Tujuh Orang Ditetapkan Tersangka Perdagangan Orang Ke Luar Negeri

Tujuh Orang Ditetapkan Tersangka Perdagangan Orang Ke Luar Negeri -  - Gambar 3101

Sebanyak tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) oleh Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) pada Kamis, 16 Januari 2025. Kasus ini diduga melibatkan jaringan yang memanfaatkan jalur udara untuk mengirimkan korban ke berbagai lokasi. Penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap jaringan lebih luas dan memastikan perlindungan terhadap para korban.

Tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Para tersangka, berinisial R (64), K (33), AT (34), AD (24), LS (43), DSK (54), dan IA (36), diduga terlibat dalam upaya pemberangkatan calon pekerja migran Indonesia (CPMI) secara ilegal ke luar negeri.

Para korban berasal dari berbagai daerah, termasuk Jawa Barat, Jawa Tengah, Sumatera Utara, dan Jakarta. Mereka dijanjikan pekerjaan di negara-negara seperti Uni Emirat Arab, Singapura, Thailand, Korea Selatan, dan Oman dengan iming-iming gaji tinggi, berkisar antara Rp6 juta hingga Rp20 juta per bulan.

Penangkapan ini bermula dari laporan mengenai rencana keberangkatan empat calon pekerja dari Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta pada Selasa, 7 Januari 2025. Setelah pemeriksaan oleh pihak imigrasi yang menemukan kejanggalan dokumen, kasus ini dilaporkan ke Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dan selanjutnya ditangani oleh Polresta Bandara Soekarno-Hatta.

Atas perbuatannya, ketujuh tersangka dijerat dengan Pasal 81 junto Pasal 9 dan/atau Pasal 83 junto Pasal 68 Undang-Undang RI Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran, dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp15 miliar. Selain itu, polisi berhasil menyelamatkan 25 calon pekerja migran yang menjadi korban, yang kini berada dalam pengawasan BP2MI.

Polisi Bongkar Sindikat STNK Palsu Lintas Provinsi

Kasus TPPO melalui Bandara Soekarno-Hatta bukanlah yang pertama kali terjadi. Pada November 2024, Polresta Bandara Soekarno-Hatta juga menangkap tiga pelaku yang hendak mengirim 28 WNI ke China dan Qatar secara ilegal. Selain itu, pada Oktober 2024, enam tersangka sindikat TPPO ditangkap dengan tujuan pengiriman korban ke berbagai negara, termasuk Thailand, Kamboja, Bahrain, Tunisia, Qatar, Arab Saudi, dan Oman.

Pihak kepolisian terus berupaya mengungkap jaringan lebih luas dan memastikan perlindungan terhadap para korban TPPO. Masyarakat diimbau untuk lebih waspada terhadap tawaran pekerjaan ke luar negeri yang tidak melalui prosedur resmi dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan terkait TPPO kepada pihak berwenang.

Source: Megapolitan Kompas

Berita Terbaru

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

01

Bantu Warga di Musim Kemarau, Pemkot Makassar Terus Salurkan Air Bersih untuk 26 Ribu KK di 9 Kecamatan

02

Wali Kota Makassar Sampaikan Aspirasi Pembangunan Makassar ke Komisi VII DPR RI

03

Wali Kota Makassar Munafri Paparkan Program Unggulan Kelurahan Gunung Sari untuk Penilaian Nasional 2026

04

Makassar Jadi Pilot Project Reformasi JKN, RSUD Daya Siapkan 24 Layanan Kompetensi

05

Pemkab Enrekang Siapkan Asuransi Gagal Panen untuk 1.500 Hektare Padi dan Jagung

06

DPR Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan, Dasco: Aspirasi Buruh Ditunaikan

07

Krisis Air Bersih Enrekang, Pemkab Kerahkan OPD Salurkan Air ke Warga

Website Resmi Pemerintah Kota Makassar
HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
Manyala.co

Olahraga

Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Taklukkan Thailand Lewat Drama Adu Penalti

Rahmat Erwin Abdullah Ukir Sejarah di Asian Games 2026, Emas dan 2 Rekor Dunia

Pelatihan Deep Learning Digelar 2 Hari, Guru PJOK Tallo Siap Mulia­kan Pendidikan dan Cetak Atlet dari SD

Beasiswa Madinah: Bosowa Peduli Dukung Pendidikan 4 Mahasiswa Makassar di Arab Saudi

Tim Indonesia Resmi Dikukuhkan Hadapi Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Tingkatkan Keterampilan Pemain Usia Dini, UNM Gelar Pengabdian “Bentuk Latihan Teknik Dasar Sepakbola bagi Siswa SSB Persigowa”

Resmi! Spanyol Juara Piala Dunia 2026 Usai Bungkam Argentina, Ferran Torres Cetak Gol Bersejarah

Dramatis! Inggris Hancurkan Prancis 6-4, Bukayo Saka Hattrick dan The Three Lions Rebut Peringkat 3 Piala Dunia 2026

Final Ideal Piala Dunia 2026! Spanyol vs Argentina Jadi Duel Penentu Rekor Rivalitas Bersejarah

Argentina Bungkam Inggris 2-1, Tantang Spanyol di Final Piala Dunia 2026

Perang Nike vs Adidas di Semifinal Piala Dunia 2026: Adu Prestise Dua Raksasa Apparel Dunia

Spanyol Hajar Prancis 2-0, La Roja Lolos ke Final untuk Kedua Kalinya dalam Sejarah

Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026 Resmi: Prancis vs Spanyol dan Inggris vs Argentina, Catat Jam Tayangnya

Argentina Menggila di Extra Time, Singkirkan Swiss 3-1 dan Tantang Inggris di Semifinal

Bellingham Bawa Inggris Unggul 2-1 atas Norwegia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Atlet Bulutangkis Putri Kecamatan Tallo Raih Juara I O2SN Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan

KKG PJOK Tallo Gelar Pelatihan Ekstrakurikuler Olahraga di Tingkat SD

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

Kolom

× Advertisement
× Advertisement