PIP 2025: Jadwal Pencairan, Rincian Bantuan, dan Cara Cek Penerima Manfaat

PIP Juni 2025: Dana Pendidikan Kembali Dicairkan, Ini Cara Cek dan Besarannya - PIP - Gambar 1088
Screenshot Portal pip.kemendikdasmen.go.id

Manyala.co – Pemerintah Indonesia terus berupaya memastikan bahwa anak-anak dari keluarga kurang mampu tetap mendapatkan akses pendidikan yang layak melalui Program Indonesia Pintar (PIP). Program ini kembali digulirkan pada tahun 2025 dan telah memasuki termin kedua penyalurannya yang berlangsung dari Mei hingga September.

PIP merupakan bentuk bantuan tunai dari pemerintah pusat yang ditujukan untuk meringankan beban biaya pendidikan siswa miskin dan rentan miskin, baik di jalur pendidikan formal maupun non-formal. Tak hanya untuk siswa SD hingga SMA, program ini juga mencakup peserta pendidikan khusus serta siswa program Paket A, B, dan C.

Kategori Penerima Bantuan

Sasaran penerima PIP tahun 2025 telah ditetapkan dengan kriteria yang cukup luas dan inklusif. Program ini tidak hanya menyasar anak-anak yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP), tetapi juga:

  • Peserta didik dari keluarga penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH),
  • Anak-anak yang berasal dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS),
  • Anak yatim piatu atau yatim/piatu yang tinggal di panti sosial atau panti asuhan,
  • Anak-anak yang terdampak bencana alam,
  • Siswa putus sekolah (drop out) yang berencana kembali mengenyam pendidikan,
  • Siswa dengan kondisi khusus seperti cacat fisik, korban musibah, dari keluarga narapidana, berada di wilayah konflik, atau berasal dari keluarga besar dengan lebih dari tiga anak yang tinggal serumah,
  • Peserta dari lembaga kursus maupun satuan pendidikan nonformal lainnya.

Jumlah Bantuan PIP Berdasarkan Jenjang

Pemerintah Tetapkan 24 Desember sebagai Cuti Bersama Natal

Besaran dana PIP yang diberikan per siswa berbeda tergantung jenjang dan tingkat kelas. Rinciannya sebagai berikut:

  • Tingkat SD/SDLB/Program Paket A:
    • Siswa kelas I–V: Rp450.000 per tahun
    • Siswa kelas VI: Rp225.000 (karena hanya menerima separuh tahun ajaran)
  • Tingkat SMP/SMPLB/Program Paket B:
    • Siswa kelas VII dan VIII: Rp750.000 per tahun
    • Siswa kelas IX: Rp375.000
  • Tingkat SMA/SMK/SMALB/Program Paket C:
    • Siswa kelas X dan XI: Rp1.800.000 per tahun
    • Siswa kelas XII: Rp900.000

Dengan bantuan tersebut, diharapkan anak-anak dari keluarga prasejahtera dapat memenuhi kebutuhan dasar pendidikan seperti buku, seragam, perlengkapan sekolah, dan biaya transportasi ke sekolah.

Cara Mengecek Status Penerima PIP 2025

Pemerintah telah menyediakan layanan daring yang memungkinkan masyarakat untuk memverifikasi status penerimaan PIP dengan mudah. Berikut langkah-langkah untuk mengeceknya:

  1. Kunjungi situs resmi PIP di pip.dikdasmen.go.id
  2. Temukan kolom “Cari Penerima PIP” di halaman utama.
  3. Masukkan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) dan NIK (Nomor Induk Kependudukan) siswa yang ingin dicek.
  4. Ketik kode captcha yang muncul untuk keperluan verifikasi.
  5. Klik tombol “Cek Penerima PIP”.
  6. Sistem akan menampilkan informasi apakah siswa tersebut terdaftar sebagai penerima dan berapa besar bantuan yang diterima.

Tujuan Utama PIP: Mendorong Pemerataan Akses Pendidikan

Prabowo Siap Reshuffle Kabinet, Pos Wamenkeu Berubah

Program Indonesia Pintar merupakan bentuk intervensi negara dalam menjamin hak pendidikan yang setara bagi semua warga negara. Terlebih di tengah kondisi ekonomi yang sulit, PIP menjadi penyambung harapan bagi keluarga yang kesulitan menyekolahkan anak-anak mereka. Dukungan ini pun sejalan dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945 serta visi Indonesia Emas 2045 yang ingin menciptakan sumber daya manusia unggul.

Program ini juga diharapkan dapat mendorong para siswa agar tidak putus sekolah, apalagi karena alasan ekonomi. Pemerintah menargetkan bahwa seluruh anak usia sekolah wajib belajar minimal 12 tahun bisa menjangkau pendidikan hingga tuntas dengan bantuan dari program ini.

Meskipun banyak yang telah merasakan manfaatnya, Kementerian Pendidikan dan instansi terkait terus berupaya melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan PIP, baik dalam hal akurasi sasaran penerima, kecepatan pencairan dana, maupun transparansi informasi di lapangan.

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

Deretan Calon Ketua IKA Teknik Sipil Unhas, 2 Dosen Siap Lanjutkan Tongkat Kepemimpinan

02

Prabowo Luncurkan Program Gentengnisasi Lewat Gerakan Indonesia ASRI

03

Indonesia Dukung Palestina lewat Board of Peace, Israel Tetap Menolak

04

Serangan Bersenjata di Balochistan Tewaskan 48 Orang

05

Tujuh Pangkalan Udara Terbesar Amerika Berdasarkan Populasi

PEMKOT MAKASSAR - MANYALA.CO
manyala-ads
Manyala.co

Olahraga

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia ke Final Piala Asia Futsal Usai Kalahkan Jepang

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Indonesia Juara Grup A Usai Imbang Lawan Irak

Alwi Farhan Lolos Final Indonesia Masters 2026

Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria, Solomon dan Saint Kitts di FIFA Series

Leo/Bagas Lolos Babak Kedua Indonesia Masters 2026

PSM Makassar Tambah Dua Pemain Asing Hadapi Putaran Kedua

Jonatan Christie Runner-up India Open 2026

PSM Makassar Hadirkan Bus Tim dan Rilis Jersey Khusus Suporter

Prabowo Realisasikan Bonus Atlet SEA Games 2025

Mental Juang PSM Makassar Diuji Jelang Laga Kontra Bali United

Malaysia Open 2026: Lima Wakil Indonesia Tampil di Babak 16 Besar

PSM Makassar Uji Pertahanan Hadapi Trisula Borneo FC

Indonesia Usulkan Australia dan Selandia Baru Ikut SEA Games

Indonesia Juara Piala AFF Futsal U-16

Trucha Optimistis PSM Kejar Lima Besar Meski Tanpa Kemenangan

Indonesia U-16 Melaju ke Final AFF Futsal 2025

Ranking FIFA Terbaru: Indonesia Bertahan di Posisi 122

Futsal Competition 2025, KKG PJOK Tallo Tekankan Kolaborasi

Kolom