Kades Didenda Rp 48 Miliar karena Pagar Laut Ilegal, Siap Bayar Tunai!

Kades Didenda Rp 48 Miliar karena Pagar Laut Ilegal, Siap Bayar Tunai! -  - Gambar 2617

Pada 27 Februari 2025, Kepala Desa Kohod, Arsin, yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan dokumen sertifikat terkait pemasangan pagar laut ilegal di perairan Tangerang, Banten, menyatakan kesanggupannya untuk membayar denda sebesar Rp 48 miliar yang dikenakan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Denda ini dihitung berdasarkan panjang pagar laut yang mencapai 30,16 kilometer, dengan tarif Rp 18 juta per kilometer.

Arsin mengakui kesalahannya dan berkomitmen untuk segera melunasi denda tersebut guna menyelesaikan permasalahan hukum yang dihadapinya. Selain denda administratif, Arsin bersama tiga tersangka lainnya juga menghadapi proses hukum terkait pemalsuan dokumen sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan sertifikat hak milik (SHM) yang digunakan dalam pemasangan pagar laut ilegal tersebut.

Kasus ini mencuat setelah KKP, bersama instansi terkait, melakukan pembongkaran pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di pesisir pantai utara Kabupaten Tangerang pada Januari 2025. Pagar laut tersebut dianggap mengganggu aktivitas nelayan setempat dan melanggar peraturan pemanfaatan ruang laut.

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengusut tuntas kasus ini dan memastikan penegakan hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, KKP akan memperkuat koordinasi dengan kementerian, lembaga terkait, dan pemerintah daerah guna mencegah terulangnya pelanggaran serupa di masa mendatang.

Sementara itu, masyarakat dan nelayan setempat menyambut baik langkah tegas pemerintah dalam menangani kasus ini, dengan harapan aktivitas perikanan dan kelautan di wilayah tersebut dapat kembali normal tanpa adanya gangguan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

HUT ke-81 RI di Enrekang, Bupati Muhammad Yusuf Ritangnga Pimpin Upacara Detik-Detik Proklamasi

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

60 Alumni Teknik Sipil Unhas Antusias Hadiri Site Visit Project WIKA Beton

02

Viral Video Syur Ibu Guru Salsa Jember, Berikut Klarifikasinya

03

Pilah Sampah Jadi Kunci Selamatkan Kota Makassar, Pakar Lingkungan Tegaskan Kewajiban Sesuai Amanat UU

04

Tim PKM PNUP Gelar Kegiatan Penerapan Teknologi di Kabupaten Sidrap

05

Menag Nasaruddin Umar Buka Secara Resmi Muktamar V Wahdah Islamiyah dan Kukuhkan 10.000 Guru Qur’an

06

Transformasi Haji Era Prabowo Berbuah Hasil, Kepuasan Jemaah 2026 Tertinggi Sepanjang Sejarah

07

LA TINRO LA TUNRUNG Dorong Terobosan Besar Pemberantasan Korupsi dalam Rapat Pemantauan UU Tipikor

Website Resmi Pemerintah Kota Makassar
HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
Manyala.co

Olahraga

Resmi! Spanyol Juara Piala Dunia 2026 Usai Bungkam Argentina, Ferran Torres Cetak Gol Bersejarah

Dramatis! Inggris Hancurkan Prancis 6-4, Bukayo Saka Hattrick dan The Three Lions Rebut Peringkat 3 Piala Dunia 2026

Final Ideal Piala Dunia 2026! Spanyol vs Argentina Jadi Duel Penentu Rekor Rivalitas Bersejarah

Argentina Bungkam Inggris 2-1, Tantang Spanyol di Final Piala Dunia 2026

Perang Nike vs Adidas di Semifinal Piala Dunia 2026: Adu Prestise Dua Raksasa Apparel Dunia

Spanyol Hajar Prancis 2-0, La Roja Lolos ke Final untuk Kedua Kalinya dalam Sejarah

Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026 Resmi: Prancis vs Spanyol dan Inggris vs Argentina, Catat Jam Tayangnya

Argentina Menggila di Extra Time, Singkirkan Swiss 3-1 dan Tantang Inggris di Semifinal

Bellingham Bawa Inggris Unggul 2-1 atas Norwegia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Atlet Bulutangkis Putri Kecamatan Tallo Raih Juara I O2SN Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan

KKG PJOK Tallo Gelar Pelatihan Ekstrakurikuler Olahraga di Tingkat SD

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Olahraga Saat Puasa Aman dengan Penyesuaian Intensitas

KNPI Makassar Bersama KKG PJOK Tallo Gelar Kompetisi Futsal dan Voli Pelajar

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia ke Final Piala Asia Futsal Usai Kalahkan Jepang

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Kolom

× Advertisement
× Advertisement