Scroll ke bawah untuk membaca berita
Beranda / Nasional / Kades Didenda Rp 48 Miliar karena Pagar Laut Ilegal, Siap Bayar Tunai!

Kades Didenda Rp 48 Miliar karena Pagar Laut Ilegal, Siap Bayar Tunai!

Kades Didenda Rp 48 Miliar karena Pagar Laut Ilegal, Siap Bayar Tunai!

Pada 27 Februari 2025, Kepala Desa Kohod, Arsin, yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan dokumen sertifikat terkait pemasangan pagar laut ilegal di perairan Tangerang, Banten, menyatakan kesanggupannya untuk membayar denda sebesar Rp 48 miliar yang dikenakan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Denda ini dihitung berdasarkan panjang pagar laut yang mencapai 30,16 kilometer, dengan tarif Rp 18 juta per kilometer.

Arsin mengakui kesalahannya dan berkomitmen untuk segera melunasi denda tersebut guna menyelesaikan permasalahan hukum yang dihadapinya. Selain denda administratif, Arsin bersama tiga tersangka lainnya juga menghadapi proses hukum terkait pemalsuan dokumen sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan sertifikat hak milik (SHM) yang digunakan dalam pemasangan pagar laut ilegal tersebut.

Kasus ini mencuat setelah KKP, bersama instansi terkait, melakukan pembongkaran pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di pesisir pantai utara Kabupaten Tangerang pada Januari 2025. Pagar laut tersebut dianggap mengganggu aktivitas nelayan setempat dan melanggar peraturan pemanfaatan ruang laut.

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengusut tuntas kasus ini dan memastikan penegakan hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, KKP akan memperkuat koordinasi dengan kementerian, lembaga terkait, dan pemerintah daerah guna mencegah terulangnya pelanggaran serupa di masa mendatang.

Sementara itu, masyarakat dan nelayan setempat menyambut baik langkah tegas pemerintah dalam menangani kasus ini, dengan harapan aktivitas perikanan dan kelautan di wilayah tersebut dapat kembali normal tanpa adanya gangguan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Wali Kota Makassar Dukung Peran IBI dalam Percepatan Penurunan Stunting

Banner Manyala

Topik Populer

Berita Terpopuler

Kolom

Olahraga

Turnamen Minisoccer Pemkot Makassar Resmi Bergulir, Sekda: Ajang Regenerasi Atlet Muda

Timnas Indonesia Hadapi Ujian Berat di Ronde 4, Panaskan Mesin Lawan Lebanon dan Kuwait

Indosiar Tayangkan Langsung Piala Presiden 2025: Jadwal Lengkap dan Rangkaian Turnamen

Indonesia Kalah dari Bahrain, Langkah Sulit di Perempat Final AVC Nations Cup 2025 Menanti

Indonesia Hadapi Bahrain Malam Ini di AVC Nations Cup 2025, Laga Penentu Juara Grup A

Indonesia Gagal ke Final Piala AFF U19 Putri 2025, Siap Rebut Peringkat Ketiga Lawan Myanmar

Bernardo Tavares Nilai Musim PSM Makassar Penuh Tantangan tapi Luar Biasa

Timnas Indonesia Tembus Ronde Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026, Pot 3 Siap Hadapi Lawan Berat

Kualifikasi Piala Dunia 2026: Timnas Indonesia Lolos ke Ronde 4, Drawing Digelar 17 Juli

Kabar 37 Pemain Argentina Berdarah Malaysia Jadi Sorotan, FAM Didesak Buka Data Keturunan

Garuda Dibungkam Samurai Biru 0-6, Indonesia Tetap Lolos ke Putaran Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026

Timnas Putri Indonesia Hadapi Tantangan Berat di Grup A ASEAN Women’s Championship 2025

Jadwal Lengkap Laga Jepang vs Timnas Indonesia: Kapan Main dan Disiarkan di TV Mana?

Bukan Lamine Yamal, Cristiano Ronaldo Jagokan Dua Pemain PSG untuk Ballon d’Or 2025

Timnas Indonesia Siap Hadapi Tantangan Berat di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026

Disingkirkan Ganda Indonesia, Wakil Malaysia: Rasanya Seperti Melawan Satu Stadion!

Dua Ganda Putra Indonesia Siap Tempur di Semifinal Indonesia Open 2025, Sabar/Reza Ingin Revans atas Ganda Malaysia

Kemenangan Tipis atas China Bawa Indonesia Semakin Dekat ke Babak Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026

Penalti Ole Romeny Antar Indonesia Bungkam China 1-0 di SUGBK

Garuda Siap Buka Jalan ke Piala Dunia 2026, Laga Lawan China Disiarkan Langsung di RCTI

Lifestyle

Video Populer

× Advertisement
× Advertisement