melibatkan jaringan yang memanfaatkan jalur udara untuk mengirimkan korban ke berbagai lokasi. Penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap jaringan lebih luas dan memastikan perlindungan terhadap para korban.

Tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Para tersangka, berinisial R (64), K (33), AT (34), AD (24), LS (43), DSK (54), dan IA (36), diduga terlibat dalam upaya pemberangkatan calon pekerja migran Indonesia (CPMI) secara ilegal ke luar negeri.

Para korban berasal dari berbagai daerah, termasuk Jawa Barat, Jawa Tengah, Sumatera Utara, dan Jakarta. Mereka dijanjikan pekerjaan di negara-negara seperti Uni Emirat Arab, Singapura, Thailand, Korea Selatan, dan Oman dengan iming-iming gaji tinggi, berkisar antara Rp6 juta hingga Rp20 juta per bulan.

Penangkapan ini bermula dari laporan mengenai rencana keberangkatan empat calon pekerja dari Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta pada Selasa, 7 Januari 2025. Setelah pemeriksaan oleh pihak imigrasi yang menemukan kejanggalan dokumen, kasus ini dilaporkan ke Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dan selanjutnya ditangani oleh Polresta Bandara Soekarno-Hatta.

Atas perbuatannya, ketujuh tersangka dijerat dengan Pasal 81 junto Pasal 9 dan/atau Pasal 83 junto Pasal 68 Undang-Undang RI Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran, dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp15 miliar. Selain itu, polisi berhasil menyelamatkan 25 calon pekerja migran yang menjadi korban, yang kini berada dalam pengawasan BP2MI.

Polisi Bongkar Sindikat STNK Palsu Lintas Provinsi

Kasus TPPO melalui Bandara Soekarno-Hatta bukanlah yang pertama kali terjadi. Pada November 2024, Polresta Bandara Soekarno-Hatta juga menangkap tiga pelaku yang hendak mengirim 28 WNI ke China dan Qatar secara ilegal. Selain itu, pada Oktober 2024, enam tersangka sindikat TPPO ditangkap dengan tujuan pengiriman korban ke berbagai negara, termasuk Thailand, Kamboja, Bahrain, Tunisia, Qatar, Arab Saudi, dan Oman.

Pihak kepolisian terus berupaya mengungkap jaringan lebih luas dan memastikan perlindungan terhadap para korban TPPO. Masyarakat diimbau untuk lebih waspada terhadap tawaran pekerjaan ke luar negeri yang tidak melalui prosedur resmi dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan terkait TPPO kepada pihak berwenang.

Source: Megapolitan Kompas

Berita Terbaru

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

01

Khamenei Gugur dalam Serangan Militer AS–Israel di Teheran

02

Pererat Silaturahmi Alumni, IKA Teknik Sipil Unhas Gelar Halal Bi Halal 2026

03

Buka Puasa Penuh Inovasi! RT 08 Permata Hijau Lestari Resmi Luncurkan Gerakan Wanita Tani 08

04

Bareng Daeng Guard, Story Gym Makassar Bagikan 1.000 Paket Takjil Ramadhan ke Masyarakat

05

KKG PJOK Tallo Jajaki Kolaborasi Program dengan Pemerintah Kecamatan

HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
PEMKOT MAKASSAR - MANYALA.CO
Manyala.co

Olahraga

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Olahraga Saat Puasa Aman dengan Penyesuaian Intensitas

KNPI Makassar Bersama KKG PJOK Tallo Gelar Kompetisi Futsal dan Voli Pelajar

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia ke Final Piala Asia Futsal Usai Kalahkan Jepang

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Indonesia Juara Grup A Usai Imbang Lawan Irak

Alwi Farhan Lolos Final Indonesia Masters 2026

Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria, Solomon dan Saint Kitts di FIFA Series

Leo/Bagas Lolos Babak Kedua Indonesia Masters 2026

PSM Makassar Tambah Dua Pemain Asing Hadapi Putaran Kedua

Jonatan Christie Runner-up India Open 2026

PSM Makassar Hadirkan Bus Tim dan Rilis Jersey Khusus Suporter

Prabowo Realisasikan Bonus Atlet SEA Games 2025

Mental Juang PSM Makassar Diuji Jelang Laga Kontra Bali United

Malaysia Open 2026: Lima Wakil Indonesia Tampil di Babak 16 Besar

PSM Makassar Uji Pertahanan Hadapi Trisula Borneo FC

Kolom