Pemkot Makassar Dukung Penuh Penguatan Sistem Antikorupsi Daerah

Daerah
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, turut hadir dalam Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah Wilayah Sulawesi Selatan Tahun 2025, yang diselenggarakan di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, pada Kamis (16 Oktober 2025).

Makassar, Manyala.co – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, turut hadir dalam Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah Wilayah Sulawesi Selatan Tahun 2025, yang diselenggarakan di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, pada Kamis (16 Oktober 2025).

Rakor tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak, bersama Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, serta dihadiri oleh seluruh kepala daerah se-Sulawesi Selatan.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyampaikan pandangan dan usulan yang menekankan pentingnya penguatan tata kelola pemerintahan dan sistem pengawasan yang berkelanjutan.

“Ini sangat penting sebagai penguatan bagi kami dalam menjalankan pemerintahan ke depan,” ujar Munafri.

“Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat komitmen antikorupsi di lingkungan pemerintah daerah,” tambah Appi.

Jawab Pandangan Fraksi DPRD Makassar, Wali Kota Munafri Tegaskan Perubahan APBD 2026 Harus Berdampak ke Masyarakat

Ia menjelaskan, melalui kegiatan rakor ini, para kepala daerah mendapatkan pencerahan dan pemahaman yang lebih mendalam terkait tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Lanjut dia, penguatan yang diberikan oleh pimpinan KPK dan para deputi sangat detail. Ini memberikan gambaran bahwa tata pemerintahan memiliki sistem dan rambu-rambu yang jelas di dalamnya

“Kami pimpinan Daerah, mendapatkan pencerahan karena banyak hal yang sebelumnya tidak kita ketahui. Penguatan yang diberikan oleh pimpinan KPK sangat detail,” jelasnya.

Munafri juga mengusulkan agar kegiatan serupa dapat dilaksanakan secara berkala dan terjadwal, sebagai bentuk penyegaran bagi seluruh unsur pemerintahan, dari tingkat kota hingga ke wilayah paling bawah.

“Kami berharap kegiatan seperti ini bisa dilaksanakan secara kontinu. Artinya, terjadwal untuk terus saling mengingatkan bahaya korupsi,” terangnya.

Pemilahan Sampah Diperkuat, 24 BSU di Kecamatan Wajo Jadi Garda Depan Sebelum Sampah ke TPA

“Baik oleh KPK maupun inspektorat, yang turun langsung hingga ke tingkat pemerintahan paling kecil,” lanjut pria yang akrab disapa Appi itu.

Ia menegaskan, berbagai persoalan dalam penyelenggaraan pemerintahan bisa muncul ketika aparatur lalai atau tidak konsentrasi dalam menjalankan tugas, terlebih dalam pengelolaan anggaran publik.

“Kita harus sadar bahwa persoalan bisa timbul kalau kita lalai, kalau kita tidak fokus, dan apalagi jika bermain-main dengan anggaran yang dikeluarkan oleh pemerintah. Ini harus menjadi konsen kita bersama,” tegasnya.

Munafri menutup dengan penekanan bahwa integritas merupakan kunci utama agar sistem pemerintahan berjalan lancar, transparan, dan berkeadilan.

“Kita semua harus menjaga integritas, supaya sistem pemerintahan bisa berjalan lancar dan tetap berada di jalur yang benar,” pungkasnya.

Enrekang Raih Peringkat Ketiga TPID Award 2026 Tingkat Nasional

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak dalam arahannya meminta pemerintah daerah menjalankan pemerintahan yang bersih dan transparan. Ia menuturkan, masih adanya budaya korupsi di internal pemerintah daerah.

“Korupsi kerap menghambat pembangunan daerah. Ini yang saya tekankan pentingnya membangun pemerintahan yang bersih atau good governance,” tuturnya.

Sebagai pimpinan KPK, ia menegaskan pentingnya pencegahan korupsi sejak dini sebagai upaya utama dalam menjaga integritas penyelenggara negara.

Dalam arahannya, Johanis menjelaskan bahwa KPK merupakan lembaga negara yang berada dalam rumpun eksekutif, dengan pimpinan berjumlah lima orang.

“Kami tidak dipilih secara politik, tetapi diseleksi dari berbagai unsur. Kami bertugas di KPK,” ujar Johanis.

Ia menegaskan, KPK dibentuk berdasarkan mandat undang-undang untuk menjalankan upaya pemberantasan korupsi secara menyeluruh, mulai dari pencegahan, penyelidikan, hingga eksekusi tindak pidana korupsi.

Tugas KPK sebagai lembaga negara adalah melaksanakan undang-undang khusus dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 dan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.

Menurut Johanis, kegiatan rakor yang digelar bersama pemerintah daerah se-Sulsel ini merupakan bagian dari strategi pencegahan yang bersifat proaktif dan edukatif.

Tujuannya agar tidak ada penyelenggara negara yang terjerumus dalam praktik korupsi.

“Apa yang kita lakukan hari ini adalah upaya pencegahan. Kami ingin memastikan tidak ada penyelenggara negara yang terjebak dalam tindak pidana korupsi. Pencegahan lebih dini seperti ini penting kami lakukan,” tegasnya.

Melalui kegiatan ini, Johanis berharap kolaborasi antara KPK dan pemerintah daerah di Sulawesi Selatan semakin kuat.

Terutama dalam memperkuat sistem pencegahan dan pengawasan agar tata kelola pemerintahan berjalan bersih dan transparan.

Lebih jauh, Johanis menyebut KPK juga terus memperluas pendidikan antikorupsi ke berbagai lapisan masyarakat, mulai dari anak usia dini hingga pejabat negara dan keluarganya.

“Kami melaksanakan pendidikan antikorupsi sejak usia dini, mulai dari tingkat PAUD hingga lembaga pemerintahan, bahkan kepada istri pejabat penyelenggara negara. Semua pihak perlu memahami nilai-nilai integritas,” tutupnya.

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

La Tinro Soroti Konflik Lahan BUMN dan Masyarakat dalam RDPU Baleg DPR RI

02

Pendidikan Gratis dan Guru Jadi Sorotan, La Tinro Minta Pemerintah Jangan Salah Prioritas

03

La Tinro Soroti Pemerataan Perpustakaan Daerah dan Kesejahteraan Relawan Literasi

04

Tingkatkan Keterampilan Pemain Usia Dini, UNM Gelar Pengabdian “Bentuk Latihan Teknik Dasar Sepakbola bagi Siswa SSB Persigowa”

05

Pasangan Suami Istri Di Temukan Meninggal Di Jalan Jogja – Magelang

06

Pemadaman Listrik Makassar, Wali Kota Appi Desak PLN Segera Normal 5 September

07

Tim Indonesia Resmi Dikukuhkan Hadapi Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Website Resmi Pemerintah Kota Makassar
HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
Manyala.co

Olahraga

Rahmat Erwin Abdullah Ukir Sejarah di Asian Games 2026, Emas dan 2 Rekor Dunia

Pelatihan Deep Learning Digelar 2 Hari, Guru PJOK Tallo Siap Mulia­kan Pendidikan dan Cetak Atlet dari SD

Beasiswa Madinah: Bosowa Peduli Dukung Pendidikan 4 Mahasiswa Makassar di Arab Saudi

Tim Indonesia Resmi Dikukuhkan Hadapi Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Tingkatkan Keterampilan Pemain Usia Dini, UNM Gelar Pengabdian “Bentuk Latihan Teknik Dasar Sepakbola bagi Siswa SSB Persigowa”

Resmi! Spanyol Juara Piala Dunia 2026 Usai Bungkam Argentina, Ferran Torres Cetak Gol Bersejarah

Dramatis! Inggris Hancurkan Prancis 6-4, Bukayo Saka Hattrick dan The Three Lions Rebut Peringkat 3 Piala Dunia 2026

Final Ideal Piala Dunia 2026! Spanyol vs Argentina Jadi Duel Penentu Rekor Rivalitas Bersejarah

Argentina Bungkam Inggris 2-1, Tantang Spanyol di Final Piala Dunia 2026

Perang Nike vs Adidas di Semifinal Piala Dunia 2026: Adu Prestise Dua Raksasa Apparel Dunia

Spanyol Hajar Prancis 2-0, La Roja Lolos ke Final untuk Kedua Kalinya dalam Sejarah

Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026 Resmi: Prancis vs Spanyol dan Inggris vs Argentina, Catat Jam Tayangnya

Argentina Menggila di Extra Time, Singkirkan Swiss 3-1 dan Tantang Inggris di Semifinal

Bellingham Bawa Inggris Unggul 2-1 atas Norwegia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Atlet Bulutangkis Putri Kecamatan Tallo Raih Juara I O2SN Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan

KKG PJOK Tallo Gelar Pelatihan Ekstrakurikuler Olahraga di Tingkat SD

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Kolom

× Advertisement
× Advertisement