KBRI London Laporkan Pelecehan Bendera RI ke Otoritas Inggris

KBRI
Bonnie Blue, aktris film dewasa asal Inggris (Dok. Instagram)

Manyala.co – Pemerintah Indonesia melaporkan aksi pelecehan bendera Merah Putih yang dilakukan warga negara Inggris Bonnie Blue di depan Kantor KBRI London kepada kepolisian dan Kementerian Luar Negeri Inggris untuk diproses sesuai hukum setempat.

Kementerian Luar Negeri RI menyatakan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di London telah mengambil langkah resmi dengan mengajukan pengaduan kepada otoritas Inggris. Langkah tersebut ditempuh menyusul aksi yang dinilai mencederai kehormatan simbol negara Indonesia.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, Vahd Nabyl A. Mulachela, mengatakan koordinasi intensif telah dilakukan antara pemerintah Indonesia dan otoritas di Inggris. Ia menegaskan laporan telah disampaikan kepada institusi terkait untuk penanganan lebih lanjut.

“KBRI London telah menyampaikan pengaduan resmi kepada otoritas terkait di Inggris, termasuk Kementerian Luar Negeri Inggris (FCDO) dan kepolisian setempat, untuk penanganan lebih lanjut sesuai dengan hukum dan prosedur yang berlaku di Inggris,” kata Vahd dalam keterangan resminya, Selasa (23/12/2025).

Kementerian Luar Negeri menjelaskan bahwa aksi tersebut dilakukan di area sekitar kantor perwakilan diplomatik Indonesia di London. Dalam hukum internasional, wilayah perwakilan diplomatik memiliki status khusus yang dilindungi oleh konvensi internasional, termasuk Konvensi Wina tentang Hubungan Diplomatik.

Menlu Sugiono Buka Sidang PBB dengan Salam Lintas Agama, Tegaskan Ketahanan Nasional dan Dukungan untuk Palestina

Langkah pelaporan ini menandai eskalasi respons pemerintah Indonesia dalam melindungi simbol negara di luar negeri. Bendera Merah Putih merupakan lambang kedaulatan yang dilindungi undang-undang nasional Indonesia serta dijunjung tinggi dalam praktik hubungan internasional.

Kasus ini juga tidak terlepas dari rekam jejak Bonnie Blue sebelumnya di Indonesia. Pada awal 2025, ia dideportasi dari Bali bersama tiga warga negara asing lainnya setelah terlibat pelanggaran lalu lintas dan pembuatan konten provokatif di ruang publik. Kasus tersebut berujung pada sanksi denda pidana ringan serta larangan masuk ke wilayah Bali selama 10 tahun.

Setelah kembali ke Inggris, Bonnie kembali menjadi sorotan publik menyusul aksinya di London yang menampilkan bendera Merah Putih dalam konteks yang dianggap merendahkan. Video dan foto kejadian tersebut beredar luas di media sosial dan memicu reaksi publik di Indonesia.

Kementerian Luar Negeri RI menegaskan bahwa pemerintah memandang serius setiap tindakan yang berpotensi menghina simbol negara. Penanganan kasus ini dilakukan melalui jalur hukum dan diplomasi, dengan tetap menghormati yurisdiksi dan sistem hukum Inggris.

Hingga Selasa malam, belum ada pernyataan resmi dari Kepolisian Metropolitan London maupun Kementerian Luar Negeri Inggris terkait tindak lanjut atas pengaduan yang disampaikan KBRI London. Pemerintah Indonesia menyatakan akan terus memantau perkembangan kasus tersebut.

Putin Sebut Indonesia Mitra Kunci Rusia, Prabowo Tegaskan Kemitraan Strategis

Kasus ini menjadi pengingat bahwa penghormatan terhadap simbol negara merupakan bagian dari prinsip hubungan internasional yang harus dijaga, baik di dalam maupun di luar wilayah suatu negara.

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

Wali Kota Munafri Dampingi Mensos RI Luncurkan Gerakan Peduli Tetangga di Makassar

02

Wali Kota Munafri Lepas Kontingen Makassar ke Porprov Sulsel 2026, Target Pertahankan Gelar Juara

03

Presiden Prabowo Lantik Syahganda dan Fadli sebagai Kepala dan Wakil Kepala Badan Komunikasi Pemerintah

04

Presiden Prabowo Angkat 26 Anggota Wantimpres di Istana Negara

05

Reshuffle Kabinet, Prabowo Lantik 16 Menteri, Wamen hingga Pejabat Negara

06

Presiden Prabowo Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026 di Lubang Buaya

07

UMKM di Era AI: Jangan Sekadar Go Digital, Jadilah Go Intelligent

Website Resmi Pemerintah Kota Makassar
HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
Manyala.co

Olahraga

Rahmat Erwin Abdullah Ukir Sejarah di Asian Games 2026, Emas dan 2 Rekor Dunia

Pelatihan Deep Learning Digelar 2 Hari, Guru PJOK Tallo Siap Mulia­kan Pendidikan dan Cetak Atlet dari SD

Beasiswa Madinah: Bosowa Peduli Dukung Pendidikan 4 Mahasiswa Makassar di Arab Saudi

Tim Indonesia Resmi Dikukuhkan Hadapi Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Tingkatkan Keterampilan Pemain Usia Dini, UNM Gelar Pengabdian “Bentuk Latihan Teknik Dasar Sepakbola bagi Siswa SSB Persigowa”

Resmi! Spanyol Juara Piala Dunia 2026 Usai Bungkam Argentina, Ferran Torres Cetak Gol Bersejarah

Dramatis! Inggris Hancurkan Prancis 6-4, Bukayo Saka Hattrick dan The Three Lions Rebut Peringkat 3 Piala Dunia 2026

Final Ideal Piala Dunia 2026! Spanyol vs Argentina Jadi Duel Penentu Rekor Rivalitas Bersejarah

Argentina Bungkam Inggris 2-1, Tantang Spanyol di Final Piala Dunia 2026

Perang Nike vs Adidas di Semifinal Piala Dunia 2026: Adu Prestise Dua Raksasa Apparel Dunia

Spanyol Hajar Prancis 2-0, La Roja Lolos ke Final untuk Kedua Kalinya dalam Sejarah

Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026 Resmi: Prancis vs Spanyol dan Inggris vs Argentina, Catat Jam Tayangnya

Argentina Menggila di Extra Time, Singkirkan Swiss 3-1 dan Tantang Inggris di Semifinal

Bellingham Bawa Inggris Unggul 2-1 atas Norwegia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Atlet Bulutangkis Putri Kecamatan Tallo Raih Juara I O2SN Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan

KKG PJOK Tallo Gelar Pelatihan Ekstrakurikuler Olahraga di Tingkat SD

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Kolom

× Advertisement
× Advertisement