Manyala.co – Isu penggeledahan rumah pribadi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, sempat mengemuka dan menimbulkan tanda tanya besar di publik. Namun Kejaksaan Agung segera memberikan klarifikasi tegas atas kabar tersebut, menyebut bahwa tidak pernah ada penggeledahan oleh pihak kepolisian di kediaman Febrie yang berlokasi di kawasan Jakarta Selatan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menyampaikan bantahan resmi terkait kabar tersebut. Dalam keterangannya kepada awak media di Gedung Puspenkum Kejagung, Senin (4/8/2025), Anang mempertanyakan validitas dan asal-muasal informasi yang beredar luas itu. Ia menegaskan bahwa Kejaksaan Agung tidak menerima informasi kredibel apapun mengenai adanya upaya penggeledahan.
“Sumber kabar itu dari mana? Harus ada kejelasan. Karena faktanya, sampai hari ini, tidak ada penggeledahan di rumah Pak Febrie,” ujar Anang.
Sebelumnya, tersiar kabar bahwa Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sempat merencanakan penggeledahan di kediaman Jampidsus yang berada di Jl Radio I, Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Disebutkan pula bahwa upaya itu dilakukan pada Kamis malam, 31 Juli 2025, namun gagal terlaksana lantaran adanya pengamanan dari personel TNI yang berjaga di lokasi.
Menanggapi hal ini, Anang menyebut bahwa pengamanan yang dilakukan oleh TNI di kediaman pejabat Kejaksaan bukanlah hal baru atau sesuatu yang mencurigakan. Kehadiran mereka, menurutnya, merupakan bagian dari kerja sama yang telah terjalin lama antara Kejaksaan Agung dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) melalui Memorandum of Understanding (MoU). Selain itu, keberadaan aparat militer juga sejalan dengan ketentuan dalam Peraturan Presiden (Perpres) yang telah diterbitkan.
“Pengamanan itu adalah bagian dari prosedur yang sudah diatur melalui MoU antara Panglima TNI dengan Jaksa Agung. Jadi ini bukan hal yang luar biasa,” jelasnya.
Anang juga menambahkan bahwa pengamanan ekstra terhadap Jampidsus Febrie Adriansyah merupakan langkah preventif, mengingat posisi strategisnya dalam menangani berbagai kasus korupsi besar di Indonesia. Menurutnya, keamanan pejabat penting seperti Febrie memang menjadi prioritas karena risiko tinggi yang melekat pada pekerjaan tersebut.
“Kita tahu, Jampidsus menangani perkara besar yang menyangkut banyak pihak. Jadi wajar kalau ada pengamanan tambahan,” kata Anang.
Sampai saat ini, tidak ada tindakan hukum apapun yang dilakukan di rumah pribadi Febrie Adriansyah, dan Kejaksaan Agung menilai kabar tersebut sebagai informasi keliru yang berpotensi menyesatkan publik. Bahkan, Anang mengaku telah menanyakan langsung kepada Febrie terkait rumor ini, dan mendapatkan jawaban bahwa tidak pernah ada aktivitas semacam itu di kediamannya.
Sebagai informasi tambahan, isu ini mencuat di tengah perhatian besar publik terhadap peran Kejaksaan dalam pemberantasan korupsi. Banyak pejabat Kejagung, terutama yang menangani kasus strategis, kini memang mendapat pengawalan ketat, tak terkecuali Febrie. Maka dari itu, Kejaksaan Agung mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi dan terus mendukung penegakan hukum yang sedang berjalan.
Baca Juga: Kejaksaan Agung Sita Lima Mobil Mewah Diduga Milik Riza Chalid, Salah Satunya MINI Cooper

































