Kemenkum Jatim Harmonisasi Delapan Produk Hukum Daerah

Kemenkum
Kemenkum Jatim Harmonisasi Delapan Produk Hukum Daerah. (Dok. Kemenkum Jatim)

Manyala.co – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Jawa Timur menegaskan peranannya dalam pembinaan produk hukum daerah dengan menyelesaikan harmonisasi, pembulatan, dan pemantapan konsepsi terhadap delapan rancangan regulasi dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota, Senin (19/1/2026).

Kegiatan harmonisasi dilaksanakan melalui lima tim kerja di Ruang Rapat Jayanegara I dan II, Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Timur, dipimpin Kepala Divisi Perancangan Peraturan Perundang-Undangan (Kadiv P3H) Soleh Joko Sutopo. Seluruh rancangan peraturan yang dibahas dinyatakan layak dan selaras setelah proses harmonisasi oleh para perancang peraturan perundang-undangan.

Tim Kerja I membahas Rancangan Peraturan Gubernur Jawa Timur terkait Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah 2023–2043 dan Rancangan Peraturan Daerah Kota Batu tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan. Kedua rancangan tersebut dinyatakan sesuai ketentuan peraturan yang lebih tinggi.

Tim Kerja II mengharmonisasi dua Rancangan Peraturan Bupati Tulungagung terkait tata cara pengalokasian Alokasi Dana Desa dan Dana Desa Tahun Anggaran 2026, melibatkan lintas perangkat daerah seperti Bappeda dan DPMD untuk memastikan regulasi mendukung perencanaan pembangunan dan akuntabilitas keuangan desa.

Sementara itu, Tim Kerja III meninjau Rancangan Peraturan Gubernur tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah, yang dianggap krusial untuk memperkuat tertib administrasi dan akuntabilitas keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

La Tinro La Tunrung Dorong Masyarakat Perkuat Persatuan dan Keutuhan NKRI

Tim Kerja IV membahas Rancangan Peraturan Kepala Daerah Kabupaten Tulungagung mengenai Kelas Jabatan serta Rancangan Peraturan Kepala Daerah Kabupaten Probolinggo tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 terkait Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Harmonisasi difokuskan pada kesesuaian struktur organisasi dan efektivitas pelaksanaan tugas perangkat daerah.

Tim Kerja V meninjau Rancangan Peraturan Wali Kota Batu tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa serta Rancangan Peraturan Bupati Tulungagung tentang Rencana Induk Sistem Penyediaan Air Minum Tahun 2024–2043. Regulasi ini dinilai strategis karena berkaitan langsung dengan pelayanan dasar masyarakat dan keberlanjutan pembangunan.

Kepala Kanwil Kemenkum Jawa Timur, Haris Sukamto, menekankan bahwa harmonisasi adalah instrumen penting untuk memastikan produk hukum daerah tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi serta mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah.

“Melalui proses harmonisasi yang cermat dan berbasis substansi, kami memastikan setiap produk hukum daerah memiliki kepastian hukum, selaras secara vertikal dan horizontal, serta dapat diimplementasikan secara efektif,” kata Haris Sukamto.

Hasil harmonisasi ini memperkuat komitmen Kemenkum Jawa Timur dalam mendukung tertib regulasi dan peningkatan kualitas pembentukan peraturan perundang-undangan di seluruh wilayah Jawa Timur.

La Tinro Soroti Konflik Lahan BUMN dan Masyarakat dalam RDPU Baleg DPR RI

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

Fakultas Teknik UNM Gandeng PT Indonav Teknologi Gelar Kuliah Umum, Perkuat Kompetensi Mahasiswa Lewat Teknologi Pemetaan Presisi Tinggi

02

Reshuffle Kabinet, Prabowo Lantik 16 Menteri, Wamen hingga Pejabat Negara

03

Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Taklukkan Thailand Lewat Drama Adu Penalti

04

Mengintip 10 Bunker Paling Aman di Dunia, dari Swiss hingga Amerika Serikat

05

Pasar Malam BTP Bikin Resah, Tokoh Pemuda Desak Kegiatan 25 September Dibatalkan

06

Pemkab Enrekang Siapkan Asuransi Gagal Panen untuk 1.500 Hektare Padi dan Jagung

07

Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila, Wali Kota Makassar Munafri Tegaskan Nilai Kebangsaan dalam Pelayanan

Website Resmi Pemerintah Kota Makassar
HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
Manyala.co

Olahraga

Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Taklukkan Thailand Lewat Drama Adu Penalti

Rahmat Erwin Abdullah Ukir Sejarah di Asian Games 2026, Emas dan 2 Rekor Dunia

Pelatihan Deep Learning Digelar 2 Hari, Guru PJOK Tallo Siap Mulia­kan Pendidikan dan Cetak Atlet dari SD

Beasiswa Madinah: Bosowa Peduli Dukung Pendidikan 4 Mahasiswa Makassar di Arab Saudi

Tim Indonesia Resmi Dikukuhkan Hadapi Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Tingkatkan Keterampilan Pemain Usia Dini, UNM Gelar Pengabdian “Bentuk Latihan Teknik Dasar Sepakbola bagi Siswa SSB Persigowa”

Resmi! Spanyol Juara Piala Dunia 2026 Usai Bungkam Argentina, Ferran Torres Cetak Gol Bersejarah

Dramatis! Inggris Hancurkan Prancis 6-4, Bukayo Saka Hattrick dan The Three Lions Rebut Peringkat 3 Piala Dunia 2026

Final Ideal Piala Dunia 2026! Spanyol vs Argentina Jadi Duel Penentu Rekor Rivalitas Bersejarah

Argentina Bungkam Inggris 2-1, Tantang Spanyol di Final Piala Dunia 2026

Perang Nike vs Adidas di Semifinal Piala Dunia 2026: Adu Prestise Dua Raksasa Apparel Dunia

Spanyol Hajar Prancis 2-0, La Roja Lolos ke Final untuk Kedua Kalinya dalam Sejarah

Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026 Resmi: Prancis vs Spanyol dan Inggris vs Argentina, Catat Jam Tayangnya

Argentina Menggila di Extra Time, Singkirkan Swiss 3-1 dan Tantang Inggris di Semifinal

Bellingham Bawa Inggris Unggul 2-1 atas Norwegia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Atlet Bulutangkis Putri Kecamatan Tallo Raih Juara I O2SN Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan

KKG PJOK Tallo Gelar Pelatihan Ekstrakurikuler Olahraga di Tingkat SD

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

Kolom

× Advertisement
× Advertisement