Tujuh Orang Ditetapkan Tersangka Perdagangan Orang Ke Luar Negeri

Tujuh Orang Ditetapkan Tersangka Perdagangan Orang Ke Luar Negeri -  - Gambar 3101

Sebanyak tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) oleh Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) pada Kamis, 16 Januari 2025. Kasus ini diduga melibatkan jaringan yang memanfaatkan jalur udara untuk mengirimkan korban ke berbagai lokasi. Penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap jaringan lebih luas dan memastikan perlindungan terhadap para korban.

Tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Para tersangka, berinisial R (64), K (33), AT (34), AD (24), LS (43), DSK (54), dan IA (36), diduga terlibat dalam upaya pemberangkatan calon pekerja migran Indonesia (CPMI) secara ilegal ke luar negeri.

Para korban berasal dari berbagai daerah, termasuk Jawa Barat, Jawa Tengah, Sumatera Utara, dan Jakarta. Mereka dijanjikan pekerjaan di negara-negara seperti Uni Emirat Arab, Singapura, Thailand, Korea Selatan, dan Oman dengan iming-iming gaji tinggi, berkisar antara Rp6 juta hingga Rp20 juta per bulan.

Penangkapan ini bermula dari laporan mengenai rencana keberangkatan empat calon pekerja dari Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta pada Selasa, 7 Januari 2025. Setelah pemeriksaan oleh pihak imigrasi yang menemukan kejanggalan dokumen, kasus ini dilaporkan ke Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dan selanjutnya ditangani oleh Polresta Bandara Soekarno-Hatta.

Atas perbuatannya, ketujuh tersangka dijerat dengan Pasal 81 junto Pasal 9 dan/atau Pasal 83 junto Pasal 68 Undang-Undang RI Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran, dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp15 miliar. Selain itu, polisi berhasil menyelamatkan 25 calon pekerja migran yang menjadi korban, yang kini berada dalam pengawasan BP2MI.

Sembilan WNI Korban TPPO Dipulangkan dari Kamboja

Kasus TPPO melalui Bandara Soekarno-Hatta bukanlah yang pertama kali terjadi. Pada November 2024, Polresta Bandara Soekarno-Hatta juga menangkap tiga pelaku yang hendak mengirim 28 WNI ke China dan Qatar secara ilegal. Selain itu, pada Oktober 2024, enam tersangka sindikat TPPO ditangkap dengan tujuan pengiriman korban ke berbagai negara, termasuk Thailand, Kamboja, Bahrain, Tunisia, Qatar, Arab Saudi, dan Oman.

Pihak kepolisian terus berupaya mengungkap jaringan lebih luas dan memastikan perlindungan terhadap para korban TPPO. Masyarakat diimbau untuk lebih waspada terhadap tawaran pekerjaan ke luar negeri yang tidak melalui prosedur resmi dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan terkait TPPO kepada pihak berwenang.

Source: Megapolitan Kompas

Berita Terbaru

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

01

Deretan Calon Ketua IKA Teknik Sipil Unhas, 2 Dosen Siap Lanjutkan Tongkat Kepemimpinan

02

Indonesia Dukung Palestina lewat Board of Peace, Israel Tetap Menolak

03

Prabowo Luncurkan Program Gentengnisasi Lewat Gerakan Indonesia ASRI

04

Serangan Bersenjata di Balochistan Tewaskan 48 Orang

05

Tujuh Pangkalan Udara Terbesar Amerika Berdasarkan Populasi

PEMKOT MAKASSAR - MANYALA.CO
manyala-ads
Manyala.co

Olahraga

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia ke Final Piala Asia Futsal Usai Kalahkan Jepang

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Indonesia Juara Grup A Usai Imbang Lawan Irak

Alwi Farhan Lolos Final Indonesia Masters 2026

Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria, Solomon dan Saint Kitts di FIFA Series

Leo/Bagas Lolos Babak Kedua Indonesia Masters 2026

PSM Makassar Tambah Dua Pemain Asing Hadapi Putaran Kedua

Jonatan Christie Runner-up India Open 2026

PSM Makassar Hadirkan Bus Tim dan Rilis Jersey Khusus Suporter

Prabowo Realisasikan Bonus Atlet SEA Games 2025

Mental Juang PSM Makassar Diuji Jelang Laga Kontra Bali United

Malaysia Open 2026: Lima Wakil Indonesia Tampil di Babak 16 Besar

PSM Makassar Uji Pertahanan Hadapi Trisula Borneo FC

Indonesia Usulkan Australia dan Selandia Baru Ikut SEA Games

Indonesia Juara Piala AFF Futsal U-16

Trucha Optimistis PSM Kejar Lima Besar Meski Tanpa Kemenangan

Indonesia U-16 Melaju ke Final AFF Futsal 2025

Ranking FIFA Terbaru: Indonesia Bertahan di Posisi 122

Futsal Competition 2025, KKG PJOK Tallo Tekankan Kolaborasi

Kolom