SP PLN Apresiasi Sikap Presiden RI Prabowo Tolak Skema Power Wheeling

SP PLN Apresiasi Sikap Presiden RI Prabowo Tolak Skema Power Wheeling -  - Gambar 2602

Makassar – SP PT PLN (Persero) mengapresiasi sikap Presiden RI Prabowo Subianto yang dikabarkan menolak penerapan skema power wheeling sebagaimana disampaikan Utusan Khusus Presiden RI Bidang Iklim dan Energi Hashim Djojohadikusumo dalam acara CNBC Indonesia Economic Outlook 2025 di Hotel Westin, Jakarta, Rabu, 26 Februari 2025.

“Kita memberikan apresiasi yang seLnggi-Lngginya kepada Presiden RI Prabowo Subianto atas penolakan skema power wheeling sebagaimana disampaikan Pak Hashim sebagai Utusan Khusus Presiden RI Bidang Iklim dan Energi. Penolakan skema tersebut merupakan bukL kepedulian pemerintah terhadap keberlanjutan fungsi PLN sebagai penyedia listrik bagi masyarakat,” ungkap Ketua Umum DPP SP PLN (Persero) M. Abrar Ali pada Rabu (26/2) di Jakarta.

Abrar juga menyatakan, pihaknya sangat sepakat dengan pemikiran yang disampaikan utusan khusus Presiden tersebut, bahwa skema power wheeling bisa menggerus peran PT PLN (Persero) selaku Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di sektor listrik, sehingga negara harus mempertahankan peran PLN sebagai pengendali listrik di Indonesia.

“Kita sangat sepakat dengan pemikiran Pak Hashim bahwa PLN sebagai pengendali listrik di Indonesia, dan SP PLN juga mendukung komitmen pemerintah untuk mengembangkan tenaga listrik hingga 107 GW dalam 15 tahun mendatang. Dimana 75% berasal dari energi baru terbarukan (EBT) dan 4,3 GW berasal dari Nuklir. Namun yang patut diingat, PLN harus tetap sebagai pengendali listrik di Indonesia,” tegas Abrar.

Sebelumnya, penolakan skema power wheeling tersebut telah berulang disampaikan SP PLN. Skema power wheeling merupakan bentuk liberalisasi sektor kelistrikan serta tidak sesuai dengan konstitusi.

Pemkab Enrekang Siapkan Asuransi Gagal Panen untuk 1.500 Hektare Padi dan Jagung

Pemerintah diminta mengedepankan kepentingan masyarakat dan negara daripada kepentingan segelintir pengusaha.

Bila power wheeling disetujui maka pihak swasta diperbolehkan untuk memproduksi sekaligus menjual listrik kepada masyarakat secara langsung. Keadaan ini bisa melemahkan peran negara dalam penyediaan listrik bagi masyarakat. Dampaknya, harga listrik akan ditentukan oleh mekanisme pasar.

Abrar juga menegaskan, soal power wheeling harusnya dihapuskan dalam RUU EBET, karena memiliki nilai mudharat yang lebih besar dibanding manfaat yang akan diperoleh negara dan masyarakat.

“Untuk soal power wheeling ini, sikap yang sangat bijak dan patrioLk adalah dengan menghapusnya dalam RUU EBET, sehingga Ldak ada lagi pembahasannya di DPR. Karena lebih besar mudharat dibanding manfaatnya bagi negara dan masyarakat. Kita tegaskan SP PLN akan terus bersuara menolak power wheeling karena sangat Ldak Pancasilais, bertentangan dengan norma hukum dan konsLtusi yang ada,” tandas Abrar.

DPR Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan, Dasco: Aspirasi Buruh Ditunaikan

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

Bantu Warga di Musim Kemarau, Pemkot Makassar Terus Salurkan Air Bersih untuk 26 Ribu KK di 9 Kecamatan

02

Wali Kota Makassar Sampaikan Aspirasi Pembangunan Makassar ke Komisi VII DPR RI

03

Wali Kota Makassar Munafri Paparkan Program Unggulan Kelurahan Gunung Sari untuk Penilaian Nasional 2026

04

Makassar Jadi Pilot Project Reformasi JKN, RSUD Daya Siapkan 24 Layanan Kompetensi

05

Pemkab Enrekang Siapkan Asuransi Gagal Panen untuk 1.500 Hektare Padi dan Jagung

06

DPR Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan, Dasco: Aspirasi Buruh Ditunaikan

07

Krisis Air Bersih Enrekang, Pemkab Kerahkan OPD Salurkan Air ke Warga

Website Resmi Pemerintah Kota Makassar
HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
Manyala.co

Olahraga

Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Taklukkan Thailand Lewat Drama Adu Penalti

Rahmat Erwin Abdullah Ukir Sejarah di Asian Games 2026, Emas dan 2 Rekor Dunia

Pelatihan Deep Learning Digelar 2 Hari, Guru PJOK Tallo Siap Mulia­kan Pendidikan dan Cetak Atlet dari SD

Beasiswa Madinah: Bosowa Peduli Dukung Pendidikan 4 Mahasiswa Makassar di Arab Saudi

Tim Indonesia Resmi Dikukuhkan Hadapi Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Tingkatkan Keterampilan Pemain Usia Dini, UNM Gelar Pengabdian “Bentuk Latihan Teknik Dasar Sepakbola bagi Siswa SSB Persigowa”

Resmi! Spanyol Juara Piala Dunia 2026 Usai Bungkam Argentina, Ferran Torres Cetak Gol Bersejarah

Dramatis! Inggris Hancurkan Prancis 6-4, Bukayo Saka Hattrick dan The Three Lions Rebut Peringkat 3 Piala Dunia 2026

Final Ideal Piala Dunia 2026! Spanyol vs Argentina Jadi Duel Penentu Rekor Rivalitas Bersejarah

Argentina Bungkam Inggris 2-1, Tantang Spanyol di Final Piala Dunia 2026

Perang Nike vs Adidas di Semifinal Piala Dunia 2026: Adu Prestise Dua Raksasa Apparel Dunia

Spanyol Hajar Prancis 2-0, La Roja Lolos ke Final untuk Kedua Kalinya dalam Sejarah

Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026 Resmi: Prancis vs Spanyol dan Inggris vs Argentina, Catat Jam Tayangnya

Argentina Menggila di Extra Time, Singkirkan Swiss 3-1 dan Tantang Inggris di Semifinal

Bellingham Bawa Inggris Unggul 2-1 atas Norwegia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Atlet Bulutangkis Putri Kecamatan Tallo Raih Juara I O2SN Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan

KKG PJOK Tallo Gelar Pelatihan Ekstrakurikuler Olahraga di Tingkat SD

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

Kolom

× Advertisement
× Advertisement