Scroll ke bawah untuk membaca berita
Beranda / Kriminal / Kabid Dishub Bogor yang Diduga Sunat Uang Kompensasi Angkot, Akhirnya Kembalikan Rp 11,2 Juta Sambil Nangis

Kabid Dishub Bogor yang Diduga Sunat Uang Kompensasi Angkot, Akhirnya Kembalikan Rp 11,2 Juta Sambil Nangis

Kabid Dishub Bogor yang Diduga Sunat Uang Kompensasi Angkot, Akhirnya Kembalikan Rp 11,2 Juta Sambil Nangis
Kabid Dishub Bogor Yang Diduga Sunat Uang Kompensasi Angkot, Akhirnya Kembalikan Rp 11,2 Juta Sambil Nangis

Manyala.co – Kepala Bidang Lalu lintas dan Angkutan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih menangis usai terseret dalam kasus dugaan penyunatan uang kompensasi sopir angkot di Jalur Puncak.

Setelah salah seorang sopir angkot yang menjadi korban penyunatan, Emen, menyebutkan instansi tersebut. Diketahui Para sopir angkot menerima kompensasi sebesar Rp1,5 juta yang terdiri dari uang tunai Rp1 juta dan sembako senilai Rp500 ribu. Namun, para sopir angkot menyetorkan uang Rp200.000 per orang kepada oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

Sebelumnya, Dadang Kosasih juga sudah mengklarifikasi soal adanya dugaan penyunatan uang kompensasi sopir angkot di Jalur Puncak tersebut. Ia menyebut, uang itu awalnya diberikan secara sukarela oleh para sopir kepada Kelompok Koperasi Serba Usaha (KKSU).

Dadang menyebut sopir angkot tidak pernah dipaksa menyerahkan uang itu. Tadinya sopir memberikan seikhlasnya ke KKSU.

Menurutnya, munculnya isu itu disebabkan oleh miskomunikasi antara berbagai pihak yang terlibat. “Terkait informasi yang di luar yang simpang siur, dalam artian dari mulai Organda, Dishub, dengan KKSU, dan pemilik kendaraan, kita sudah sepakat bahwa yang tersampaikan kemarin ke Guberĺnur itu sama sekali tidak benar. Hal ini karena miskomunikasi,” jelasnya.

Tiga Anggota Geng Motor di Makassar Ditangkap, Satu Serang Polisi dengan Busur Panah

Total dana sebesar Rp 11,2 juta yang sempat dikumpulkan dari para sopir sudah dikembalikan sepenuhnya.

“Sekarang hari ini kita sudah saksikan semua bahwa yang potongan Rp200.000, Rp100.000, dan Rp50.000, yang jumlahnya Rp 11,2 juta sudah diserahkan kembali ke sopir,” pungkasnya. (Istimewa)

Banner Manyala

Topik Populer

Berita Terpopuler

Kolom

Olahraga

Turnamen Minisoccer Pemkot Makassar Resmi Bergulir, Sekda: Ajang Regenerasi Atlet Muda

Timnas Indonesia Hadapi Ujian Berat di Ronde 4, Panaskan Mesin Lawan Lebanon dan Kuwait

Indosiar Tayangkan Langsung Piala Presiden 2025: Jadwal Lengkap dan Rangkaian Turnamen

Indonesia Kalah dari Bahrain, Langkah Sulit di Perempat Final AVC Nations Cup 2025 Menanti

Indonesia Hadapi Bahrain Malam Ini di AVC Nations Cup 2025, Laga Penentu Juara Grup A

Indonesia Gagal ke Final Piala AFF U19 Putri 2025, Siap Rebut Peringkat Ketiga Lawan Myanmar

Bernardo Tavares Nilai Musim PSM Makassar Penuh Tantangan tapi Luar Biasa

Timnas Indonesia Tembus Ronde Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026, Pot 3 Siap Hadapi Lawan Berat

Kualifikasi Piala Dunia 2026: Timnas Indonesia Lolos ke Ronde 4, Drawing Digelar 17 Juli

Kabar 37 Pemain Argentina Berdarah Malaysia Jadi Sorotan, FAM Didesak Buka Data Keturunan

Garuda Dibungkam Samurai Biru 0-6, Indonesia Tetap Lolos ke Putaran Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026

Timnas Putri Indonesia Hadapi Tantangan Berat di Grup A ASEAN Women’s Championship 2025

Jadwal Lengkap Laga Jepang vs Timnas Indonesia: Kapan Main dan Disiarkan di TV Mana?

Bukan Lamine Yamal, Cristiano Ronaldo Jagokan Dua Pemain PSG untuk Ballon d’Or 2025

Timnas Indonesia Siap Hadapi Tantangan Berat di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026

Disingkirkan Ganda Indonesia, Wakil Malaysia: Rasanya Seperti Melawan Satu Stadion!

Dua Ganda Putra Indonesia Siap Tempur di Semifinal Indonesia Open 2025, Sabar/Reza Ingin Revans atas Ganda Malaysia

Kemenangan Tipis atas China Bawa Indonesia Semakin Dekat ke Babak Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026

Penalti Ole Romeny Antar Indonesia Bungkam China 1-0 di SUGBK

Garuda Siap Buka Jalan ke Piala Dunia 2026, Laga Lawan China Disiarkan Langsung di RCTI

Lifestyle

Video Populer

× Advertisement
× Advertisement