Eks Marinir TNI AL Gabung Militer Rusia, Menkumham Tegaskan Status WNI-nya Gugur

Eks Marinir TNI AL Gabung Militer Rusia, Menkumham Tegaskan Status WNI-nya Gugur - Menkumham - Gambar 1453
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (Dok Kementerian Hukum)

Manyala.co – Satria Arta Kumbara, mantan anggota Marinir TNI Angkatan Laut, resmi kehilangan status kewarganegaraan Indonesia usai terlibat dalam operasi militer bersama pasukan Rusia. Kepastian ini disampaikan oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Supratman Andi Agtas, di Jakarta pada Rabu (13/5).

Menurut Supratman, keputusan tersebut diambil setelah Kemenkumham, khususnya Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, melakukan koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri. Langkah berikutnya adalah berkomunikasi dengan pihak Kedutaan Besar RI di Moskow untuk menyampaikan langsung status hukum Satria kepada yang bersangkutan.

“Secara otomatis, status WNI hilang karena ia menjadi bagian dari militer asing tanpa izin Presiden. Ini diatur dalam undang-undang,” tegas Supratman.

Kasus ini mencuat setelah sebuah video viral di TikTok memperlihatkan seorang pria yang disebut-sebut sebagai mantan anggota TNI AL, kini berseragam militer Rusia. Pria dalam video tersebut diketahui tengah terlibat dalam operasi militer di Ukraina. Dalam unggahan akun @zstorm689, pria itu tampil dalam dua foto berbeda: satu memakai seragam Marinir TNI AL, dan satu lagi dengan seragam militer Rusia.

Setelah viral, identitas pria tersebut dikonfirmasi oleh TNI Angkatan Laut sebagai Satria Arta Kumbara. Ia diketahui telah desersi sejak 13 Juni 2022 dan tak pernah kembali menjalankan tugasnya.

Pemkab Enrekang Siapkan Asuransi Gagal Panen untuk 1.500 Hektare Padi dan Jagung

Pihak TNI AL menyatakan bahwa Satria sudah diberhentikan secara resmi dari dinas militer berdasarkan putusan Pengadilan Militer II-08 Jakarta. Melalui sidang in absentia yang digelar pada 6 April 2023, Satria dijatuhi hukuman satu tahun penjara dan pemecatan dari status kemiliteran.

Laksamana Pertama TNI I Made Wira Hadi, Kepala Dinas Penerangan TNI AL, menjelaskan bahwa pemecatan tersebut telah memiliki kekuatan hukum tetap sesuai Akta Putusan Perkara Nomor 56-K/PM.II-08/AL/IV/2023, yang disahkan pada 17 April 2023.

Dengan bergabungnya Satria ke militer Rusia tanpa izin resmi dari pemerintah Indonesia, maka selain dipecat dari militer, ia juga dinyatakan kehilangan kewarganegaraannya berdasarkan aturan yang berlaku. Pemerintah pun akan menindaklanjuti kasus ini melalui jalur diplomatik.

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

Wabup Enrekang Serahkan Bingkisan kepada Veteran pada HUT ke-81 TNI

02

Dikbud Enrekang Raih Juara 1 Lomba Gerak Jalan HUT ke-81 RI Tingkat OPD

03

Kejari dan Pemkab Enrekang Mulai Revitalisasi Sarana Pendidikan, Anggaran TK Pembina Rp1,34 Miliar

04

Wabup Enrekang Dorong Pemerataan Listrik, 9 Titik Lisdes Siap Dikembangkan

05

Bupati Enrekang Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila, Tekankan Pentingnya Persatuan Bangsa

06

Pemkab Enrekang Buka Seleksi Direktur Perumda Tirta Massenrempulu Periode 2026–2031

07

Bantu Warga di Musim Kemarau, Pemkot Makassar Terus Salurkan Air Bersih untuk 26 Ribu KK di 9 Kecamatan

Website Resmi Pemerintah Kota Makassar
HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
Manyala.co

Olahraga

Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Taklukkan Thailand Lewat Drama Adu Penalti

Rahmat Erwin Abdullah Ukir Sejarah di Asian Games 2026, Emas dan 2 Rekor Dunia

Pelatihan Deep Learning Digelar 2 Hari, Guru PJOK Tallo Siap Mulia­kan Pendidikan dan Cetak Atlet dari SD

Beasiswa Madinah: Bosowa Peduli Dukung Pendidikan 4 Mahasiswa Makassar di Arab Saudi

Tim Indonesia Resmi Dikukuhkan Hadapi Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Tingkatkan Keterampilan Pemain Usia Dini, UNM Gelar Pengabdian “Bentuk Latihan Teknik Dasar Sepakbola bagi Siswa SSB Persigowa”

Resmi! Spanyol Juara Piala Dunia 2026 Usai Bungkam Argentina, Ferran Torres Cetak Gol Bersejarah

Dramatis! Inggris Hancurkan Prancis 6-4, Bukayo Saka Hattrick dan The Three Lions Rebut Peringkat 3 Piala Dunia 2026

Final Ideal Piala Dunia 2026! Spanyol vs Argentina Jadi Duel Penentu Rekor Rivalitas Bersejarah

Argentina Bungkam Inggris 2-1, Tantang Spanyol di Final Piala Dunia 2026

Perang Nike vs Adidas di Semifinal Piala Dunia 2026: Adu Prestise Dua Raksasa Apparel Dunia

Spanyol Hajar Prancis 2-0, La Roja Lolos ke Final untuk Kedua Kalinya dalam Sejarah

Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026 Resmi: Prancis vs Spanyol dan Inggris vs Argentina, Catat Jam Tayangnya

Argentina Menggila di Extra Time, Singkirkan Swiss 3-1 dan Tantang Inggris di Semifinal

Bellingham Bawa Inggris Unggul 2-1 atas Norwegia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Atlet Bulutangkis Putri Kecamatan Tallo Raih Juara I O2SN Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan

KKG PJOK Tallo Gelar Pelatihan Ekstrakurikuler Olahraga di Tingkat SD

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

Kolom

× Advertisement
× Advertisement