Partai Buruh dan KSPI Gugat Pemerintah dan Sritex atas PHK Massal

Partai Buruh dan KSPI Gugat Pemerintah dan Sritex atas PHK Massal -  - Gambar 2536
Presiden KSPI yang juga Ketua Partai Buruh, Said Iqbal

Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengumumkan rencana untuk mengajukan gugatan class action terhadap pemerintah dan manajemen PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) terkait pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang dianggap ilegal.

Latar Belakang PHK Massal di Sritex

PHK massal ini terjadi setelah PT Sritex dinyatakan pailit oleh pengadilan. Akibatnya, sekitar 8.400 karyawan terkena dampak PHK. Namun, Partai Buruh dan KSPI menilai bahwa proses PHK tersebut tidak sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam undang-undang ketenagakerjaan.

Presiden KSPI, Said Iqbal, menyatakan bahwa PHK tersebut dilakukan tanpa melalui mekanisme bipartit antara serikat pekerja dan manajemen perusahaan, serta tidak dilanjutkan ke tahap tripartit bersama mediator dari dinas tenaga kerja. Selain itu, buruh diminta secara individual untuk mendaftarkan PHK, yang diduga disertai intimidasi.

Gugatan class action ini akan diajukan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Pihak yang akan digugat meliputi Menteri Koordinator Perekonomian, Menteri Perindustrian, Menteri Tenaga Kerja, Wakil Menteri Tenaga Kerja, Menteri Investasi, serta pimpinan perusahaan Sritex.

Bukan China atau Rusia, Negara Ini Rajai Emas Dunia 2026

Presiden KSPI yang juga Ketua Partai Buruh, Said Iqbal, menegaskan bahwa langkah hukum ini merupakan bentuk citizen lawsuit atau perlawanan warga negara terhadap negara.

“Kami akan gugat sebagai tergugat, kita bongkar habis apa yang sedang terjadi dengan Sritex. Paling lambat satu minggu hingga sepuluh hari ke depan, kami akan membentuk tim hukum dan memasukkan gugatan tersebut,” ujar Iqbal dalam konferensi pers yang digelar pada Minggu (2/3/2025).

Rencana Aksi Demonstrasi

Selain gugatan hukum, Partai Buruh dan KSPI juga merencanakan aksi demonstrasi besar-besaran pada 5 Maret 2025 di Istana Negara dan Kementerian Ketenagakerjaan. Aksi ini sebagai bentuk protes terhadap PHK massal yang dianggap ilegal dan untuk mendukung pemerintahan yang bersih.

Melalui gugatan ini, Partai Buruh dan KSPI berharap dapat membongkar dugaan pelanggaran dalam proses PHK massal di Sritex dan memastikan hak-hak buruh terpenuhi sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Mereka juga menekankan pentingnya transparansi dan keadilan dalam proses restrukturisasi perusahaan yang mengalami pailit.

Prabowo Lantik Juda Agung sebagai Wakil Menteri Keuangan

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

Deretan Calon Ketua IKA Teknik Sipil Unhas, 2 Dosen Siap Lanjutkan Tongkat Kepemimpinan

02

Indonesia Dukung Palestina lewat Board of Peace, Israel Tetap Menolak

03

Prabowo Luncurkan Program Gentengnisasi Lewat Gerakan Indonesia ASRI

04

Serangan Bersenjata di Balochistan Tewaskan 48 Orang

05

Tujuh Pangkalan Udara Terbesar Amerika Berdasarkan Populasi

PEMKOT MAKASSAR - MANYALA.CO
manyala-ads
Manyala.co

Olahraga

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia ke Final Piala Asia Futsal Usai Kalahkan Jepang

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Indonesia Juara Grup A Usai Imbang Lawan Irak

Alwi Farhan Lolos Final Indonesia Masters 2026

Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria, Solomon dan Saint Kitts di FIFA Series

Leo/Bagas Lolos Babak Kedua Indonesia Masters 2026

PSM Makassar Tambah Dua Pemain Asing Hadapi Putaran Kedua

Jonatan Christie Runner-up India Open 2026

PSM Makassar Hadirkan Bus Tim dan Rilis Jersey Khusus Suporter

Prabowo Realisasikan Bonus Atlet SEA Games 2025

Mental Juang PSM Makassar Diuji Jelang Laga Kontra Bali United

Malaysia Open 2026: Lima Wakil Indonesia Tampil di Babak 16 Besar

PSM Makassar Uji Pertahanan Hadapi Trisula Borneo FC

Indonesia Usulkan Australia dan Selandia Baru Ikut SEA Games

Indonesia Juara Piala AFF Futsal U-16

Trucha Optimistis PSM Kejar Lima Besar Meski Tanpa Kemenangan

Indonesia U-16 Melaju ke Final AFF Futsal 2025

Ranking FIFA Terbaru: Indonesia Bertahan di Posisi 122

Futsal Competition 2025, KKG PJOK Tallo Tekankan Kolaborasi

Kolom