Manyala.co – Proses pencarian pengganti hakim konstitusi Arief Hidayat yang akan memasuki masa pensiun pada Februari 2026 mulai mengerucut. Satu nama yang kini menjadi sorotan adalah Inosentius Samsul, Kepala Badan Keahlian DPR, yang tampil sebagai calon tunggal dalam uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi III DPR pada Rabu (20/8/2025).
Dalam paparannya di hadapan para legislator, Inosentius menegaskan tekad utamanya: memastikan Mahkamah Konstitusi (MK) berdiri sebagai lembaga peradilan yang independen, bebas intervensi, dan tetap dipercaya publik. Menurutnya, independensi merupakan syarat mutlak agar MK tidak hanya dipandang sebagai benteng terakhir konstitusi, melainkan juga sebagai institusi yang benar-benar merdeka.
“Harapan saya, MK harus tetap menjadi bagian dari kekuasaan kehakiman yang merdeka, akuntabel, dan terpercaya. Merdeka yang saya maksud adalah bebas dari pengaruh atau intervensi pihak tertentu, termasuk kelompok politik manapun,” tegas Inosentius. Ia menambahkan, pengalaman panjangnya di DPR membuatnya memahami betul dinamika legislasi, namun hal itu tak boleh membatasi kebebasan MK dalam menguji undang-undang.
Tiga Misi Utama untuk MK
Lebih lanjut, pria kelahiran Manggarai, Nusa Tenggara Timur, 10 Juli 1965 itu, merinci sejumlah misi yang akan diusung bila dirinya dipercaya menduduki kursi hakim MK. Pertama, menjaga integritas lembaga dengan konsistensi penegakan aturan. Ia menekankan pentingnya memberi sanksi kepada pihak yang melanggar, sekaligus siap menerima konsekuensi jika dirinya sendiri melakukan kesalahan.
Misi kedua adalah memperkuat kemandirian hakim MK. Menurutnya, hakim konstitusi harus memiliki posisi independen dalam mengambil keputusan, tanpa tekanan dari pihak eksternal. Adapun misi ketiga ialah meningkatkan kualitas putusan MK, dengan memastikan setiap keputusan lebih mudah dipahami publik, aplikatif, solutif, serta meminimalisasi kontroversi berkepanjangan. Selain itu, ia juga menyinggung perlunya menciptakan sistem peradilan yang transparan agar masyarakat dapat melihat langsung proses persidangan secara jernih.
Latar Belakang Panjang di Dunia Legislasi
Nama Inosentius tidak asing di kalangan parlemen. Sejak 1990, ia mengabdikan diri di Sekretariat Jenderal DPR sebagai Penata Muda. Kariernya kemudian menanjak hingga akhirnya dipercaya menjabat Kepala Badan Keahlian DPR. Dalam perjalanannya, ia terlibat langsung dalam berbagai proses penyusunan dan pembahasan undang-undang, mulai dari revisi UU MD3, UU MK, hingga rancangan kontroversial seperti RUU Cipta Kerja.
Tidak hanya di lingkup pemerintahan, Inosentius juga menjabat sebagai Komisaris Utama PT Semen Baturaja Tbk, jabatan yang diembannya sejak keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan pada 27 Mei 2025.
Riwayat Pendidikan dan Akademik
Perjalanan pendidikannya dimulai di Nusa Tenggara Timur, tempat ia menghabiskan masa sekolah dasar hingga menengah. Setelah itu, ia melanjutkan studi hukum di Universitas Gadjah Mada (UGM) dan meraih gelar sarjana pada 1989. Gelar magister hukum diperolehnya dari Universitas Tarumanegara pada 1997, sementara gelar doktor (S3) hukum diraihnya di Universitas Indonesia pada 2003.
Dengan rekam jejak akademik dan birokrasi yang panjang, Inosentius diyakini memiliki modal besar untuk memahami kompleksitas hukum dan tata negara.
Meski hanya satu nama yang diajukan dalam uji kelayakan ini, sejumlah anggota dewan tetap menyoroti pentingnya menjaga tradisi seleksi yang transparan. Namun, bagi sebagian pihak, kehadiran Inosentius dianggap dapat memberikan warna baru di MK, mengingat keterlibatannya yang lama di dunia legislasi sekaligus tekadnya untuk membangun peradilan konstitusi yang lebih kredibel.
Kini, publik menanti bagaimana hasil akhir keputusan DPR terhadap pencalonan Inosentius. Jika disetujui, ia akan segera mengemban tanggung jawab besar menggantikan Arief Hidayat, dan menjadi bagian penting dari sejarah perjalanan Mahkamah Konstitusi Indonesia.
































