DPR Dukung Kementerian HAM Hapus SKCK, Termasuk Mantan Narapidana

DPR Dukung Kementerian HAM Hapus SKCK, Termasuk Mantan Narapidana - Penghapusan SKCK - Gambar 2246
DPR Dukung Kementerian HAM Hapus SKCK, Termasuk Mantan Narapidana

Manyala.co – Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menyatakan dukungannya terhadap usulan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) untuk menghapus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Dalam pernyataannya kepada wartawan pada Kamis (27/3),

Habiburokhman menegaskan bahwa penghapusan SKCK akan berlaku untuk semua pihak, termasuk mantan narapidana.

“Secara pribadi, saya setuju. Namun, sebagai Ketua Komisi III, pendapat saya tentu memiliki pengaruh yang besar. Menurut saya, tidak perlu ada SKCK,” ungkapnya.

Habiburokhman menjelaskan bahwa penghapusan SKCK dapat mempermudah masyarakat, terutama dalam mencari pekerjaan. Ia menyoroti bahwa persyaratan SKCK sering kali menyulitkan, seperti biaya dan waktu yang diperlukan untuk mengurusnya.

“Ketika saya mencari kerja, misalnya, saya harus mengurus SKCK, yang memerlukan biaya dan waktu antre,” ujarnya.

DPR dan Pemerintah Sepakati RAPBN 2027, Pertumbuhan Ekonomi Ditargetkan 6 Persen

Habiburokhman juga menambahkan bahwa Komisi III telah beberapa kali membahas masalah SKCK dalam rapat dengan Polri.

Ia mempertanyakan efektivitas SKCK, mengingat tidak ada jaminan bahwa seseorang yang memiliki SKCK tidak akan bermasalah di kemudian hari.

“Saya sering mempertanyakan, bagaimana dengan PNBP-nya? Seingat saya, tidak signifikan. Apa gunanya SKCK jika hanya merepotkan polisi?” katanya.

Sebelumnya, Kementerian HAM telah mengusulkan penghapusan SKCK kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Usulan ini bertujuan untuk memudahkan mantan narapidana dalam mendapatkan pekerjaan setelah kembali ke masyarakat.

Direktur Jenderal Instrumen dan Penguatan HAM, Nicholay Aprilindo, menyatakan bahwa Kementerian HAM telah mengirimkan surat resmi kepada Kapolri yang ditandatangani oleh Menteri HAM Natalius Pigai.

Empat Kelompok Gelar Demo 27 Agustus di DPR, Bawa Tuntutan Berbeda

Usulan ini muncul setelah Kementerian HAM melakukan kunjungan ke beberapa lembaga pemasyarakatan dan mendengar keluhan dari narapidana.

Salah satu narapidana mengungkapkan bahwa ia terpaksa melakukan kejahatan berulang karena kesulitan memenuhi kebutuhan ekonomi setelah bebas, yang disebabkan oleh syarat SKCK yang sulit dipenuhi oleh perusahaan-perusahaan.

Nicholay menegaskan bahwa usulan penghapusan SKCK tidak hanya ditujukan untuk mantan narapidana, tetapi juga untuk seluruh masyarakat.

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

La Tinro Soroti Konflik Lahan BUMN dan Masyarakat dalam RDPU Baleg DPR RI

02

Pendidikan Gratis dan Guru Jadi Sorotan, La Tinro Minta Pemerintah Jangan Salah Prioritas

03

La Tinro Soroti Pemerataan Perpustakaan Daerah dan Kesejahteraan Relawan Literasi

04

Pemadaman Listrik Makassar, Wali Kota Appi Desak PLN Segera Normal 5 September

05

Tingkatkan Keterampilan Pemain Usia Dini, UNM Gelar Pengabdian “Bentuk Latihan Teknik Dasar Sepakbola bagi Siswa SSB Persigowa”

06

Tim Indonesia Resmi Dikukuhkan Hadapi Asian Games Aichi-Nagoya 2026

07

Sayembara Logo HUT ke-419 Makassar Dibuka, Pemkot Gandeng ADGI untuk Gali Kreativitas Desainer Lokal

Website Resmi Pemerintah Kota Makassar
HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
Manyala.co

Olahraga

Tim Indonesia Resmi Dikukuhkan Hadapi Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Tingkatkan Keterampilan Pemain Usia Dini, UNM Gelar Pengabdian “Bentuk Latihan Teknik Dasar Sepakbola bagi Siswa SSB Persigowa”

Resmi! Spanyol Juara Piala Dunia 2026 Usai Bungkam Argentina, Ferran Torres Cetak Gol Bersejarah

Dramatis! Inggris Hancurkan Prancis 6-4, Bukayo Saka Hattrick dan The Three Lions Rebut Peringkat 3 Piala Dunia 2026

Final Ideal Piala Dunia 2026! Spanyol vs Argentina Jadi Duel Penentu Rekor Rivalitas Bersejarah

Argentina Bungkam Inggris 2-1, Tantang Spanyol di Final Piala Dunia 2026

Perang Nike vs Adidas di Semifinal Piala Dunia 2026: Adu Prestise Dua Raksasa Apparel Dunia

Spanyol Hajar Prancis 2-0, La Roja Lolos ke Final untuk Kedua Kalinya dalam Sejarah

Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026 Resmi: Prancis vs Spanyol dan Inggris vs Argentina, Catat Jam Tayangnya

Argentina Menggila di Extra Time, Singkirkan Swiss 3-1 dan Tantang Inggris di Semifinal

Bellingham Bawa Inggris Unggul 2-1 atas Norwegia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Atlet Bulutangkis Putri Kecamatan Tallo Raih Juara I O2SN Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan

KKG PJOK Tallo Gelar Pelatihan Ekstrakurikuler Olahraga di Tingkat SD

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Olahraga Saat Puasa Aman dengan Penyesuaian Intensitas

KNPI Makassar Bersama KKG PJOK Tallo Gelar Kompetisi Futsal dan Voli Pelajar

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Kolom

× Advertisement
× Advertisement