Daftar 9 Produk yang Mengandung Unsur Babi Temuan BPJPH dan BPOM

Daftar 9 Produk yang Mengandung Unsur Babi Temuan BPJPH dan BPOM - Produk yang Mengandung Unsur Babi,HARAM,HALAL,BPOM
Konferesi pers BPJPH dan BPOM di Gedung BPJPH, Jakarta Timur, Senin (21/4/2025)

Manyala.co – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mengidentifikasi sembilan jenis produk pangan olahan yang terbukti mengandung unsur babi (porcine).

Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, menyatakan bahwa penemuan ini merupakan hasil kerja sama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebagai upaya untuk memverifikasi klaim kehalalan produk pangan yang beredar di pasaran.

“Telah ditemukan 9 produk makanan olahan mengandung unsur babi yang beredar di Indonesia,” ujarnya dalam konferensi pers yang digelar di kantor BPJPH pada Senin (21/4).

Ia menjelaskan bahwa status ketidakhalalan produk-produk tersebut diperoleh setelah dilakukan pengujian laboratorium dengan parameter pemeriksaan DNA dan/atau peptida spesifik porcine.

“Dan harus kami sampaikan juga bahwa laboratorium kami adalah salah satu laboratorium dengan tingkat ketelitian tertinggi di Indonesia,” jelasnya.

Hasil Perjuangan Wali Kota Makassar Munafri Ke Pusat, Pete-pete Laut Kini Dinikmati Warga Sangkarrang Secara Gratis

Dari total sembilan produk yang dinyatakan tidak halal tersebut, tujuh di antaranya sudah memiliki sertifikat halal, sementara dua lainnya belum tersertifikasi halal.

Untuk produk-produk yang telah tersertifikasi halal, BPJPH menjatuhkan sanksi berupa penarikan produk dari peredaran, sesuai ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal.

Produk-produk yang ditemukan oleh BPJH dan BPOM mengandung unsur babi (Porcine). Foto: BPJH
Produk-produk yang ditemukan oleh BPJH dan BPOM mengandung unsur babi (Porcine). Foto: BPJH

Sementara itu, terhadap produk yang belum memiliki sertifikasi halal, BPOM menjatuhkan sanksi berupa instruksi peringatan kepada pelaku usaha untuk menarik produk dari peredaran, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1999 tentang Label dan Iklan Pangan.

Berikut daftar produk pangan olahan mengandung babi berdasarkan lampiran Siaran Pers BPJPH Nomor 242/KB.HALAL/HM.1/04/2025 tentang Produk Pangan Olahan yang Terdeteksi Mengandung Unsur Babi (Porcine) seperti diunggah pada situs resmi BPJPH:

Daftar 9 Produk yang Mengandung Unsur Babi:

1. Corniche Fluffy Jelly Marshmallow (Rasa Leci, Jeruk, Stroberi, Anggur)

Wali Kota Makassar Munafri Perkuat UMKM Lewat KUR, PKL Hasil Penataan Kota Bisa Dapat Akses Modal Usaha

2. Corniche Apple Teddy Marshmallow (Marshmallow Rasa Apel Bentuk Teddy)

3. ChompChomp Car Mallow (Bentuk Mobil)

4. ChompChomp Flower Mallow (Bentuk Bunga)

5. ChompChomp Mini Marshmallow (Bentuk Tabung)

6. Hakiki Gelatin (Bahan Pembentuk Gel)

Hadiri Pencanangan Sensus Ekonomi 2026, Wali Kota Munafri: Jadi Dasar Arah Pembangunan dan Investasi Makassar

7. Larbee – TYL Marshmallow Isi Selai Vanila

8. AAA Marshmallow Rasa Jeruk

9. SWEETME Marshmallow Rasa Cokelat

Haikal Hasan mengimbau masyarakat untuk lebih cermat dalam memilih produk konsumsi, terutama yang belum memiliki label halal. Ia juga menyarankan untuk memanfaatkan aplikasi Halal MUI atau informasi resmi BPJPH sebagai referensi.

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

La Tinro Angkat Berbagai Aspirasi Masyarakat di Bidang Pendidikan Tinggi dan Kesehatan

02

La Tinro La Tunrung Soroti Kejelasan Kuota SNBP-SNBT dan Akses KIP Kuliah bagi Masyarakat Kurang Mampu

03

La Tinro Minta Penguatan Tata Kelola Olahraga untuk Mendukung Peningkatan Prestasi Atlet

04

LA TINRO LA TUNRUNG Dorong Terobosan Besar Pemberantasan Korupsi dalam Rapat Pemantauan UU Tipikor

05

Di Bawah Kepemimpinan Yusuf Ritangnga-Andi Tenri Liwang, Kabupaten Enrekang Raih WTP dari BPK RI

HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
PEMKOT MAKASSAR - MANYALA.CO
Manyala.co

Olahraga

KKG PJOK Tallo Gelar Pelatihan Ekstrakurikuler Olahraga di Tingkat SD

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Olahraga Saat Puasa Aman dengan Penyesuaian Intensitas

KNPI Makassar Bersama KKG PJOK Tallo Gelar Kompetisi Futsal dan Voli Pelajar

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia ke Final Piala Asia Futsal Usai Kalahkan Jepang

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Indonesia Juara Grup A Usai Imbang Lawan Irak

Alwi Farhan Lolos Final Indonesia Masters 2026

Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria, Solomon dan Saint Kitts di FIFA Series

Leo/Bagas Lolos Babak Kedua Indonesia Masters 2026

PSM Makassar Tambah Dua Pemain Asing Hadapi Putaran Kedua

Jonatan Christie Runner-up India Open 2026

PSM Makassar Hadirkan Bus Tim dan Rilis Jersey Khusus Suporter

Prabowo Realisasikan Bonus Atlet SEA Games 2025

Mental Juang PSM Makassar Diuji Jelang Laga Kontra Bali United

Malaysia Open 2026: Lima Wakil Indonesia Tampil di Babak 16 Besar

Kolom

× Advertisement
× Advertisement