Bertemu Wali Kota Makassar, PT GMTD Percepat Penyerahan PSU, Munafri Tegaskan Kepastian Aset

Manyala – Pemerintah Kota Makassar terus mendorong tertib pengelolaan kawasan permukiman melalui percepatan penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) dari pengembang kepada pemerintah daerah.

Sebagaimana dibahas dalam audiensi antara Pemerintah Kota Makassar dan PT Gowa Makassar Tourism Development Tbk (PT GMTD) yang berlangsung di Kantor Balai Kota Makassar, Jumat (23/1/2025).

Pertemuan ini, dipimpin langsung oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, serta dihadiri Presiden Direktur PT GMTD, Ali Said.

Ini secara khusus membahas progres dan mekanisme penyerahan PSU di kawasan Perumahan Kanimega yang mencakup Taman Khayangan, Nirwana, dan Menteng Garden, termasuk sejumlah lokasi pengembangan PT GMTD lainnya di sepanjang Jalan Metro Tanjung Bunga, Kecamatan Tamalate.

Sebagai bagian dari komitmen bersama untuk memastikan kepastian hukum aset, peningkatan kualitas layanan infrastruktur dasar, serta keberlanjutan pengelolaan fasilitas publik bagi masyarakat Kota Makassar.

BPS: Ketimpangan Pengeluaran Indonesia Turun ke 0,363

Presiden Direktur PT Gowa Makassar Tourism Development Tbk (PT GMTD), Ali Said, mengatakan bahwa audiensi bersama Wali Kota Makassar membahas sejumlah hal penting terkait aset perusahaan serta proses penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) di kawasan pengembangan GMTD.

“Kami bertemu dengan Pak Wali Kota untuk membicarakan beberapa hal yang berkaitan dengan aset serta penyerahan PSU di GMTD,” ujarnya.

Ia menegaskan, proses tersebut merupakan bagian dari komitmen bersama antara perusahaan swasta dan Pemerintah Kota Makassar dalam membangun sinergi dan saling mendukung.

Khususnya dalam memastikan pengelolaan kawasan yang tertib, berkelanjutan, dan memberi manfaat bagi masyarakat.

“Dalam pertemuan tersebut, kami juga melaporkan kondisi fasilitas umum dan fasilitas sosial, serta perkembangan terkini kawasan GMTD,” jelas Ali Said.

Menko Pangan Tinjau MBG Gowa Jelang Ramadan

Pada kesmepatan ini, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa proses penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) dari PT Gowa Makassar Tourism Development Tbk (PT GMTD) kepada Pemerintah Kota Makassar, telah mulai berjalan dan akan terus dipercepat.

Munafri mengatakan, hasil pertemuan tersebut juga menjadi bagian dari upaya memberikan kepastian informasi kepada masyarakat yang tinggal di kawasan perumahan GMTD, bahwa proses penyerahan PSU kini telah masuk tahap koordinasi dan pemetaan.

“Dari hasil ini nanti, saya akan sampaikan kepada masyarakat yang berada di kawasan perumahan bahwa proses PSU GMTD sudah berjalan,” katanya.

“Penyerahan PSU ini penting, kami Pemerintah lakukan pembenahan, yang terpenting agar warga mengetahui bahwa fasilitas umum dan fasilitas sosial yang ada sedang kita tata secara bertahap,” tambah Munafri.

Wali kota yang akrab disapa Appi itu juga meminta pihak PT GMTD untuk segera memetakan klaster-klaster perumahan yang telah siap diserahkan PSU-nya kepada Pemerintah Kota Makassar, serta memastikan seluruh proses administrasi dilakukan secara tertib dan terkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Pemkot Makassar Mutasi 109 Pejabat, Hampir Semua Camat Berganti

“Saya minta pihak GMTD memetakan klaster mana saja yang sudah siap diserahkan PSU-nya ke Pemkot, dan koordinasi juga harus dilakukan dengan BPN agar status lahannya jelas dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” tegasnya.

Untuk menindaklanjuti hasil pertemuan tersebut, Pemerintah Kota Makassar akan menugaskan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) untuk melakukan kunjungan langsung ke kawasan GMTD guna melakukan pembahasan secara teknis dan detail terkait kondisi PSU, kesiapan administrasi, serta tahapan penyerahan aset.

Lebih lanjut, Munafri Arifuddin juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota Makassar tengah menyiapkan perubahan regulasi daerah terkait pengembang perumahan, sebagai langkah pembenahan tata kelola ke depan.

“Ke depan, kami akan melakukan perubahan Peraturan Daerah (Perda) pengembang, agar penyerahan PSU dilakukan lebih awal, bahkan sebelum kawasan perumahan dibangun,” tuturnya.

Ia menegaskan, kebijakan tersebut diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah dan pengembang, sekaligus menjamin keberlanjutan pengelolaan fasilitas publik demi kepentingan masyarakat Kota Makassar.

“Ini untuk memastikan sejak awal tidak ada persoalan aset dan pelayanan publik bisa berjalan optimal,” tukasnya.

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

Deretan Calon Ketua IKA Teknik Sipil Unhas, 2 Dosen Siap Lanjutkan Tongkat Kepemimpinan

02

Prabowo Luncurkan Program Gentengnisasi Lewat Gerakan Indonesia ASRI

03

Indonesia Dukung Palestina lewat Board of Peace, Israel Tetap Menolak

04

Serangan Bersenjata di Balochistan Tewaskan 48 Orang

05

Tujuh Pangkalan Udara Terbesar Amerika Berdasarkan Populasi

PEMKOT MAKASSAR - MANYALA.CO
manyala-ads
Manyala.co

Olahraga

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Indonesia Juara Grup A Usai Imbang Lawan Irak

Alwi Farhan Lolos Final Indonesia Masters 2026

Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria, Solomon dan Saint Kitts di FIFA Series

Leo/Bagas Lolos Babak Kedua Indonesia Masters 2026

PSM Makassar Tambah Dua Pemain Asing Hadapi Putaran Kedua

Jonatan Christie Runner-up India Open 2026

PSM Makassar Hadirkan Bus Tim dan Rilis Jersey Khusus Suporter

Prabowo Realisasikan Bonus Atlet SEA Games 2025

Mental Juang PSM Makassar Diuji Jelang Laga Kontra Bali United

Malaysia Open 2026: Lima Wakil Indonesia Tampil di Babak 16 Besar

PSM Makassar Uji Pertahanan Hadapi Trisula Borneo FC

Indonesia Usulkan Australia dan Selandia Baru Ikut SEA Games

Indonesia Juara Piala AFF Futsal U-16

Trucha Optimistis PSM Kejar Lima Besar Meski Tanpa Kemenangan

Indonesia U-16 Melaju ke Final AFF Futsal 2025

Ranking FIFA Terbaru: Indonesia Bertahan di Posisi 122

Futsal Competition 2025, KKG PJOK Tallo Tekankan Kolaborasi

Indonesia Melaju ke Final Voli Putra SEA Games 2025

Kolom