MAKI Dukung Reaktivasi Ahmad Sahroni di Komisi III

Sahroni
Rapat penetapan pergantian pimpinan Komisi III dari Fraksi Partai NasDem di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (19/2/2026). (Dok. Suara.com/Bagaskara).

Manyala.co – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengaktifkan kembali Ahmad Sahroni sebagai anggota sekaligus Wakil Ketua Komisi III setelah menjalani sanksi nonaktif enam bulan, langkah yang dinilai Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) telah sesuai ketentuan.

Reaktivasi tersebut menyusul berakhirnya masa penonaktifan Sahroni akibat pelanggaran kode etik. Ia kembali menempati posisi Wakil Ketua Komisi III setelah pejabat sebelumnya, Rusdi Masse Mapasessu, mengundurkan diri dari Partai NasDem.

Ketua MAKI Boyamin Aaiman menyatakan pengaktifan kembali Sahroni merupakan hak yang bersangkutan setelah menyelesaikan masa sanksi.

“Ya kita hormati karena prinsipnya kemarin dinonaktifkan jangka waktu tertentu, enam bulan. Dan sekarang kalau sudah enam bulan ya diaktifkan lagi. Karena kan memang haknya dia, kalau tidak, malah salah,” ujar Boyamin dalam keterangannya, Kamis (19/2).

Menurut Boyamin, sanksi nonaktif telah dijalankan sesuai ketentuan etik yang berlaku di DPR. Dengan demikian, Sahroni wajib kembali menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat.

Bimantoro Wiyono Perkuat Arah Asalvo Lewat Munas IV, Fokus Satukan Pecinta Otomotif

“Ya makanya harus bekerja, kalau dia tidak bekerja justru dia salah. Nanti bisa kena kode etik lagi,” tambahnya.

Sahroni merupakan anggota DPR yang dipilih melalui pemilihan umum dengan masa jabatan lima tahun. Dalam sistem parlemen Indonesia, anggota DPR tetap memiliki hak konstitusional untuk menjalankan mandatnya sepanjang tidak dicabut melalui mekanisme hukum atau etik yang bersifat permanen.

Boyamin juga berharap Sahroni lebih berhati-hati dalam bersikap dan berkomunikasi ke depan, serta lebih aktif menyalurkan aspirasi masyarakat, khususnya di daerah pemilihan Jakarta Utara dan Jakarta Barat.

“Banyak yang masih harus diperjuangkan. Makanya itu, justru dia harus menebus salah atau menebus dosa masa lalu dengan berbuat lebih baik. Tunjukkan kerja kerasnya sebagai anggota DPR,” kata Boyamin.

Komisi III DPR membidangi urusan hukum, hak asasi manusia, dan keamanan. Posisi pimpinan komisi memiliki peran strategis dalam mengatur agenda pembahasan serta pengawasan terhadap mitra kerja, termasuk aparat penegak hukum.

Kartika Tekankan Peran Pelajar dalam Menjaga Nilai Kebangsaan

Hingga Kamis sore, belum ada pernyataan resmi dari Sahroni terkait pengaktifan kembali dirinya sebagai pimpinan komisi. DPR juga belum merinci mekanisme internal yang digunakan dalam penetapan ulang posisi tersebut.

Kasus ini kembali menyoroti mekanisme penegakan kode etik di parlemen, yang memungkinkan pemberian sanksi sementara tanpa menghilangkan status keanggotaan. Pengamat menilai konsistensi penerapan aturan etik menjadi faktor penting dalam menjaga kredibilitas lembaga legislatif.

Reaktivasi Sahroni berlangsung di tengah sorotan publik terhadap kinerja DPR, terutama dalam fungsi pengawasan dan legislasi di sektor hukum.

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

DPR Apresiasi Vonis Bebas Amsal, Kritik Kejari Karo

02

Ketua IKATSI Unhas, Andi Subhan Mustari Hadiri Pelepasan Alumni Fakultas Teknik Unhas Periode April 2026

03

Lewat Jalur SNBP 2026, Institut Teknologi BJ Habibie Loloskan 409 Calon Mahasiswa Baru

04

Bimantoro Kritik Profesionalitas Kejari Karo dalam Kasus Sitepu

05

Wali Kota Makassar Terima Kunjungan Entry Meeting Pemeriksaan LKPD 2025 BPK RI

HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
PEMKOT MAKASSAR - MANYALA.CO
Manyala.co

Olahraga

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Olahraga Saat Puasa Aman dengan Penyesuaian Intensitas

KNPI Makassar Bersama KKG PJOK Tallo Gelar Kompetisi Futsal dan Voli Pelajar

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia ke Final Piala Asia Futsal Usai Kalahkan Jepang

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Indonesia Juara Grup A Usai Imbang Lawan Irak

Alwi Farhan Lolos Final Indonesia Masters 2026

Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria, Solomon dan Saint Kitts di FIFA Series

Leo/Bagas Lolos Babak Kedua Indonesia Masters 2026

PSM Makassar Tambah Dua Pemain Asing Hadapi Putaran Kedua

Jonatan Christie Runner-up India Open 2026

PSM Makassar Hadirkan Bus Tim dan Rilis Jersey Khusus Suporter

Prabowo Realisasikan Bonus Atlet SEA Games 2025

Mental Juang PSM Makassar Diuji Jelang Laga Kontra Bali United

Malaysia Open 2026: Lima Wakil Indonesia Tampil di Babak 16 Besar

PSM Makassar Uji Pertahanan Hadapi Trisula Borneo FC

Kolom