Ramai Polemik Royalti Musik, Sejumlah Musisi Izinkan Lagunya Diputar Gratis di Kafe dan Restoran

Ramai Polemik Royalti Musik, Sejumlah Musisi Izinkan Lagunya Diputar Gratis di Kafe dan Restoran - Royalti - Gambar 313
Sejumlah musisi Indonesia mengizinkan lagunya diputar di kafe di tengah polemik royalti yang meresahkan pelaku industri kuliner dan musisi panggung kecil.

Manyala.co – Polemik soal pembayaran royalti musik untuk kafe dan restoran kembali menjadi sorotan publik dalam beberapa hari terakhir. Isu ini mencuat setelah pemilik Mie Gacoan Bali, I Gusti Ayu Sasih Ira, digugat karena memutar lagu di tempat usahanya tanpa membayar royalti kepada Lembaga Manajemen Kolektif (LMK). Situasi tersebut memicu perdebatan di media sosial, terlebih setelah Ketua Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) Dharma Oratmangun menjelaskan bahwa berbagai jenis musik, termasuk yang diputar di ruang publik, memiliki kewajiban royalti.

Meski demikian, di tengah ramainya pembahasan ini, sejumlah musisi tanah air mengambil langkah berbeda. Mereka secara terbuka mengumumkan bahwa lagu-lagu mereka boleh diputar di tempat usaha atau dibawakan ulang oleh musisi tanpa perlu khawatir tentang pembayaran royalti. Bahkan, sebagian dari mereka memberikan izin secara cuma-cuma demi mendukung pelaku usaha maupun seniman panggung.

Salah satu yang pertama menyampaikan sikap ini adalah Ahmad Dhani, pemilik hak master lagu-lagu Dewa 19. Ia menegaskan bahwa semua restoran atau tempat usaha boleh memutar karya Dewa 19, khususnya yang dibawakan bersama Virzha atau Ello, tanpa dikenakan biaya royalti. Dhani hanya meminta pelaku usaha untuk memberi informasi melalui pesan di akun Instagram resmi Dewa 19. “Resto yang punya banyak cabang dan ingin memutar lagu Dewa 19, saya kasih gratis. Tinggal DM @officialdewa19,” ujarnya melalui unggahan di Instagram pada 5 Agustus lalu.

Langkah serupa diambil oleh legenda dangdut, Rhoma Irama. Dalam pernyataannya di kanal YouTube pribadinya, sang Raja Dangdut mempersilakan penyanyi mana pun, baik di dalam maupun luar negeri, untuk membawakan lagu-lagu ciptaannya tanpa perlu membayar sepeser pun. “Silakan nyanyikan lagu saya sepuas-puasnya. Tidak saya tagih. Ini hak eksklusif saya, dan saya izinkan,” tegas Rhoma.

Charly Van Houten, vokalis Setia Band, juga memberikan kebebasan serupa. Tidak hanya mengizinkan lagunya diputar di kafe atau restoran, Charly bahkan berjanji akan memberikan hadiah sebagai bentuk apresiasi kepada siapa saja yang membawakan lagunya di ruang publik. Hadiah tersebut bisa berupa uang tunai atau merchandise. “Kalau saya sedang berada di suatu tempat dan mendengar lagu saya diputar atau dibawakan, akan saya kasih hadiah,” kata Charly.

O2SN dan GSI 2026 Resmi Bergulir, Wali Kota Makassar Siapkan Beasiswa bagi Siswa Berprestasi

Bassist band GIGI, Thomas Ramdhan, turut menyatakan bahwa semua lagu ciptaannya, baik lirik maupun musik, boleh digunakan secara gratis di kafe atau pertunjukan umum. Namun, ia menegaskan ada batasannya: jika lagu tersebut digunakan untuk tujuan komersialisasi seperti iklan atau promosi produk, maka izin resmi tetap diperlukan. “Kalau untuk kafe atau ruang publik, gratis. Tapi kalau untuk iklan atau produk, harus izin publishing,” jelasnya.

Tidak ketinggalan, Uan Kaisar dari band Juicy Luicy juga mempersilakan lagu-lagunya diputar tanpa biaya royalti. Ia bahkan memberi saran alternatif bagi pelaku usaha yang khawatir melanggar aturan: memutar musik lo-fi dari YouTube sebagai latar suasana. “Boleh bawain lagu Juicy Luicy di kafe. Kalau mau aman dari royalti, putar lo-fi di YouTube. Vibes-nya tetap oke,” ucapnya.

Fenomena ini memperlihatkan bahwa di tengah ketatnya regulasi royalti musik di Indonesia, masih ada musisi yang memilih untuk membebaskan penggunaan karya mereka demi mempererat hubungan dengan publik dan pelaku industri kuliner atau hiburan. Sikap tersebut tentu menjadi angin segar bagi para pelaku usaha yang mengandalkan musik untuk menciptakan suasana nyaman bagi pengunjungnya, sekaligus memperkaya diskusi tentang keseimbangan antara hak cipta dan akses publik terhadap karya seni.

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

La Tinro Angkat Berbagai Aspirasi Masyarakat di Bidang Pendidikan Tinggi dan Kesehatan

02

La Tinro La Tunrung Soroti Kejelasan Kuota SNBP-SNBT dan Akses KIP Kuliah bagi Masyarakat Kurang Mampu

03

La Tinro Minta Penguatan Tata Kelola Olahraga untuk Mendukung Peningkatan Prestasi Atlet

04

LA TINRO LA TUNRUNG Dorong Terobosan Besar Pemberantasan Korupsi dalam Rapat Pemantauan UU Tipikor

05

Di Bawah Kepemimpinan Yusuf Ritangnga-Andi Tenri Liwang, Kabupaten Enrekang Raih WTP dari BPK RI

HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
PEMKOT MAKASSAR - MANYALA.CO
Manyala.co

Olahraga

KKG PJOK Tallo Gelar Pelatihan Ekstrakurikuler Olahraga di Tingkat SD

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Olahraga Saat Puasa Aman dengan Penyesuaian Intensitas

KNPI Makassar Bersama KKG PJOK Tallo Gelar Kompetisi Futsal dan Voli Pelajar

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia ke Final Piala Asia Futsal Usai Kalahkan Jepang

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Indonesia Juara Grup A Usai Imbang Lawan Irak

Alwi Farhan Lolos Final Indonesia Masters 2026

Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria, Solomon dan Saint Kitts di FIFA Series

Leo/Bagas Lolos Babak Kedua Indonesia Masters 2026

PSM Makassar Tambah Dua Pemain Asing Hadapi Putaran Kedua

Jonatan Christie Runner-up India Open 2026

PSM Makassar Hadirkan Bus Tim dan Rilis Jersey Khusus Suporter

Prabowo Realisasikan Bonus Atlet SEA Games 2025

Mental Juang PSM Makassar Diuji Jelang Laga Kontra Bali United

Malaysia Open 2026: Lima Wakil Indonesia Tampil di Babak 16 Besar

Kolom

× Advertisement
× Advertisement