Semakin Mudah Diakses, Layanan Kementerian Hukum Kini Hadir Lewat Aplikasi Handphone

Manyala – Kementerian Hukum (Kemenkum) memperkenalkan sebuah aplikasi handphone yang berisikan seluruh pelayanan publik Kementerian Hukum. Aplikasi dengan nama SuperApp Kementerian Hukum “PASTI” ini dapat diunduh pada perangkat android maupun iOS.

Staf Ahli Menteri Hukum Bidang Ekonomi dan Sosial, Wisnu Nugroho Dewanto, mengatakan kehadiran aplikasi “PASTI” merupakan inisiasi Kemenkum untuk menghadirkan layanan hukum yang modern, terintegrasi, dan mudah diakses.

“Ini bukan sekadar aplikasi, melainkan simbol perubahan cara kita bekerja dan melayani,” kata Wisnu di kantor Gubernur Banten, Rabu (08/04/2026).

Ia mengungkapkan bahwa birokrasi pemerintahan Indonesia tengah bergerak ke arah yang lebih cepat, terbuka, dan sederhana. Karena itu, transformasi digital melalui aplikasi “PASTI” akan memudahkan masyarakat dalam memperoleh layanan hukum.

“Kita ingin memastikan bahwa masyarakat dapat mengakses layanan hukum kapan saja dan di mana saja, tanpa batasan ruang dan waktu,” tuturnya.

HUT ke-66 Enrekang Berlangsung Khidmat, Gubernur Sulsel Kucurkan Bantuan Rp10 Miliar untuk Percepat Pembangunan

Upaya Kemenkum menghadirkan pelayanan yang semakin mudah dan dekat kepada masyarakat, tampak pula melalui program Pos Bantuan Hukum (Posbankum).

Wisnu mengatakan, Posbankum menjadi tempat bertanya, mengadu, dan mendapatkan jalan keluar atas persoalan yang dihadapi dengan cara yang sederhana, cepat, dan terjangkau. Hingga April 2026, Posbankum telah hadir di semua desa/kelurahan di seluruh Indonesia atau 100 persen.

“Posbankum tidak hanya berfungsi sebagai pusat konsultasi, tetapi juga sebagai ruang penyelesaian konflik sosial sekaligus sarana edukasi hukum masyarakat. Di sinilah prinsip people-centered justice diwujudkan bahwa hukum hadir untuk manusia, bukan sebaliknya,” jelas Wisnu.

Selain itu, Ia menjelaskan bahwa salah satu tantangan dalam pelayanan publik dan keadilan hukum adalah penyalahgunaan narkoba, terutama generasi muda. Sehingga, fungsi Posbankum berkembang dengan adanya kolaborasi bersama fasilitator Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Melalui kolaborasi ini, P4GN tidak bertumpu pada penegakan hukum semata, tetapi juga mengedepankan edukasi, pencegahan, dan partisipasi aktif masyarakat.

RUU Kewarganegaraan Beri Solusi Bagi Persoalan Anak Hasil Kawin Campur Hingga Diaspora

“Kita ingin membangun kesadaran kolektif, menjadikan desa dan kelurahan sebagai benteng pertama dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkotika. Dibutuhkan keterlibatan semua pihak, kerja bersama, dan komitmen yang kuat untuk menjaga masa depan bangsa,”’ ujar Wisnu.

Wisnu menyampaikan bahwa kehadiran aplikasi “PASTI”, Posbankum, dan fasilitator P4GN merupakan satu kesatuan yang menunjukkan kehadiran negara secara langsung bagi masyarakat, baik hadir melalui teknologi maupun kehadiran langsung dalam memberikan peran sosial di tengah masyarakat.

“Kita tidak lagi berbicara mengenai prosedur semata, melainkan tentang dampak. Tentang bagaimana negara hadir ketika masyarakat menghadapi persoalan. Tentang bagaimana hukum tidak lagi terasa jauh, tetapi menjadi bagian dari solusi dalam kehidupan sehari-hari,” kata Wisnu.

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

Avtur Naik 30 Persen, Pemerintah Pastikan Biaya Haji 2026 Tak Dibebankan ke Jamaah

02

DPR Apresiasi Vonis Bebas Amsal, Kritik Kejari Karo

03

Lewat Jalur SNBP 2026, Institut Teknologi BJ Habibie Loloskan 409 Calon Mahasiswa Baru

04

Ketua IKATSI Unhas, Andi Subhan Mustari Hadiri Pelepasan Alumni Fakultas Teknik Unhas Periode April 2026

05

Bimantoro Kritik Profesionalitas Kejari Karo dalam Kasus Sitepu

HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
PEMKOT MAKASSAR - MANYALA.CO
Manyala.co

Olahraga

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Olahraga Saat Puasa Aman dengan Penyesuaian Intensitas

KNPI Makassar Bersama KKG PJOK Tallo Gelar Kompetisi Futsal dan Voli Pelajar

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia ke Final Piala Asia Futsal Usai Kalahkan Jepang

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Indonesia Juara Grup A Usai Imbang Lawan Irak

Alwi Farhan Lolos Final Indonesia Masters 2026

Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria, Solomon dan Saint Kitts di FIFA Series

Leo/Bagas Lolos Babak Kedua Indonesia Masters 2026

PSM Makassar Tambah Dua Pemain Asing Hadapi Putaran Kedua

Jonatan Christie Runner-up India Open 2026

PSM Makassar Hadirkan Bus Tim dan Rilis Jersey Khusus Suporter

Prabowo Realisasikan Bonus Atlet SEA Games 2025

Mental Juang PSM Makassar Diuji Jelang Laga Kontra Bali United

Malaysia Open 2026: Lima Wakil Indonesia Tampil di Babak 16 Besar

PSM Makassar Uji Pertahanan Hadapi Trisula Borneo FC

Kolom

× Advertisement
× Advertisement