Menkeu Purbaya Tegaskan Penindakan Tegas atas Impor Ilegal Pakaian Bekas

Purbaya
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (Dok. Salma Shila Fathia/detikcom)

Manyala.co – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah akan mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang menolak kebijakan pelarangan impor pakaian bekas. Kebijakan ini, menurutnya, merupakan langkah strategis untuk melindungi industri dalam negeri dari praktik ilegal yang merugikan ekonomi nasional.

“Siapa yang nolak saya tangkap duluan,” ujar Purbaya kepada wartawan di Menara Bank Mega, Jakarta, Senin (27/10/2025). Ia menilai bahwa penolakan terhadap kebijakan tersebut dapat menjadi indikasi keterlibatan langsung dalam aktivitas impor ilegal.

Menurut Purbaya, penolakan yang datang dari pelaku usaha pakaian bekas justru bisa menjadi petunjuk bagi aparat untuk menelusuri pihak-pihak yang selama ini berada di balik rantai pasok impor ilegal. “Kalau yang pelaku thrift yang nolak-nolak itu ya saya tangkap duluan, berarti kan dia pelakunya. Malah bagus, jadi ketahuan siapa yang pengimpor ilegal,” katanya.

Fokus Pengawasan di Pelabuhan

Purbaya menekankan bahwa langkah penindakan akan difokuskan pada titik masuk barang, yaitu pelabuhan, bukan di pasar. Pemerintah, kata dia, tidak berencana melakukan razia besar-besaran di pasar tradisional seperti Pasar Senen, melainkan memperkuat pengawasan di jalur distribusi impor.

“Saya nggak akan aja ke pasarnya, saya cuma di pelabuhan aja. Nanti otomatis kalau supply kurang, dia jual juga kurang,” ujarnya. Dengan memperketat pengawasan di pelabuhan, pemerintah berharap pasokan barang ilegal menurun secara alami, sehingga penjualan pakaian bekas impor di pasar lokal ikut berkurang.

La Tinro La Tunrung Dorong Masyarakat Perkuat Persatuan dan Keutuhan NKRI

Kementerian Keuangan disebut telah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk memperkuat sistem pengawasan barang masuk, termasuk penelusuran kontainer yang berisiko membawa produk tekstil bekas. Langkah ini merupakan bagian dari kebijakan nasional untuk menekan aktivitas impor ilegal yang merugikan penerimaan negara dan pelaku usaha kecil menengah.

Dorongan untuk Dukung Produk Lokal

Selain memperketat pengawasan, Menkeu Purbaya juga menyerukan kepada para pedagang pakaian bekas agar beralih menjual produk dalam negeri. Menurutnya, melegalkan barang impor ilegal sama saja dengan mematikan industri lokal yang memproduksi pakaian secara sah dan membayar pajak.

“Ya nanti dia beli pakaian-pakaian dari produksi dalam negeri lah. Kan masa kita melegalkan yang ilegal sementara produksi di dalam negeri mati. Untungnya nanti juga bisa mereka dapatkan, yang penting sah,” ujarnya.

Kebijakan pelarangan impor pakaian bekas ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menjaga keberlangsungan sektor tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional, yang mempekerjakan lebih dari 3,5 juta orang di Indonesia. Sektor ini juga menjadi salah satu penyumbang ekspor nonmigas terbesar, dengan nilai ekspor mencapai USD 12,6 miliar pada tahun 2024, naik 8,4 persen dibanding tahun sebelumnya.

Pemerintah berharap, dengan pembatasan impor ilegal dan penguatan produksi dalam negeri, daya saing industri tekstil nasional dapat meningkat, sekaligus membuka lebih banyak peluang kerja bagi masyarakat.

La Tinro Soroti Konflik Lahan BUMN dan Masyarakat dalam RDPU Baleg DPR RI

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

La Tinro Soroti Konflik Lahan BUMN dan Masyarakat dalam RDPU Baleg DPR RI

02

Pendidikan Gratis dan Guru Jadi Sorotan, La Tinro Minta Pemerintah Jangan Salah Prioritas

03

La Tinro Soroti Pemerataan Perpustakaan Daerah dan Kesejahteraan Relawan Literasi

04

Tingkatkan Keterampilan Pemain Usia Dini, UNM Gelar Pengabdian “Bentuk Latihan Teknik Dasar Sepakbola bagi Siswa SSB Persigowa”

05

Pemadaman Listrik Makassar, Wali Kota Appi Desak PLN Segera Normal 5 September

06

Pasangan Suami Istri Di Temukan Meninggal Di Jalan Jogja – Magelang

07

Tim Indonesia Resmi Dikukuhkan Hadapi Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Website Resmi Pemerintah Kota Makassar
HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
Manyala.co

Olahraga

Rahmat Erwin Abdullah Ukir Sejarah di Asian Games 2026, Emas dan 2 Rekor Dunia

Pelatihan Deep Learning Digelar 2 Hari, Guru PJOK Tallo Siap Mulia­kan Pendidikan dan Cetak Atlet dari SD

Beasiswa Madinah: Bosowa Peduli Dukung Pendidikan 4 Mahasiswa Makassar di Arab Saudi

Tim Indonesia Resmi Dikukuhkan Hadapi Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Tingkatkan Keterampilan Pemain Usia Dini, UNM Gelar Pengabdian “Bentuk Latihan Teknik Dasar Sepakbola bagi Siswa SSB Persigowa”

Resmi! Spanyol Juara Piala Dunia 2026 Usai Bungkam Argentina, Ferran Torres Cetak Gol Bersejarah

Dramatis! Inggris Hancurkan Prancis 6-4, Bukayo Saka Hattrick dan The Three Lions Rebut Peringkat 3 Piala Dunia 2026

Final Ideal Piala Dunia 2026! Spanyol vs Argentina Jadi Duel Penentu Rekor Rivalitas Bersejarah

Argentina Bungkam Inggris 2-1, Tantang Spanyol di Final Piala Dunia 2026

Perang Nike vs Adidas di Semifinal Piala Dunia 2026: Adu Prestise Dua Raksasa Apparel Dunia

Spanyol Hajar Prancis 2-0, La Roja Lolos ke Final untuk Kedua Kalinya dalam Sejarah

Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026 Resmi: Prancis vs Spanyol dan Inggris vs Argentina, Catat Jam Tayangnya

Argentina Menggila di Extra Time, Singkirkan Swiss 3-1 dan Tantang Inggris di Semifinal

Bellingham Bawa Inggris Unggul 2-1 atas Norwegia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Atlet Bulutangkis Putri Kecamatan Tallo Raih Juara I O2SN Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan

KKG PJOK Tallo Gelar Pelatihan Ekstrakurikuler Olahraga di Tingkat SD

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Kolom

× Advertisement
× Advertisement