Kejagung Bantah Rumah Jampidsus Febrie Digeledah, Sebut Kehadiran TNI Sudah Sesuai Prosedur

Kejagung Bantah Rumah Jampidsus Febrie Digeledah, Sebut Kehadiran TNI Sudah Sesuai Prosedur - Kejagung - Gambar 354
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna saat memberikan keterangan di Gedung Penkum, Kejagung, Jakarta, Senin (28/7/2025). (dok. Shela Octavia)

Manyala.co – Isu penggeledahan rumah pribadi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, sempat mengemuka dan menimbulkan tanda tanya besar di publik. Namun Kejaksaan Agung segera memberikan klarifikasi tegas atas kabar tersebut, menyebut bahwa tidak pernah ada penggeledahan oleh pihak kepolisian di kediaman Febrie yang berlokasi di kawasan Jakarta Selatan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menyampaikan bantahan resmi terkait kabar tersebut. Dalam keterangannya kepada awak media di Gedung Puspenkum Kejagung, Senin (4/8/2025), Anang mempertanyakan validitas dan asal-muasal informasi yang beredar luas itu. Ia menegaskan bahwa Kejaksaan Agung tidak menerima informasi kredibel apapun mengenai adanya upaya penggeledahan.

“Sumber kabar itu dari mana? Harus ada kejelasan. Karena faktanya, sampai hari ini, tidak ada penggeledahan di rumah Pak Febrie,” ujar Anang.

Sebelumnya, tersiar kabar bahwa Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sempat merencanakan penggeledahan di kediaman Jampidsus yang berada di Jl Radio I, Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Disebutkan pula bahwa upaya itu dilakukan pada Kamis malam, 31 Juli 2025, namun gagal terlaksana lantaran adanya pengamanan dari personel TNI yang berjaga di lokasi.

Menanggapi hal ini, Anang menyebut bahwa pengamanan yang dilakukan oleh TNI di kediaman pejabat Kejaksaan bukanlah hal baru atau sesuatu yang mencurigakan. Kehadiran mereka, menurutnya, merupakan bagian dari kerja sama yang telah terjalin lama antara Kejaksaan Agung dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) melalui Memorandum of Understanding (MoU). Selain itu, keberadaan aparat militer juga sejalan dengan ketentuan dalam Peraturan Presiden (Perpres) yang telah diterbitkan.

O2SN dan GSI 2026 Resmi Bergulir, Wali Kota Makassar Siapkan Beasiswa bagi Siswa Berprestasi

“Pengamanan itu adalah bagian dari prosedur yang sudah diatur melalui MoU antara Panglima TNI dengan Jaksa Agung. Jadi ini bukan hal yang luar biasa,” jelasnya.

Anang juga menambahkan bahwa pengamanan ekstra terhadap Jampidsus Febrie Adriansyah merupakan langkah preventif, mengingat posisi strategisnya dalam menangani berbagai kasus korupsi besar di Indonesia. Menurutnya, keamanan pejabat penting seperti Febrie memang menjadi prioritas karena risiko tinggi yang melekat pada pekerjaan tersebut.

“Kita tahu, Jampidsus menangani perkara besar yang menyangkut banyak pihak. Jadi wajar kalau ada pengamanan tambahan,” kata Anang.

Sampai saat ini, tidak ada tindakan hukum apapun yang dilakukan di rumah pribadi Febrie Adriansyah, dan Kejaksaan Agung menilai kabar tersebut sebagai informasi keliru yang berpotensi menyesatkan publik. Bahkan, Anang mengaku telah menanyakan langsung kepada Febrie terkait rumor ini, dan mendapatkan jawaban bahwa tidak pernah ada aktivitas semacam itu di kediamannya.

Sebagai informasi tambahan, isu ini mencuat di tengah perhatian besar publik terhadap peran Kejaksaan dalam pemberantasan korupsi. Banyak pejabat Kejagung, terutama yang menangani kasus strategis, kini memang mendapat pengawalan ketat, tak terkecuali Febrie. Maka dari itu, Kejaksaan Agung mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi dan terus mendukung penegakan hukum yang sedang berjalan.

Menuju Sanitary Landfill, Pemkot Makassar Benahi TPA Antang dengan Sistem Cover Soil

Baca Juga: Kejaksaan Agung Sita Lima Mobil Mewah Diduga Milik Riza Chalid, Salah Satunya MINI Cooper

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

La Tinro Angkat Berbagai Aspirasi Masyarakat di Bidang Pendidikan Tinggi dan Kesehatan

02

La Tinro La Tunrung Soroti Kejelasan Kuota SNBP-SNBT dan Akses KIP Kuliah bagi Masyarakat Kurang Mampu

03

La Tinro Minta Penguatan Tata Kelola Olahraga untuk Mendukung Peningkatan Prestasi Atlet

04

LA TINRO LA TUNRUNG Dorong Terobosan Besar Pemberantasan Korupsi dalam Rapat Pemantauan UU Tipikor

05

Di Bawah Kepemimpinan Yusuf Ritangnga-Andi Tenri Liwang, Kabupaten Enrekang Raih WTP dari BPK RI

HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
PEMKOT MAKASSAR - MANYALA.CO
Manyala.co

Olahraga

KKG PJOK Tallo Gelar Pelatihan Ekstrakurikuler Olahraga di Tingkat SD

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Olahraga Saat Puasa Aman dengan Penyesuaian Intensitas

KNPI Makassar Bersama KKG PJOK Tallo Gelar Kompetisi Futsal dan Voli Pelajar

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia ke Final Piala Asia Futsal Usai Kalahkan Jepang

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Indonesia Juara Grup A Usai Imbang Lawan Irak

Alwi Farhan Lolos Final Indonesia Masters 2026

Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria, Solomon dan Saint Kitts di FIFA Series

Leo/Bagas Lolos Babak Kedua Indonesia Masters 2026

PSM Makassar Tambah Dua Pemain Asing Hadapi Putaran Kedua

Jonatan Christie Runner-up India Open 2026

PSM Makassar Hadirkan Bus Tim dan Rilis Jersey Khusus Suporter

Prabowo Realisasikan Bonus Atlet SEA Games 2025

Mental Juang PSM Makassar Diuji Jelang Laga Kontra Bali United

Malaysia Open 2026: Lima Wakil Indonesia Tampil di Babak 16 Besar

Kolom

× Advertisement
× Advertisement