Kades Didenda Rp 48 Miliar karena Pagar Laut Ilegal, Siap Bayar Tunai!

Kades Didenda Rp 48 Miliar karena Pagar Laut Ilegal, Siap Bayar Tunai! -  - Gambar 2617

Pada 27 Februari 2025, Kepala Desa Kohod, Arsin, yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan dokumen sertifikat terkait pemasangan pagar laut ilegal di perairan Tangerang, Banten, menyatakan kesanggupannya untuk membayar denda sebesar Rp 48 miliar yang dikenakan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Denda ini dihitung berdasarkan panjang pagar laut yang mencapai 30,16 kilometer, dengan tarif Rp 18 juta per kilometer.

Arsin mengakui kesalahannya dan berkomitmen untuk segera melunasi denda tersebut guna menyelesaikan permasalahan hukum yang dihadapinya. Selain denda administratif, Arsin bersama tiga tersangka lainnya juga menghadapi proses hukum terkait pemalsuan dokumen sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan sertifikat hak milik (SHM) yang digunakan dalam pemasangan pagar laut ilegal tersebut.

Kasus ini mencuat setelah KKP, bersama instansi terkait, melakukan pembongkaran pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di pesisir pantai utara Kabupaten Tangerang pada Januari 2025. Pagar laut tersebut dianggap mengganggu aktivitas nelayan setempat dan melanggar peraturan pemanfaatan ruang laut.

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengusut tuntas kasus ini dan memastikan penegakan hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, KKP akan memperkuat koordinasi dengan kementerian, lembaga terkait, dan pemerintah daerah guna mencegah terulangnya pelanggaran serupa di masa mendatang.

Sementara itu, masyarakat dan nelayan setempat menyambut baik langkah tegas pemerintah dalam menangani kasus ini, dengan harapan aktivitas perikanan dan kelautan di wilayah tersebut dapat kembali normal tanpa adanya gangguan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Pemkab Enrekang Siapkan Asuransi Gagal Panen untuk 1.500 Hektare Padi dan Jagung

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

Bantu Warga di Musim Kemarau, Pemkot Makassar Terus Salurkan Air Bersih untuk 26 Ribu KK di 9 Kecamatan

02

Wali Kota Makassar Sampaikan Aspirasi Pembangunan Makassar ke Komisi VII DPR RI

03

Wali Kota Makassar Munafri Paparkan Program Unggulan Kelurahan Gunung Sari untuk Penilaian Nasional 2026

04

Makassar Jadi Pilot Project Reformasi JKN, RSUD Daya Siapkan 24 Layanan Kompetensi

05

Pemkab Enrekang Siapkan Asuransi Gagal Panen untuk 1.500 Hektare Padi dan Jagung

06

DPR Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan, Dasco: Aspirasi Buruh Ditunaikan

07

Krisis Air Bersih Enrekang, Pemkab Kerahkan OPD Salurkan Air ke Warga

Website Resmi Pemerintah Kota Makassar
HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
Manyala.co

Olahraga

Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Taklukkan Thailand Lewat Drama Adu Penalti

Rahmat Erwin Abdullah Ukir Sejarah di Asian Games 2026, Emas dan 2 Rekor Dunia

Pelatihan Deep Learning Digelar 2 Hari, Guru PJOK Tallo Siap Mulia­kan Pendidikan dan Cetak Atlet dari SD

Beasiswa Madinah: Bosowa Peduli Dukung Pendidikan 4 Mahasiswa Makassar di Arab Saudi

Tim Indonesia Resmi Dikukuhkan Hadapi Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Tingkatkan Keterampilan Pemain Usia Dini, UNM Gelar Pengabdian “Bentuk Latihan Teknik Dasar Sepakbola bagi Siswa SSB Persigowa”

Resmi! Spanyol Juara Piala Dunia 2026 Usai Bungkam Argentina, Ferran Torres Cetak Gol Bersejarah

Dramatis! Inggris Hancurkan Prancis 6-4, Bukayo Saka Hattrick dan The Three Lions Rebut Peringkat 3 Piala Dunia 2026

Final Ideal Piala Dunia 2026! Spanyol vs Argentina Jadi Duel Penentu Rekor Rivalitas Bersejarah

Argentina Bungkam Inggris 2-1, Tantang Spanyol di Final Piala Dunia 2026

Perang Nike vs Adidas di Semifinal Piala Dunia 2026: Adu Prestise Dua Raksasa Apparel Dunia

Spanyol Hajar Prancis 2-0, La Roja Lolos ke Final untuk Kedua Kalinya dalam Sejarah

Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026 Resmi: Prancis vs Spanyol dan Inggris vs Argentina, Catat Jam Tayangnya

Argentina Menggila di Extra Time, Singkirkan Swiss 3-1 dan Tantang Inggris di Semifinal

Bellingham Bawa Inggris Unggul 2-1 atas Norwegia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Atlet Bulutangkis Putri Kecamatan Tallo Raih Juara I O2SN Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan

KKG PJOK Tallo Gelar Pelatihan Ekstrakurikuler Olahraga di Tingkat SD

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

Kolom

× Advertisement
× Advertisement