Prabowo Pimpin Rapat Kabinet dari London Bahas Satgas PKH

Prabowo
Presiden Prabowo Subianto di London, Inggris. (Dok. Instagram/Sekretariat.Kabinet)

Manyala.co – Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas melalui konferensi video dari London, Inggris, untuk membahas perkembangan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih.

Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas secara daring dari London, Inggris, pada Senin (19/1/2026). Rapat tersebut diikuti sejumlah anggota Kabinet Merah Putih yang berada di Jakarta, termasuk Jaksa Agung ST Burhanuddin, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Nusron Wahid, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, serta Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Yusuf Ateh.

Dalam rapat tersebut, Prabowo didampingi oleh Menteri Luar Negeri Sugiono, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, serta Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya yang juga tengah berada di London. Informasi mengenai rapat tersebut disampaikan melalui keterangan pada akun media sosial Sekretariat Kabinet.

Rapat membahas perkembangan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), yang dibentuk Presiden Prabowo pada Januari 2025, sekitar dua bulan setelah pelantikannya sebagai Presiden Republik Indonesia. Satgas ini dibentuk untuk menertibkan penguasaan dan pemanfaatan kawasan hutan yang dinilai merugikan negara.

Dalam berbagai kesempatan sebelumnya, Prabowo menegaskan bahwa kinerja Satgas PKH telah menghasilkan penyelamatan keuangan negara senilai lebih dari Rp6,6 triliun. Nilai tersebut disebut sebagai langkah awal dari upaya pemerintah dalam memberantas praktik korupsi dan penyimpangan pengelolaan sumber daya alam yang telah berlangsung lama.

Putih Sari Bantu Warga Bekasi Hadapi Kemarau dengan Distribusi Air Bersih

“Saya kira ini bisa dikatakan baru ujung dari kerugian bangsa dan negara kita, baru ujung, penyimpangan seperti ini sudah berjalan belasan tahun bahkan puluhan tahun,” kata Prabowo saat memberikan sambutan pada acara penyerahan laporan capaian hasil Satgas PKH dan penyelamatan keuangan negara tahun 2025 di Gedung Utama Kejaksaan Agung RI, Jakarta, pada 24 Desember 2025.

Dalam sambutan tersebut, Prabowo menegaskan kepada aparat penegak hukum dan jajaran terkait agar tidak ragu dalam menegakkan aturan. Ia meminta penertiban dilakukan tanpa pandang bulu serta menolak segala bentuk intervensi. “Jangan ragu-ragu, tidak pandang bulu, jangan mau dilobi sini, dilobi sana, tegakkan peraturan, selamatkan kekayaan negara,” ujar Prabowo.

Presiden juga menilai nilai kerugian negara yang berhasil diselamatkan hingga kini belum mencerminkan besarnya potensi kerugian yang sesungguhnya. Menurutnya, jika dilakukan pendalaman secara menyeluruh, potensi kerugian negara akibat penyimpangan pengelolaan kawasan hutan dapat jauh lebih besar.

“Yang saya katakan baru ujungnya. Sesungguhnya kalau kita pelajari kerugian kita sangat-sangat besar. Kalau tidak salah, kalau kita teliti dengan baik, mungkin dendanya ratusan triliun harus dibayar,” kata Prabowo.

Lebih lanjut, Prabowo menegaskan komitmen pemerintah untuk menghentikan kebocoran kekayaan negara. Ia menyatakan pemerintah akan terus melanjutkan upaya penyelamatan aset negara secara konsisten sebagai bagian dari tanggung jawab kepada masyarakat.

Soroti Penahanan Febrie Adriansyah, Bimantoro Tegaskan Semua Warga Negara Sama di Hadapan Hukum

“Kita kerja terus, kita kerja terus untuk rakyat, dan rakyat merasa dan melihat apa yang kita kerjakan. Kita akan selamatkan kekayaan negara dengan tidak ada keragu-raguan,” ujarnya.

Hingga Senin malam, belum ada keterangan resmi tambahan mengenai keputusan atau langkah lanjutan yang dihasilkan dari rapat terbatas tersebut.

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

60 Alumni Teknik Sipil Unhas Antusias Hadiri Site Visit Project WIKA Beton

02

Viral Video Syur Ibu Guru Salsa Jember, Berikut Klarifikasinya

03

Pilah Sampah Jadi Kunci Selamatkan Kota Makassar, Pakar Lingkungan Tegaskan Kewajiban Sesuai Amanat UU

04

Tim PKM PNUP Gelar Kegiatan Penerapan Teknologi di Kabupaten Sidrap

05

Menag Nasaruddin Umar Buka Secara Resmi Muktamar V Wahdah Islamiyah dan Kukuhkan 10.000 Guru Qur’an

06

Transformasi Haji Era Prabowo Berbuah Hasil, Kepuasan Jemaah 2026 Tertinggi Sepanjang Sejarah

07

LA TINRO LA TUNRUNG Dorong Terobosan Besar Pemberantasan Korupsi dalam Rapat Pemantauan UU Tipikor

Website Resmi Pemerintah Kota Makassar
HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
Manyala.co

Olahraga

Resmi! Spanyol Juara Piala Dunia 2026 Usai Bungkam Argentina, Ferran Torres Cetak Gol Bersejarah

Dramatis! Inggris Hancurkan Prancis 6-4, Bukayo Saka Hattrick dan The Three Lions Rebut Peringkat 3 Piala Dunia 2026

Final Ideal Piala Dunia 2026! Spanyol vs Argentina Jadi Duel Penentu Rekor Rivalitas Bersejarah

Argentina Bungkam Inggris 2-1, Tantang Spanyol di Final Piala Dunia 2026

Perang Nike vs Adidas di Semifinal Piala Dunia 2026: Adu Prestise Dua Raksasa Apparel Dunia

Spanyol Hajar Prancis 2-0, La Roja Lolos ke Final untuk Kedua Kalinya dalam Sejarah

Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026 Resmi: Prancis vs Spanyol dan Inggris vs Argentina, Catat Jam Tayangnya

Argentina Menggila di Extra Time, Singkirkan Swiss 3-1 dan Tantang Inggris di Semifinal

Bellingham Bawa Inggris Unggul 2-1 atas Norwegia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Atlet Bulutangkis Putri Kecamatan Tallo Raih Juara I O2SN Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan

KKG PJOK Tallo Gelar Pelatihan Ekstrakurikuler Olahraga di Tingkat SD

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Olahraga Saat Puasa Aman dengan Penyesuaian Intensitas

KNPI Makassar Bersama KKG PJOK Tallo Gelar Kompetisi Futsal dan Voli Pelajar

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia ke Final Piala Asia Futsal Usai Kalahkan Jepang

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Kolom

× Advertisement
× Advertisement