TNI Tegaskan Dukungan Pengamanan untuk Kejaksaan Dilakukan Secara Profesional dan Sesuai Prosedur

TNI Tegaskan Dukungan Pengamanan untuk Kejaksaan Dilakukan Secara Profesional dan Sesuai Prosedur - Kejaksaan - Gambar 1477
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayor Jenderal TNI Kristomei Sianturi. dok.ANTARA/Walda Marison

Manyala.co – TNI memastikan bahwa dukungan pengamanan terhadap institusi Kejaksaan dilakukan secara proporsional, sesuai prosedur, dan berdasarkan permintaan resmi. Penegasan ini disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayor Jenderal Kristomei Sianturi, dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (11/5/2025).

Kristomei menjelaskan, kolaborasi antara TNI dan Kejaksaan RI bukanlah hal baru, melainkan merupakan bagian dari kerja sama kelembagaan yang sah dan telah diatur dalam Nota Kesepahaman Nomor NK/6/IV/2023/TNI tertanggal 6 April 2023. Menurutnya, seluruh bentuk dukungan, termasuk pengamanan personel, selalu mengacu pada koridor hukum dan ketentuan yang berlaku.

“Semua bentuk keterlibatan TNI, termasuk dalam mendukung pengamanan, dilaksanakan secara profesional, netral, dan dalam semangat sinergi antarlembaga,” tegasnya.

Salah satu implementasi dari kerja sama ini terlihat dalam penerbitan Surat Telegram Kepala Staf TNI AD Nomor ST/1192/2025 pada 6 Mei 2025. Surat tersebut mengatur mengenai dukungan pengamanan kepada jajaran kejaksaan, yang bersifat rutin dan bersifat pencegahan. Kristomei menyatakan bahwa kegiatan tersebut sudah menjadi bagian dari prosedur yang telah dijalankan sejak lama.

Lebih lanjut, ia memaparkan bahwa lingkup kerja sama TNI dan Kejaksaan tidak hanya terbatas pada pengamanan. Ruang lingkupnya juga mencakup berbagai bidang strategis, seperti pendidikan dan pelatihan bersama, pertukaran data dan informasi untuk mendukung penegakan hukum, serta penempatan jaksa sebagai pengawas di Oditurat Jenderal TNI.

Terbukti! 1 Tahun UCU–IWAN Bangun Enrekang: Pertanian Aman, Infrastruktur Melesat, Kesehatan Berprestasi

Kerja sama ini bahkan menyentuh aspek bantuan hukum perdata dan tata usaha negara, baik dalam bentuk pendampingan maupun litigasi dan nonlitigasi. Selain itu, ada juga koordinasi teknis dalam penyidikan dan penanganan perkara koneksitas serta pemanfaatan bersama fasilitas dan sarana pendukung untuk menjalankan fungsi kelembagaan masing-masing.

Kristomei menegaskan bahwa semua bentuk dukungan TNI terhadap Kejaksaan merupakan bagian dari pelaksanaan tugas pokok TNI sebagaimana amanat undang-undang, yakni menjaga keutuhan dan kedaulatan bangsa dari berbagai bentuk ancaman.

“Semua yang dilakukan TNI senantiasa mengedepankan prinsip konstitusional dalam melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia,” pungkasnya.

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

Deretan Calon Ketua IKA Teknik Sipil Unhas, 2 Dosen Siap Lanjutkan Tongkat Kepemimpinan

02

Indonesia Dukung Palestina lewat Board of Peace, Israel Tetap Menolak

03

Prabowo Luncurkan Program Gentengnisasi Lewat Gerakan Indonesia ASRI

04

Serangan Bersenjata di Balochistan Tewaskan 48 Orang

05

Tujuh Pangkalan Udara Terbesar Amerika Berdasarkan Populasi

PEMKOT MAKASSAR - MANYALA.CO
HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
Manyala.co

Olahraga

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Olahraga Saat Puasa Aman dengan Penyesuaian Intensitas

KNPI Makassar Bersama KKG PJOK Tallo Gelar Kompetisi Futsal dan Voli Pelajar

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia ke Final Piala Asia Futsal Usai Kalahkan Jepang

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Indonesia Juara Grup A Usai Imbang Lawan Irak

Alwi Farhan Lolos Final Indonesia Masters 2026

Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria, Solomon dan Saint Kitts di FIFA Series

Leo/Bagas Lolos Babak Kedua Indonesia Masters 2026

PSM Makassar Tambah Dua Pemain Asing Hadapi Putaran Kedua

Jonatan Christie Runner-up India Open 2026

PSM Makassar Hadirkan Bus Tim dan Rilis Jersey Khusus Suporter

Prabowo Realisasikan Bonus Atlet SEA Games 2025

Mental Juang PSM Makassar Diuji Jelang Laga Kontra Bali United

Malaysia Open 2026: Lima Wakil Indonesia Tampil di Babak 16 Besar

PSM Makassar Uji Pertahanan Hadapi Trisula Borneo FC

Indonesia Usulkan Australia dan Selandia Baru Ikut SEA Games

Indonesia Juara Piala AFF Futsal U-16

Kolom