Polres Luwu Ungkap Penipuan Rp750 Juta, Modus Janjikan Lulus Bintara Polri

Polres Luwu Ungkap Penipuan Rp750 Juta, Modus Janjikan Lulus Bintara Polri - Polres Luwu Ungkap Penipuan Rp750 Juta, Modus Janjikan Lulus Bintara Polri - Gambar 1981
Polres Luwu Ungkap Penipuan Rp750 Juta, Modus Janjikan Lulus Bintara Polri

Manyala.co – Polres Luwu menggelar konferensi pers untuk mengungkap kasus penipuan terhadap calon siswa (Casis) Bintara Polri Tahun Anggaran 2024 dengan total kerugian mencapai Rp750 juta.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Mapolres Luwu, Rabu (16/4/2025), dipimpin langsung oleh Kapolres Luwu AKBP Arisandi, S.H., S.I.K., M.Si.

Dalam keterangannya, Kapolres menjelaskan bahwa pihaknya berhasil mengamankan dua tersangka berinisial HA dan MR.

Kedua pelaku menjalankan aksinya dengan modus menjanjikan kelulusan seleksi Bintara Polri kepada korban, melalui iming-iming koneksi dengan pejabat tinggi Polri.

“Salah satu tersangka bahkan mengaku sebagai perwira tinggi berpangkat Irjen untuk meyakinkan korban. Mereka meminta uang mahar antara Rp300 juta hingga Rp400 juta per orang tua calon siswa,” ungkap Kapolres.

Atlet Bulutangkis Putri Kecamatan Tallo Raih Juara I O2SN Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan

Kasus ini mencuat setelah sejumlah korban melapor ke Polres Luwu karena merasa tertipu setelah anak mereka gagal dalam seleksi, meskipun telah menyetor uang dalam jumlah besar.

Dari hasil penyelidikan, total kerugian mencapai Rp750 juta dan diperkirakan masih bisa bertambah seiring penyelidikan berjalan.

Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Jody Dharma, S.I.K., menambahkan bahwa pihaknya membuka ruang bagi masyarakat yang merasa menjadi korban namun belum melapor.

“Kami menduga masih ada korban lain. Laporan masyarakat sangat penting untuk mengungkap kemungkinan pelaku lain atau jaringan serupa,” jelasnya.

Barang bukti yang diamankan antara lain ponsel, bukti transfer, surat palsu pengumuman kelulusan, serta dokumen-dokumen lain yang digunakan untuk menipu korban.

Jalan Tol Sulsel Baru 25 Km, DPR Desak Percepatan Infrastruktur

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 378 jo Pasal 55 dan 56 KUHP tentang tindak pidana penipuan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

Kapolres Luwu juga menghimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan uang.

“Rekrutmen Polri mengedepankan prinsip BETAH: Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis. Jangan percaya calo atau janji lulus instan,” tegasnya.

Polres Luwu memastikan akan terus mengawasi jalannya proses penerimaan anggota Polri 2025 demi menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Bank Indonesia Sulsel Siapkan Rp4,5 Triliun untuk Ramadan 2026

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

Final Ideal Piala Dunia 2026! Spanyol vs Argentina Jadi Duel Penentu Rekor Rivalitas Bersejarah

02

Gelar Penelitian di Pesisir Singkawang, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Brawijaya Dorong Kolaborasi Blue Economy

03

Ancaman Perang Baru di Timur Tengah, Houthi Ultimatum Arab Saudi dan Siap Tutup Selat Bab al-Mandeb

04

Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026 Resmi: Prancis vs Spanyol dan Inggris vs Argentina, Catat Jam Tayangnya

05

Resmi! Spanyol Juara Piala Dunia 2026 Usai Bungkam Argentina, Ferran Torres Cetak Gol Bersejarah

Website Resmi Pemerintah Kota Makassar
HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
Manyala.co

Olahraga

Resmi! Spanyol Juara Piala Dunia 2026 Usai Bungkam Argentina, Ferran Torres Cetak Gol Bersejarah

Dramatis! Inggris Hancurkan Prancis 6-4, Bukayo Saka Hattrick dan The Three Lions Rebut Peringkat 3 Piala Dunia 2026

Final Ideal Piala Dunia 2026! Spanyol vs Argentina Jadi Duel Penentu Rekor Rivalitas Bersejarah

Argentina Bungkam Inggris 2-1, Tantang Spanyol di Final Piala Dunia 2026

Perang Nike vs Adidas di Semifinal Piala Dunia 2026: Adu Prestise Dua Raksasa Apparel Dunia

Spanyol Hajar Prancis 2-0, La Roja Lolos ke Final untuk Kedua Kalinya dalam Sejarah

Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026 Resmi: Prancis vs Spanyol dan Inggris vs Argentina, Catat Jam Tayangnya

Argentina Menggila di Extra Time, Singkirkan Swiss 3-1 dan Tantang Inggris di Semifinal

Bellingham Bawa Inggris Unggul 2-1 atas Norwegia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Atlet Bulutangkis Putri Kecamatan Tallo Raih Juara I O2SN Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan

KKG PJOK Tallo Gelar Pelatihan Ekstrakurikuler Olahraga di Tingkat SD

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Olahraga Saat Puasa Aman dengan Penyesuaian Intensitas

KNPI Makassar Bersama KKG PJOK Tallo Gelar Kompetisi Futsal dan Voli Pelajar

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia ke Final Piala Asia Futsal Usai Kalahkan Jepang

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Kolom

× Advertisement
× Advertisement