Guru PPPK di Makassar Dilaporkan, Diduga Lecehkan Murid Lewat Les Privat

Guru
Ilustrasi pencabulan(dok. SHUTTERSTOCK)

Makassar, Manyala.co – Seorang guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, harus berurusan dengan pihak berwajib. Pria berinisial IPT (32) dilaporkan ke polisi setelah diduga melakukan pelecehan terhadap siswinya yang masih duduk di bangku sekolah dasar.

Kasus ini mencuat ketika korban berinisial SK, kini berusia 12 tahun, akhirnya berani menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada orangtuanya. Kuasa hukum korban, Muhammad Ali, mengungkapkan bahwa tindakan bejat itu sudah berlangsung sejak SK berusia 11 tahun. Saat itu, SK masih duduk di kelas V SD dan memiliki kedekatan dengan pelaku lantaran IPT merupakan wali kelasnya.

“Jadi pelaku ini saat korban kelas V SD itu membuka les (privat) mata pelajaran,” jelas Ali dalam keterangannya, Rabu (1/10/2025). Menurut Ali, IPT bahkan menyewa sebuah rumah yang lokasinya tidak jauh dari sekolah untuk dijadikan tempat belajar tambahan. “Dia (IPT) mengontrak rumah di dekat sekolahnya untuk dia buka les, jadi ada beberapa siswa-siswi yang ikut les di sana,” tambahnya.

Les privat tersebut, kata Ali, berlangsung selama enam bulan, dimulai Januari hingga Juli. Namun, dalam kurun waktu itu, tindakan pelecehan terjadi berulang kali antara Februari sampai Juli. “Kegiatan les itu dimulai dari bulan Januari sampai Juli, tapi kejadian (pelecehan seksual) terjadi Februari sampai Juli,” ungkap Ali.

Tidak hanya itu, korban juga mengaku sering mendapat tekanan dan ancaman dari IPT agar tidak berani menceritakan peristiwa itu kepada siapa pun. “Ada tekanan disertai ancaman, korban diancam untuk tidak menceritakan ke orang-orang,” beber Ali.

Wali Kota Munafri Dampingi Mensos RI Luncurkan Gerakan Peduli Tetangga di Makassar

Menurut keterangan, kasus ini sempat coba diselesaikan secara damai. Pihak sekolah mempertemukan orangtua korban dengan pelaku sehingga perkara tidak berlanjut ke proses hukum. Akan tetapi, desakan dari keluarga korban membuat kasus ini akhirnya dibawa ke jalur kepolisian.

“Akhirnya saya dampingi kemarin melapor ke UPTD PPA, terus saya bawa ke Dinas Pendidikan dan terakhir ke Polrestabes. Di Polrestabes itu akhirnya terungkap semua apa yang terjadi,” terang Ali. Ia juga menyebut dari laporan tersebut, terkuak bahwa korban tidak hanya dilecehkan, tetapi juga diduga menjadi korban rudapaksa.

Sementara itu, Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar memastikan laporan dari pihak korban telah diterima. Kasus kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim. Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Wahiduddin, membenarkan hal tersebut. “Laporannya sudah ada, baru masuk kemarin. Sementara diajukan ke Reskrim. Kita tunggu saja perkembangan penanganan kasusnya,” ujarnya.

Kasus yang menjerat oknum guru PPPK ini pun menimbulkan keprihatinan mendalam. Pasalnya, modus yang digunakan pelaku memanfaatkan kedekatannya dengan korban melalui kegiatan pendidikan tambahan. Situasi ini menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap aktivitas belajar di luar sekolah agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.

Wali Kota Munafri Lepas Kontingen Makassar ke Porprov Sulsel 2026, Target Pertahankan Gelar Juara

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

Wali Kota Munafri Dampingi Mensos RI Luncurkan Gerakan Peduli Tetangga di Makassar

02

Wali Kota Munafri Lepas Kontingen Makassar ke Porprov Sulsel 2026, Target Pertahankan Gelar Juara

03

Presiden Prabowo Lantik Syahganda dan Fadli sebagai Kepala dan Wakil Kepala Badan Komunikasi Pemerintah

04

Presiden Prabowo Angkat 26 Anggota Wantimpres di Istana Negara

05

Reshuffle Kabinet, Prabowo Lantik 16 Menteri, Wamen hingga Pejabat Negara

06

Presiden Prabowo Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026 di Lubang Buaya

07

UMKM di Era AI: Jangan Sekadar Go Digital, Jadilah Go Intelligent

Website Resmi Pemerintah Kota Makassar
HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
Manyala.co

Olahraga

Rahmat Erwin Abdullah Ukir Sejarah di Asian Games 2026, Emas dan 2 Rekor Dunia

Pelatihan Deep Learning Digelar 2 Hari, Guru PJOK Tallo Siap Mulia­kan Pendidikan dan Cetak Atlet dari SD

Beasiswa Madinah: Bosowa Peduli Dukung Pendidikan 4 Mahasiswa Makassar di Arab Saudi

Tim Indonesia Resmi Dikukuhkan Hadapi Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Tingkatkan Keterampilan Pemain Usia Dini, UNM Gelar Pengabdian “Bentuk Latihan Teknik Dasar Sepakbola bagi Siswa SSB Persigowa”

Resmi! Spanyol Juara Piala Dunia 2026 Usai Bungkam Argentina, Ferran Torres Cetak Gol Bersejarah

Dramatis! Inggris Hancurkan Prancis 6-4, Bukayo Saka Hattrick dan The Three Lions Rebut Peringkat 3 Piala Dunia 2026

Final Ideal Piala Dunia 2026! Spanyol vs Argentina Jadi Duel Penentu Rekor Rivalitas Bersejarah

Argentina Bungkam Inggris 2-1, Tantang Spanyol di Final Piala Dunia 2026

Perang Nike vs Adidas di Semifinal Piala Dunia 2026: Adu Prestise Dua Raksasa Apparel Dunia

Spanyol Hajar Prancis 2-0, La Roja Lolos ke Final untuk Kedua Kalinya dalam Sejarah

Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026 Resmi: Prancis vs Spanyol dan Inggris vs Argentina, Catat Jam Tayangnya

Argentina Menggila di Extra Time, Singkirkan Swiss 3-1 dan Tantang Inggris di Semifinal

Bellingham Bawa Inggris Unggul 2-1 atas Norwegia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Atlet Bulutangkis Putri Kecamatan Tallo Raih Juara I O2SN Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan

KKG PJOK Tallo Gelar Pelatihan Ekstrakurikuler Olahraga di Tingkat SD

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Kolom

× Advertisement
× Advertisement