BSU Juni 2025 Segera Cair, Ini Syarat dan Cara Cek Status Penerimaan Online

BSU Juni 2025 Segera Cair, Ini Syarat dan Cara Cek Status Penerimaan Online - BSU - Gambar 1188
situs resmi Kemnaker di alamat kemnaker.go.id.

Manyala.co – Pemerintah kembali menggulirkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi para pekerja dan guru honorer. Penyaluran tahap kali ini dijadwalkan mulai 5 Juni 2025, dan akan mencakup bantuan untuk dua bulan sekaligus, yakni Juni dan Juli.

BSU merupakan salah satu program stimulus ekonomi yang diinisiasi pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat, terutama menjelang tahun ajaran baru. Dana sebesar Rp 300.000 akan diberikan sekali pencairan untuk periode dua bulan tersebut.

“Bantuan BSU akan disalurkan satu kali penyaluran pada bulan Juni 2025,” ujar Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, dalam keterangan tertulis yang dikutip pada Senin (2/6/2025).

Penyaluran BSU ini menjadi bagian dari kebijakan fiskal yang dijalankan secara lintas kementerian, termasuk Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Keuangan, serta BPJS Ketenagakerjaan untuk kelompok pekerja. Sementara itu, guru honorer berada di bawah koordinasi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta Kementerian Agama.

Susiwijono menekankan bahwa program ini memiliki tujuan utama untuk “meningkatkan konsumsi domestik dan menjaga daya beli masyarakat,” di tengah tekanan ekonomi yang meningkat. BSU juga diharapkan membantu keluarga pekerja menghadapi lonjakan kebutuhan, seperti biaya pendidikan menjelang tahun ajaran baru.

Pemerintah Tetapkan Tarif Listrik Mei 2026 Tetap Stabil

Bagi masyarakat yang ingin mengetahui apakah mereka termasuk dalam daftar penerima BSU Juni 2025, pengecekan dapat dilakukan secara mandiri secara daring melalui situs resmi Kemnaker di alamat kemnaker.go.id. Prosesnya cukup mudah dan cepat.

Panduan Cek Status Penerima BSU:

  1. Akses situs kemnaker.go.id
  2. Buat akun jika belum terdaftar, atau masuk menggunakan akun yang sudah ada.
  3. Lengkapi profil dan data diri secara lengkap dan benar.
  4. Setelah masuk ke dashboard, periksa notifikasi status BSU Anda.

Di dalam dashboard, Anda akan melihat status BSU Anda yang terbagi menjadi tiga kategori utama:

  • Terdaftar: Data Anda sudah masuk ke sistem berdasarkan data dari BPJS Ketenagakerjaan.
  • Ditetapkan: Anda telah dinyatakan sebagai penerima yang sah oleh instansi terkait.
  • Tersalurkan ke rekening: Dana sudah ditransfer ke rekening pribadi Anda, atau tersedia untuk dicairkan lewat PT Pos.

Untuk menerima dana, Anda harus melalui seluruh tahap tersebut mulai dari proses pendataan, verifikasi, hingga penyaluran dana.

Persyaratan Calon Penerima BSU Juni 2025

Tidak semua pekerja atau guru honorer otomatis menjadi penerima BSU. Berikut ini adalah kriteria yang telah ditetapkan pemerintah bagi calon penerima BSU tahun ini:

  • Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Telah terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
  • Menerima upah di bawah Rp 3,5 juta per bulan, atau di bawah Upah Minimum Provinsi/Kabupaten/Kota (UMP/UMK) di wilayah tempat bekerja.
  • Bukan ASN, TNI, atau anggota Polri.
  • Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan (PKH), maupun Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).
  • Bekerja di wilayah yang termasuk dalam daftar daerah prioritas penyaluran bantuan.

Perlu dicatat bahwa proses pendaftaran penerima BSU tidak bisa dilakukan secara pribadi. Proses ini hanya dapat diajukan oleh perusahaan tempat pekerja terdaftar.

Stok Pangan di Lumajang Dipastikan Aman, Kawendra Lukistian Tinjau Gudang Bulog

Dengan penyaluran BSU yang segera dimulai, pekerja di sektor informal maupun formal diharapkan segera memeriksa status mereka secara online untuk memastikan apakah mereka memenuhi syarat dan terdaftar sebagai penerima bantuan ini.

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

La Tinro Angkat Berbagai Aspirasi Masyarakat di Bidang Pendidikan Tinggi dan Kesehatan

02

La Tinro La Tunrung Soroti Kejelasan Kuota SNBP-SNBT dan Akses KIP Kuliah bagi Masyarakat Kurang Mampu

03

La Tinro Minta Penguatan Tata Kelola Olahraga untuk Mendukung Peningkatan Prestasi Atlet

04

LA TINRO LA TUNRUNG Dorong Terobosan Besar Pemberantasan Korupsi dalam Rapat Pemantauan UU Tipikor

05

Di Bawah Kepemimpinan Yusuf Ritangnga-Andi Tenri Liwang, Kabupaten Enrekang Raih WTP dari BPK RI

HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
PEMKOT MAKASSAR - MANYALA.CO
Manyala.co

Olahraga

KKG PJOK Tallo Gelar Pelatihan Ekstrakurikuler Olahraga di Tingkat SD

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Olahraga Saat Puasa Aman dengan Penyesuaian Intensitas

KNPI Makassar Bersama KKG PJOK Tallo Gelar Kompetisi Futsal dan Voli Pelajar

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia ke Final Piala Asia Futsal Usai Kalahkan Jepang

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Indonesia Juara Grup A Usai Imbang Lawan Irak

Alwi Farhan Lolos Final Indonesia Masters 2026

Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria, Solomon dan Saint Kitts di FIFA Series

Leo/Bagas Lolos Babak Kedua Indonesia Masters 2026

PSM Makassar Tambah Dua Pemain Asing Hadapi Putaran Kedua

Jonatan Christie Runner-up India Open 2026

PSM Makassar Hadirkan Bus Tim dan Rilis Jersey Khusus Suporter

Prabowo Realisasikan Bonus Atlet SEA Games 2025

Mental Juang PSM Makassar Diuji Jelang Laga Kontra Bali United

Malaysia Open 2026: Lima Wakil Indonesia Tampil di Babak 16 Besar

Kolom

× Advertisement
× Advertisement