Polres Gowa Klarifikasi Video Viral di Halaman Mapolres

Polres Gowa Klarifikasi Video Viral di Halaman Mapolres -  - Gambar 2545

Menanggapi video viral yang memperlihatkan seorang perempuan berteriak di halaman Polres Gowa dan mendapat banyak tanggapan di media sosial, Kasat Reskrim Polres Gowa memberikan klarifikasi terkait perkara yang sedang ditangani, Sabtu (01/2/2025).

Kasat Reskrim menjelaskan bahwa Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Gowa sedang menangani kasus berdasarkan Laporan Polisi LP/B/1212/XI/2021/SPKT/POLRES GOWA. Kasus ini berkaitan dengan dugaan menyuruh dan/atau pemalsuan surat dengan imbalan sejumlah uang, yang telah dinaikkan ke tahap penyidikan.

“Dalam kasus ini, sembilan orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka sempat ditahan, namun diberikan penangguhan. Selain itu, penyidik juga melakukan penyitaan terhadap sejumlah uang terkait perkara ini,” jelas Kasat Reskrim.

Saat penyidik melakukan pemanggilan kembali untuk kelengkapan berkas, para tersangka tidak pernah hadir, sehingga dilakukan upaya penangkapan. “Setelah empat kali upaya penangkapan, kami berhasil mengamankan dua tersangka, sementara lainnya masih dalam pencarian,” tambahnya.

Berkas perkara dua tersangka tersebut telah dinyatakan lengkap (P-21) dan diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU). Namun, setelah proses tersebut, pihak tersangka mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Sungguminasa.

Semarak Porseni HUT RI, Wali Kota Makassar Munafri Tekankan Kekompakan ASN hingga Peduli Kebersihan

“Dalam putusan praperadilan, sebagian permohonan tersangka dikabulkan. Meski demikian, kami tetap berkoordinasi dengan JPU untuk memastikan kepastian hukum, dan berdasarkan petunjuk JPU, perkara ini tetap berlanjut,” tegasnya.

Terkait perempuan yang muncul dalam video viral, penyidik memastikan bahwa yang bersangkutan bukan subjek hukum dalam perkara ini. “Perempuan tersebut tidak memiliki hak dan kewajiban dalam kasus yang sedang kami tangani dan juga bukan bagian dari Criminal Justice System (CJS) berdasarkan hukum acara pidana,” ungkapnya.

Namun, penyidik tengah mendalami informasi yang beredar di media sosial yang menyebut perempuan tersebut sebagai “Srikandi TIB”. “Kami sedang menyelidiki ada atau tidaknya keterlibatan yang bersangkutan dalam dugaan pemalsuan surat. Jika terbukti terlibat, maka ia akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tambahnya.

Kasat Reskrim menegaskan bahwa kasus ini akan terus diproses hingga adanya kepastian hukum. “Kami berkomitmen untuk menuntaskan perkara ini sesuai dengan aturan yang berlaku, guna memastikan keadilan dapat ditegakkan,” tutupnya.

HUT ke-81 RI, Pemkot Makassar Semarakkan Perayaan Lomba Lingkup SKPD hingga Tingkat RT/RW

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

Viral Video Syur Ibu Guru Salsa Jember, Berikut Klarifikasinya

02

Pilah Sampah Jadi Kunci Selamatkan Kota Makassar, Pakar Lingkungan Tegaskan Kewajiban Sesuai Amanat UU

03

BPS: Indeks Kepuasan Layanan Haji Indonesia 2026 Capai 83,28 Persen, Masuk Kategori Sangat Memuaskan

04

Transformasi Haji Era Prabowo Berbuah Hasil, Kepuasan Jemaah 2026 Tertinggi Sepanjang Sejarah

05

RT 04 Tamangapa Jadi Percontohan Pemilahan Sampah di Makassar, Budaya Pilah Sampah Dimulai Sejak 2025

Website Resmi Pemerintah Kota Makassar
HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
Manyala.co

Olahraga

Resmi! Spanyol Juara Piala Dunia 2026 Usai Bungkam Argentina, Ferran Torres Cetak Gol Bersejarah

Dramatis! Inggris Hancurkan Prancis 6-4, Bukayo Saka Hattrick dan The Three Lions Rebut Peringkat 3 Piala Dunia 2026

Final Ideal Piala Dunia 2026! Spanyol vs Argentina Jadi Duel Penentu Rekor Rivalitas Bersejarah

Argentina Bungkam Inggris 2-1, Tantang Spanyol di Final Piala Dunia 2026

Perang Nike vs Adidas di Semifinal Piala Dunia 2026: Adu Prestise Dua Raksasa Apparel Dunia

Spanyol Hajar Prancis 2-0, La Roja Lolos ke Final untuk Kedua Kalinya dalam Sejarah

Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026 Resmi: Prancis vs Spanyol dan Inggris vs Argentina, Catat Jam Tayangnya

Argentina Menggila di Extra Time, Singkirkan Swiss 3-1 dan Tantang Inggris di Semifinal

Bellingham Bawa Inggris Unggul 2-1 atas Norwegia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Atlet Bulutangkis Putri Kecamatan Tallo Raih Juara I O2SN Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan

KKG PJOK Tallo Gelar Pelatihan Ekstrakurikuler Olahraga di Tingkat SD

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Olahraga Saat Puasa Aman dengan Penyesuaian Intensitas

KNPI Makassar Bersama KKG PJOK Tallo Gelar Kompetisi Futsal dan Voli Pelajar

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia ke Final Piala Asia Futsal Usai Kalahkan Jepang

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Kolom

× Advertisement
× Advertisement