Panduan Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos Sembako dan PKH Januari 2025

Panduan Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos Sembako dan PKH Januari 2025 -  - Gambar 3115

Pemerintah mulai menyalurkan bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) periode Januari 2025. Bansos PKH adalah program pemberian bantuan tunai bersyarat dari pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kepada keluarga yang membutuhkan.

Untuk bisa menerima bansos sembako dan PKH, Masyarakat bisa mengecek apakah namanya masuk penerima bansos PKH menggunakan nomor induk kependudukan (NIK) di ponsel maupun komputer.

berikut adalah panduan lengkapnya:

1. Cek Status Bansos Sembako

Bansos Sembako atau bantuan sosial sembako merupakan program pemerintah untuk memberikan bantuan pangan bagi keluarga miskin. Untuk mengecek status penerima Bansos Sembako, Anda bisa mengikuti langkah-langkah berikut:

Langkah-langkah cek Bansos Sembako:

  1. Kunjungi Website Resmi:
    • Akses website resmi cekbansos.kemensos.go.id
  2. Masukkan NIK KTP:
    • Pada halaman utama, Anda akan diminta untuk memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan Kode Verifikasi.
    • Pastikan NIK yang dimasukkan sudah benar.
  3. Klik “Cari Data”:
    • Setelah memasukkan data yang diminta, klik tombol “Cari Data” untuk memeriksa apakah Anda terdaftar sebagai penerima bantuan sembako.
  4. Lihat Hasil:
    • Jika terdaftar, informasi mengenai status dan jenis bantuan yang diterima akan muncul.
    • Jika tidak terdaftar, Anda akan mendapatkan informasi terkait status penerima bansos.

2. Cek Status PKH (Program Keluarga Harapan)

PKH adalah program bantuan sosial yang diberikan kepada keluarga miskin untuk mendukung pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan keluarga. Untuk mengecek status PKH, ikuti langkah-langkah berikut:

Kanwil Kemenkum Babel Pantau Sidang Pelanggaran Notaris

Langkah-langkah cek PKH:

  1. Kunjungi Website Resmi:
    • Akses website resmi cekbansos.kemensos.go.id
  2. Masukkan NIK KTP:
    • Sama seperti pada langkah untuk Bansos Sembako, masukkan NIK KTP Anda dan Kode Verifikasi yang tertera di halaman tersebut.
  3. Klik “Cari Data”:
    • Setelah itu klik “Cari Data” untuk melihat status apakah Anda terdaftar sebagai penerima PKH.
  4. Lihat Hasil:
    • Jika Anda terdaftar, informasi terkait status PKH Anda akan muncul, seperti apakah Anda memenuhi syarat atau sudah menerima bantuan.

3. Melalui Aplikasi Cek Bansos (Mobile)

Jika Anda lebih nyaman menggunakan ponsel, Anda bisa menggunakan aplikasi mobile yang disediakan oleh Kemensos, seperti Aplikasi Cek Bansos yang bisa diunduh di Google Play Store atau App Store.

Langkah-langkah menggunakan aplikasi mobile:

  1. Unduh aplikasi Cek Bansos:
    • Cari aplikasi Cek Bansos di Google Play Store atau App Store dan unduh aplikasi tersebut.
  2. Buka aplikasi:
    • Setelah aplikasi terpasang, buka aplikasi tersebut.
  3. Masukkan NIK KTP:
    • Di dalam aplikasi, masukkan NIK KTP Anda.
  4. Cek status penerima bansos:
    • Hasil status penerima Bansos Sembako atau PKH akan langsung ditampilkan.

4. Melalui SMS (Untuk beberapa wilayah)

Jika Anda tidak dapat mengakses internet atau aplikasi, pemerintah juga menyediakan layanan melalui SMS untuk mengecek status bansos. Caranya adalah:

  1. Kirim SMS ke 1700:
    • Ketikkan SMS dengan format: BANSOS[NIK KTP] dan kirim ke nomor 1700.
  2. Cek Balasan SMS:
    • Anda akan menerima balasan SMS yang memberitahukan apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos atau tidak.

5. Kunjungi Kantor Dinas Sosial (Jika tidak dapat mengakses online)

Jika Anda mengalami kesulitan dalam mengakses informasi melalui cara-cara di atas, Anda bisa mengunjungi Dinas Sosial setempat atau kantor kelurahan/desa untuk meminta bantuan pengecekan status Bansos Sembako dan PKH.

Catatan:

  • Pastikan data yang dimasukkan benar dan sesuai dengan yang ada di KTP untuk mendapatkan informasi yang akurat.
  • Jika Anda merasa belum mendapatkan bantuan padahal seharusnya memenuhi syarat, bisa menghubungi pihak terkait untuk meminta klarifikasi.

Itulah panduan lengkap cara cek status Bansos Sembako dan PKH dengan NIK KTP. Semoga bermanfaat!

Kanwil Kemenkum Bali Evaluasi Layanan Hukum di Kabupaten Tabanan

Berita Terbaru

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

01

Khamenei Gugur dalam Serangan Militer AS–Israel di Teheran

02

Pererat Silaturahmi Alumni, IKA Teknik Sipil Unhas Gelar Halal Bi Halal 2026

03

Buka Puasa Penuh Inovasi! RT 08 Permata Hijau Lestari Resmi Luncurkan Gerakan Wanita Tani 08

04

Bareng Daeng Guard, Story Gym Makassar Bagikan 1.000 Paket Takjil Ramadhan ke Masyarakat

05

KKG PJOK Tallo Jajaki Kolaborasi Program dengan Pemerintah Kecamatan

HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
PEMKOT MAKASSAR - MANYALA.CO
Manyala.co

Olahraga

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Olahraga Saat Puasa Aman dengan Penyesuaian Intensitas

KNPI Makassar Bersama KKG PJOK Tallo Gelar Kompetisi Futsal dan Voli Pelajar

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia ke Final Piala Asia Futsal Usai Kalahkan Jepang

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Indonesia Juara Grup A Usai Imbang Lawan Irak

Alwi Farhan Lolos Final Indonesia Masters 2026

Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria, Solomon dan Saint Kitts di FIFA Series

Leo/Bagas Lolos Babak Kedua Indonesia Masters 2026

PSM Makassar Tambah Dua Pemain Asing Hadapi Putaran Kedua

Jonatan Christie Runner-up India Open 2026

PSM Makassar Hadirkan Bus Tim dan Rilis Jersey Khusus Suporter

Prabowo Realisasikan Bonus Atlet SEA Games 2025

Mental Juang PSM Makassar Diuji Jelang Laga Kontra Bali United

Malaysia Open 2026: Lima Wakil Indonesia Tampil di Babak 16 Besar

PSM Makassar Uji Pertahanan Hadapi Trisula Borneo FC

Kolom