Polisi Ungkap Modus Penculikan Bilqis, Empat Tersangka Dijerat Pasal Berlapis

Bilqis
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Devi Sujana saat konferensi pers di Mapolrestabes Makassar, Senin (10/11/2025). (Dok. Tribun-Timur.com/Muslimin Emba)

Makassar, Manyala.co – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar mengungkap modus penculikan dan perdagangan anak yang menimpa balita berusia empat tahun bernama Bilqis. Empat tersangka ditetapkan dalam kasus ini, termasuk pelaku utama yang membawa korban dari lokasi kejadian di Taman Pakui Sayang, Makassar.

Pelaku utama, SY (30), seorang ibu dua anak yang bekerja sebagai asisten rumah tangga, ditangkap setelah terekam kamera CCTV membawa Bilqis bersama dua anak kandungnya. Kasus ini terjadi pada Minggu (2/11/2025), saat ayah korban, Dwi Nurmas (34), tengah bermain tenis di lokasi yang sama.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar, AKBP Devi Sujana, menjelaskan SY menggunakan kedua anaknya untuk mendekati dan memancing korban agar mau bermain bersama.

“Kemungkinan digunakan untuk memancing dengan mengajak bermain,” ujar Devi, Senin (10/11/2025).

Bilqis yang dikenal mudah beradaptasi larut dalam permainan, sementara ayahnya tidak menyadari anaknya telah dibawa pergi. Kedua anak SY kini diamankan di rumah aman Dinas Sosial untuk perlindungan dan pemeriksaan lebih lanjut.

Sampah Jadi Pakan, Pemkot Makassar dan Unhas Bangun Ekosistem Maggot-Ayam Alope

Motif penculikan ini diduga karena alasan ekonomi. SY menjadi tulang punggung keluarga setelah berpisah dari suaminya. Dalam pemeriksaan, ia mengaku baru pertama kali melakukan transaksi penjualan anak.

Selain SY, polisi menangkap tiga tersangka lain yang tergabung dalam jaringan jual beli anak lintas provinsi. Mereka adalah NH (29), warga Sukoharjo, Jawa Tengah; MA (42), warga Merangin, Jambi; dan AS (36), warga Jambi.

Penyelidikan menunjukkan NH telah tiga kali menjual anak, sedangkan MA mengaku sudah sembilan kali melakukan transaksi serupa. Polisi menduga jumlah korban dalam jaringan ini lebih banyak dari pengakuan tersangka.

Menurut Devi, keempat tersangka beroperasi melalui grup Facebook dan WhatsApp yang berkedok adopsi anak.

“Untuk korban Bilqis, memang dijual untuk dijadikan anak adopsi,” kata Devi.

Okayama Connection Salurkan 100 Relief Bag untuk Warga Terdampak Gempa Kumamoto, Jepang

Kronologi Transaksi

Setelah menculik Bilqis, SY membawa korban ke tempat kosnya di Jalan Abu Bakar Lambogo, Makassar. Ia kemudian menawarkan korban melalui akun Facebook bernama Hiromani Rahim Bismillah.

NH yang tertarik membeli korban datang dari Jakarta ke Makassar dan menebus Bilqis seharga Rp3 juta. Setelah itu, NH membawa korban ke Jambi dan menjualnya kepada pasangan AS dan MA seharga Rp15 juta. Pasangan ini kembali menjual Bilqis kepada kelompok masyarakat di wilayah Jambi dengan harga Rp80 juta.

Enam hari setelah dinyatakan hilang, Bilqis berhasil ditemukan tim gabungan Polrestabes Makassar di wilayah Suku Anak Dalam, Jambi, pada Sabtu (8/11/2025) malam. Korban kemudian dipulangkan ke Makassar keesokan harinya.

Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, mengatakan para tersangka dijerat pasal berlapis, yaitu Pasal 83 Jo Pasal 76F Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 2 Jo Pasal 17 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Barang bukti yang disita berupa empat telepon genggam, satu kartu ATM BRI, dan uang tunai Rp1,8 juta. Polisi masih menelusuri kemungkinan adanya korban lain yang dijual melalui jaringan serupa.

Jawab Pandangan Fraksi DPRD Makassar, Wali Kota Munafri Tegaskan Perubahan APBD 2026 Harus Berdampak ke Masyarakat

Djuhandhani mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap interaksi daring yang menawarkan adopsi anak.

“Kasus ini menjadi peringatan agar orang tua meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, terutama balita,” ujarnya.

Hingga Senin malam, penyidik masih memeriksa komunikasi para tersangka di media sosial untuk mengidentifikasi anggota lain dalam jaringan tersebut.

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

La Tinro Soroti Konflik Lahan BUMN dan Masyarakat dalam RDPU Baleg DPR RI

02

Pendidikan Gratis dan Guru Jadi Sorotan, La Tinro Minta Pemerintah Jangan Salah Prioritas

03

La Tinro Soroti Pemerataan Perpustakaan Daerah dan Kesejahteraan Relawan Literasi

04

Tingkatkan Keterampilan Pemain Usia Dini, UNM Gelar Pengabdian “Bentuk Latihan Teknik Dasar Sepakbola bagi Siswa SSB Persigowa”

05

Pasangan Suami Istri Di Temukan Meninggal Di Jalan Jogja – Magelang

06

Pemadaman Listrik Makassar, Wali Kota Appi Desak PLN Segera Normal 5 September

07

Tim Indonesia Resmi Dikukuhkan Hadapi Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Website Resmi Pemerintah Kota Makassar
HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
Manyala.co

Olahraga

Rahmat Erwin Abdullah Ukir Sejarah di Asian Games 2026, Emas dan 2 Rekor Dunia

Pelatihan Deep Learning Digelar 2 Hari, Guru PJOK Tallo Siap Mulia­kan Pendidikan dan Cetak Atlet dari SD

Beasiswa Madinah: Bosowa Peduli Dukung Pendidikan 4 Mahasiswa Makassar di Arab Saudi

Tim Indonesia Resmi Dikukuhkan Hadapi Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Tingkatkan Keterampilan Pemain Usia Dini, UNM Gelar Pengabdian “Bentuk Latihan Teknik Dasar Sepakbola bagi Siswa SSB Persigowa”

Resmi! Spanyol Juara Piala Dunia 2026 Usai Bungkam Argentina, Ferran Torres Cetak Gol Bersejarah

Dramatis! Inggris Hancurkan Prancis 6-4, Bukayo Saka Hattrick dan The Three Lions Rebut Peringkat 3 Piala Dunia 2026

Final Ideal Piala Dunia 2026! Spanyol vs Argentina Jadi Duel Penentu Rekor Rivalitas Bersejarah

Argentina Bungkam Inggris 2-1, Tantang Spanyol di Final Piala Dunia 2026

Perang Nike vs Adidas di Semifinal Piala Dunia 2026: Adu Prestise Dua Raksasa Apparel Dunia

Spanyol Hajar Prancis 2-0, La Roja Lolos ke Final untuk Kedua Kalinya dalam Sejarah

Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026 Resmi: Prancis vs Spanyol dan Inggris vs Argentina, Catat Jam Tayangnya

Argentina Menggila di Extra Time, Singkirkan Swiss 3-1 dan Tantang Inggris di Semifinal

Bellingham Bawa Inggris Unggul 2-1 atas Norwegia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Atlet Bulutangkis Putri Kecamatan Tallo Raih Juara I O2SN Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan

KKG PJOK Tallo Gelar Pelatihan Ekstrakurikuler Olahraga di Tingkat SD

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Kolom

× Advertisement
× Advertisement