KPK Tetapkan 7 Tersangka Kasus Korupsi Sarana Dan Prasarana DPR, Termasuk Sekretaris Jendral RI

KPK Tetapkan 7 Tersangka Kasus Korupsi Sarana Dan Prasarana DPR, Termasuk Sekretaris Jendral RI -  - Gambar 2441
KPK Tetapkan Tujuh Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Sarana dan Prasarana DPR, Termasuk Sekjen Indra Iskandar

Manyala.co KPK tetapkan 7 tersangka kasus korupsi terkait sarana dan prasarana rumah dinar DPR, diantara 7 tersangka salah satunya adala Sekretaris Jendral RI, Indra Sikandar.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengungkapkan, “Untuk tersangka tujuh orang yaitu Indra Iskandar selaku PA dan kawan-kawan,”pada Jumat (7/3/2025).

Setyo menambahkan kalau 7 tersangka sampai saat ini belim di tahan, penahanan akan di lakukan ketika penghitungan kerugian negara telah selesai.

“Tersangka belum ditahan, masih menunggu Perhitungan Kerugian Keuangan Negara oleh BPKP,” jelasnya.

Perlu dicatat, KPK sebelumnya telah memanggil Indra Iskandar pada 14 Maret 2024. Indra kemudian dipanggil kembali dua bulan setelahnya, yaitu pada Mei 2024.

Soroti Penahanan Febrie Adriansyah, Bimantoro Tegaskan Semua Warga Negara Sama di Hadapan Hukum

Dalam rangka penyelidikan kasus ini, KPK juga telah melakukan penggeledahan di ruang Sekretariat Jenderal DPR RI.

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

60 Alumni Teknik Sipil Unhas Antusias Hadiri Site Visit Project WIKA Beton

02

Viral Video Syur Ibu Guru Salsa Jember, Berikut Klarifikasinya

03

Pilah Sampah Jadi Kunci Selamatkan Kota Makassar, Pakar Lingkungan Tegaskan Kewajiban Sesuai Amanat UU

04

Tim PKM PNUP Gelar Kegiatan Penerapan Teknologi di Kabupaten Sidrap

05

Menag Nasaruddin Umar Buka Secara Resmi Muktamar V Wahdah Islamiyah dan Kukuhkan 10.000 Guru Qur’an

06

Transformasi Haji Era Prabowo Berbuah Hasil, Kepuasan Jemaah 2026 Tertinggi Sepanjang Sejarah

07

LA TINRO LA TUNRUNG Dorong Terobosan Besar Pemberantasan Korupsi dalam Rapat Pemantauan UU Tipikor

Website Resmi Pemerintah Kota Makassar
HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
Manyala.co

Olahraga

Resmi! Spanyol Juara Piala Dunia 2026 Usai Bungkam Argentina, Ferran Torres Cetak Gol Bersejarah

Dramatis! Inggris Hancurkan Prancis 6-4, Bukayo Saka Hattrick dan The Three Lions Rebut Peringkat 3 Piala Dunia 2026

Final Ideal Piala Dunia 2026! Spanyol vs Argentina Jadi Duel Penentu Rekor Rivalitas Bersejarah

Argentina Bungkam Inggris 2-1, Tantang Spanyol di Final Piala Dunia 2026

Perang Nike vs Adidas di Semifinal Piala Dunia 2026: Adu Prestise Dua Raksasa Apparel Dunia

Spanyol Hajar Prancis 2-0, La Roja Lolos ke Final untuk Kedua Kalinya dalam Sejarah

Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026 Resmi: Prancis vs Spanyol dan Inggris vs Argentina, Catat Jam Tayangnya

Argentina Menggila di Extra Time, Singkirkan Swiss 3-1 dan Tantang Inggris di Semifinal

Bellingham Bawa Inggris Unggul 2-1 atas Norwegia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Atlet Bulutangkis Putri Kecamatan Tallo Raih Juara I O2SN Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan

KKG PJOK Tallo Gelar Pelatihan Ekstrakurikuler Olahraga di Tingkat SD

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Olahraga Saat Puasa Aman dengan Penyesuaian Intensitas

KNPI Makassar Bersama KKG PJOK Tallo Gelar Kompetisi Futsal dan Voli Pelajar

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia ke Final Piala Asia Futsal Usai Kalahkan Jepang

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Kolom

× Advertisement
× Advertisement