DPR Setujui Delapan Anggota Baznas Unsur Masyarakat

Baznas

Manyala.co – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menyetujui delapan anggota Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dari unsur masyarakat dalam Rapat Paripurna ke-13 Masa Sidang III Tahun 2025/2026 di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Persetujuan tersebut disahkan oleh pimpinan rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa, setelah meminta persetujuan anggota dewan yang hadir. “Perkenankan kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah laporan Komisi VIII DPR RI atas hasil pemberian pertimbangan calon anggota Baznas dari unsur masyarakat tersebut dapat disetujui?” tanya Saan dalam sidang paripurna, Selasa. Anggota dewan yang hadir menjawab, “Setuju,” yang kemudian disahkan dengan ketukan palu.

Delapan anggota yang disetujui berasal dari kalangan tokoh masyarakat dan tenaga profesional. Mereka adalah Dikdik Sodik Mudjahid, Zainut Tauhid Sa’adi, Rizaludin Kurniawan, Saidah Sakwan, Syarifuddin, Idy Muzayyad, Mokhamad Mahdum, dan Neyla Saida Anwar.

Secara keseluruhan, komposisi pimpinan dan anggota Baznas berjumlah 11 orang. Selain delapan dari unsur masyarakat, tiga anggota lainnya berasal dari unsur pemerintah sesuai ketentuan perundang-undangan.

Baznas merupakan lembaga pemerintah nonstruktural yang bertugas menghimpun dan menyalurkan zakat, infak, dan sedekah secara nasional. Lembaga ini dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat dan memiliki peran strategis dalam mendukung program pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan ekonomi umat.

LCC Empat Pilar Kalbar Jadi Sorotan, Kawendra Dukung Langkah MPR dan Apresiasi SMAN 1 Pontianak

Proses seleksi anggota Baznas dari unsur masyarakat dilakukan melalui mekanisme uji kelayakan dan kepatutan di Komisi VIII DPR RI yang membidangi urusan agama dan sosial. Komisi VIII kemudian memberikan pertimbangan kepada rapat paripurna untuk mendapatkan persetujuan akhir.

Penetapan ini dilakukan menjelang berakhirnya masa jabatan anggota sebelumnya. DPR tidak merinci durasi masa jabatan anggota yang baru disetujui, namun berdasarkan ketentuan yang berlaku, masa jabatan pimpinan dan anggota Baznas biasanya berlangsung selama lima tahun.

Dalam beberapa tahun terakhir, Baznas mencatat peningkatan penghimpunan dana zakat nasional. Pemerintah sebelumnya menyebut potensi zakat nasional dapat mencapai ratusan triliun rupiah per tahun, meskipun realisasi penghimpunan masih berada di bawah potensi tersebut.

Hingga Selasa siang, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai jadwal pelantikan resmi anggota Baznas yang telah disetujui DPR maupun penetapan tiga anggota dari unsur pemerintah.

Yusuf Ritangnga Dorong Ekowisata Benteng Alla Lewat Festival Hari Bumi

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

Kartika Sandra Desi Tinjau Bulog, Pastikan Pangan Tetap Aman

02

Muhammad Rahul Apresiasi Polda Riau Ungkap Kasus Narkoba di Rokan Hilir

03

BPS: Ketimpangan Pengeluaran Indonesia Turun ke 0,363

04

HIPMI Institute Sulsel Resmi Dilantik, Usung Ekosistem Kolaboratif untuk Cetak Founder Muda Berdaya Saing Global

05

Prabowo Nilai Krisis Global Jadi Peluang Percepatan Program Nasional

HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
PEMKOT MAKASSAR - MANYALA.CO
Manyala.co

Olahraga

KKG PJOK Tallo Gelar Pelatihan Ekstrakurikuler Olahraga di Tingkat SD

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Olahraga Saat Puasa Aman dengan Penyesuaian Intensitas

KNPI Makassar Bersama KKG PJOK Tallo Gelar Kompetisi Futsal dan Voli Pelajar

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia ke Final Piala Asia Futsal Usai Kalahkan Jepang

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Indonesia Juara Grup A Usai Imbang Lawan Irak

Alwi Farhan Lolos Final Indonesia Masters 2026

Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria, Solomon dan Saint Kitts di FIFA Series

Leo/Bagas Lolos Babak Kedua Indonesia Masters 2026

PSM Makassar Tambah Dua Pemain Asing Hadapi Putaran Kedua

Jonatan Christie Runner-up India Open 2026

PSM Makassar Hadirkan Bus Tim dan Rilis Jersey Khusus Suporter

Prabowo Realisasikan Bonus Atlet SEA Games 2025

Mental Juang PSM Makassar Diuji Jelang Laga Kontra Bali United

Malaysia Open 2026: Lima Wakil Indonesia Tampil di Babak 16 Besar

Kolom

× Advertisement
× Advertisement