BSU Juni 2025 Segera Cair, Ini Syarat dan Cara Cek Status Penerimaan Online

BSU Juni 2025 Segera Cair, Ini Syarat dan Cara Cek Status Penerimaan Online - BSU - Gambar 1188
situs resmi Kemnaker di alamat kemnaker.go.id.

Manyala.co – Pemerintah kembali menggulirkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi para pekerja dan guru honorer. Penyaluran tahap kali ini dijadwalkan mulai 5 Juni 2025, dan akan mencakup bantuan untuk dua bulan sekaligus, yakni Juni dan Juli.

BSU merupakan salah satu program stimulus ekonomi yang diinisiasi pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat, terutama menjelang tahun ajaran baru. Dana sebesar Rp 300.000 akan diberikan sekali pencairan untuk periode dua bulan tersebut.

“Bantuan BSU akan disalurkan satu kali penyaluran pada bulan Juni 2025,” ujar Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, dalam keterangan tertulis yang dikutip pada Senin (2/6/2025).

Penyaluran BSU ini menjadi bagian dari kebijakan fiskal yang dijalankan secara lintas kementerian, termasuk Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Keuangan, serta BPJS Ketenagakerjaan untuk kelompok pekerja. Sementara itu, guru honorer berada di bawah koordinasi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta Kementerian Agama.

Susiwijono menekankan bahwa program ini memiliki tujuan utama untuk “meningkatkan konsumsi domestik dan menjaga daya beli masyarakat,” di tengah tekanan ekonomi yang meningkat. BSU juga diharapkan membantu keluarga pekerja menghadapi lonjakan kebutuhan, seperti biaya pendidikan menjelang tahun ajaran baru.

Bansos PKH dan BPNT Juli 2026 Resmi Cair, Begini Cara Cek Status Penerima

Bagi masyarakat yang ingin mengetahui apakah mereka termasuk dalam daftar penerima BSU Juni 2025, pengecekan dapat dilakukan secara mandiri secara daring melalui situs resmi Kemnaker di alamat kemnaker.go.id. Prosesnya cukup mudah dan cepat.

Panduan Cek Status Penerima BSU:

  1. Akses situs kemnaker.go.id
  2. Buat akun jika belum terdaftar, atau masuk menggunakan akun yang sudah ada.
  3. Lengkapi profil dan data diri secara lengkap dan benar.
  4. Setelah masuk ke dashboard, periksa notifikasi status BSU Anda.

Di dalam dashboard, Anda akan melihat status BSU Anda yang terbagi menjadi tiga kategori utama:

  • Terdaftar: Data Anda sudah masuk ke sistem berdasarkan data dari BPJS Ketenagakerjaan.
  • Ditetapkan: Anda telah dinyatakan sebagai penerima yang sah oleh instansi terkait.
  • Tersalurkan ke rekening: Dana sudah ditransfer ke rekening pribadi Anda, atau tersedia untuk dicairkan lewat PT Pos.

Untuk menerima dana, Anda harus melalui seluruh tahap tersebut mulai dari proses pendataan, verifikasi, hingga penyaluran dana.

Persyaratan Calon Penerima BSU Juni 2025

Tidak semua pekerja atau guru honorer otomatis menjadi penerima BSU. Berikut ini adalah kriteria yang telah ditetapkan pemerintah bagi calon penerima BSU tahun ini:

  • Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Telah terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
  • Menerima upah di bawah Rp 3,5 juta per bulan, atau di bawah Upah Minimum Provinsi/Kabupaten/Kota (UMP/UMK) di wilayah tempat bekerja.
  • Bukan ASN, TNI, atau anggota Polri.
  • Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan (PKH), maupun Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).
  • Bekerja di wilayah yang termasuk dalam daftar daerah prioritas penyaluran bantuan.

Perlu dicatat bahwa proses pendaftaran penerima BSU tidak bisa dilakukan secara pribadi. Proses ini hanya dapat diajukan oleh perusahaan tempat pekerja terdaftar.

Sidang Ijazah Jokowi Berakhir Antiklimaks, Pembuktian Dokumen Tak Pernah Terjadi

Dengan penyaluran BSU yang segera dimulai, pekerja di sektor informal maupun formal diharapkan segera memeriksa status mereka secara online untuk memastikan apakah mereka memenuhi syarat dan terdaftar sebagai penerima bantuan ini.

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

Final Ideal Piala Dunia 2026! Spanyol vs Argentina Jadi Duel Penentu Rekor Rivalitas Bersejarah

02

Gelar Penelitian di Pesisir Singkawang, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Brawijaya Dorong Kolaborasi Blue Economy

03

Ancaman Perang Baru di Timur Tengah, Houthi Ultimatum Arab Saudi dan Siap Tutup Selat Bab al-Mandeb

04

Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026 Resmi: Prancis vs Spanyol dan Inggris vs Argentina, Catat Jam Tayangnya

05

Resmi! Spanyol Juara Piala Dunia 2026 Usai Bungkam Argentina, Ferran Torres Cetak Gol Bersejarah

Website Resmi Pemerintah Kota Makassar
HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
Manyala.co

Olahraga

Resmi! Spanyol Juara Piala Dunia 2026 Usai Bungkam Argentina, Ferran Torres Cetak Gol Bersejarah

Dramatis! Inggris Hancurkan Prancis 6-4, Bukayo Saka Hattrick dan The Three Lions Rebut Peringkat 3 Piala Dunia 2026

Final Ideal Piala Dunia 2026! Spanyol vs Argentina Jadi Duel Penentu Rekor Rivalitas Bersejarah

Argentina Bungkam Inggris 2-1, Tantang Spanyol di Final Piala Dunia 2026

Perang Nike vs Adidas di Semifinal Piala Dunia 2026: Adu Prestise Dua Raksasa Apparel Dunia

Spanyol Hajar Prancis 2-0, La Roja Lolos ke Final untuk Kedua Kalinya dalam Sejarah

Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026 Resmi: Prancis vs Spanyol dan Inggris vs Argentina, Catat Jam Tayangnya

Argentina Menggila di Extra Time, Singkirkan Swiss 3-1 dan Tantang Inggris di Semifinal

Bellingham Bawa Inggris Unggul 2-1 atas Norwegia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Atlet Bulutangkis Putri Kecamatan Tallo Raih Juara I O2SN Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan

KKG PJOK Tallo Gelar Pelatihan Ekstrakurikuler Olahraga di Tingkat SD

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Olahraga Saat Puasa Aman dengan Penyesuaian Intensitas

KNPI Makassar Bersama KKG PJOK Tallo Gelar Kompetisi Futsal dan Voli Pelajar

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia ke Final Piala Asia Futsal Usai Kalahkan Jepang

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Kolom

× Advertisement
× Advertisement