KPPOD Apresiasi Keputusan Presiden Prabowo Kembalikan Empat Pulau ke Aceh: Titik Akhir Polemik Wilayah

KPPOD Apresiasi Keputusan Presiden Prabowo Kembalikan Empat Pulau ke Aceh: Titik Akhir Polemik Wilayah - KPPOD - Gambar 1036
Presiden Prabowo akan segera mengambil keputusan terkait sengketa kepemilikan empat pulau antara Aceh dan Sumut, setelah polemik yang menyita perhatian publik. (dok.Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

Manyala.co – Keputusan Presiden Prabowo Subianto menetapkan empat pulau di perbatasan Aceh dan Sumatera Utara sebagai bagian dari wilayah administratif Aceh mendapat respons positif dari berbagai pihak. Salah satunya datang dari Komite Pemantau Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD), yang menilai keputusan ini sebagai langkah penting untuk mengakhiri ketegangan antarprovinsi sekaligus mempertegas kepastian wilayah.

Direktur Eksekutif KPPOD, Herman Nurcahyadi Suparman, atau yang akrab disapa Arman, menyambut baik keputusan yang dinilai tepat dan berpijak pada data sejarah serta aspek sosial masyarakat lokal. “Kita apresiasi keputusan Presiden. Harapannya, keputusan ini menjadi akhir dari semua polemik yang sempat terjadi soal batas wilayah itu,” ujar Arman saat dihubungi Rabu, 18 Juni 2025.

Menurut Arman, kejelasan batas administratif antara Aceh dan Sumatera Utara sangat dibutuhkan, terlebih karena wilayah yang disengketakan Pulau Mangkir Besar, Mangkir Kecil, Panjang, dan Lipan memiliki potensi strategis dan sosial yang tidak bisa diabaikan. Ia berharap, dengan keputusan ini, Pemerintah Provinsi Aceh dapat segera mengambil langkah konkret dalam pembangunan dan penataan wilayah tersebut.

“Sekarang saatnya Pemprov Aceh tancap gas. Sentuhan pembangunan harus mulai diarahkan ke empat pulau itu agar masyarakat bisa merasakan dampaknya,” tegas Arman.

Ia juga menekankan bahwa keputusan ini tidak hanya memberi kejelasan administratif, tetapi juga memenuhi dimensi historis dan sosiologis. Pemerintah disebut telah mengakui adanya kesepakatan yang dibuat sejak 1992 antara Gubernur Aceh saat itu, Ibrahim Hanan, dan Gubernur Sumatera Utara Raja Inal Siregar. Kesepakatan tersebut, yang merujuk pada peta topografi TNI AD tahun 1978, dengan jelas menyatakan bahwa keempat pulau itu masuk ke dalam wilayah Aceh.

Setahun Menjabat, Wali Kota Makassar Munafri Siapkan Evaluasi dan Rotasi Lurah, Kinerja Jadi Penentu

“Kesepakatan tahun 1992 itu adalah aspek historis yang tidak bisa diabaikan. Dan keputusan Presiden kali ini kami anggap sebagai bentuk pemenuhan terhadap sejarah itu,” jelasnya.

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil berdasarkan dokumen dan data resmi yang dimiliki oleh pemerintah. Dalam konferensi pers di Kantor Presiden, ia menyatakan bahwa Pulau Mangkir Ketek, Mangkir Gadang (sebutan lokal untuk Mangkir Kecil dan Besar), Panjang, dan Lipan secara administratif memang tercatat sebagai bagian dari Provinsi Aceh.

Keputusan Presiden Prabowo diumumkan setelah pertemuan penting antara Gubernur Aceh Muzakir Manaf, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Istana Kepresidenan Jakarta. Meski saat itu Presiden tengah berada dalam kunjungan ke Rusia, arahan kebijakan sudah lebih dulu diberikan untuk menyelesaikan persoalan yang sempat menjadi sorotan publik.

KPPOD berharap penyelesaian sengketa ini bisa menjadi contoh penyelesaian konflik wilayah lainnya yang mungkin muncul di Indonesia, dengan mengedepankan data historis, pendekatan kultural, dan semangat persatuan nasional.

Resmi Pimpin HKTI Enrekang, Yusuf Ritangnga Dorong Kemajuan Sektor Pertanian

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Taklukkan Thailand Lewat Drama Adu Penalti

02

UMKM di Era AI: Jangan Sekadar Go Digital, Jadilah Go Intelligent

03

Setahun Menjabat, Wali Kota Makassar Munafri Siapkan Evaluasi dan Rotasi Lurah, Kinerja Jadi Penentu

04

Resmi Pimpin HKTI Enrekang, Yusuf Ritangnga Dorong Kemajuan Sektor Pertanian

05

Wali Kota Munafri Dampingi Mensos RI Luncurkan Gerakan Peduli Tetangga di Makassar

06

Wali Kota Munafri Lepas Kontingen Makassar ke Porprov Sulsel 2026, Target Pertahankan Gelar Juara

07

Presiden Prabowo Lantik Syahganda dan Fadli sebagai Kepala dan Wakil Kepala Badan Komunikasi Pemerintah

Website Resmi Pemerintah Kota Makassar
HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
Manyala.co

Olahraga

Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Taklukkan Thailand Lewat Drama Adu Penalti

Rahmat Erwin Abdullah Ukir Sejarah di Asian Games 2026, Emas dan 2 Rekor Dunia

Pelatihan Deep Learning Digelar 2 Hari, Guru PJOK Tallo Siap Mulia­kan Pendidikan dan Cetak Atlet dari SD

Beasiswa Madinah: Bosowa Peduli Dukung Pendidikan 4 Mahasiswa Makassar di Arab Saudi

Tim Indonesia Resmi Dikukuhkan Hadapi Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Tingkatkan Keterampilan Pemain Usia Dini, UNM Gelar Pengabdian “Bentuk Latihan Teknik Dasar Sepakbola bagi Siswa SSB Persigowa”

Resmi! Spanyol Juara Piala Dunia 2026 Usai Bungkam Argentina, Ferran Torres Cetak Gol Bersejarah

Dramatis! Inggris Hancurkan Prancis 6-4, Bukayo Saka Hattrick dan The Three Lions Rebut Peringkat 3 Piala Dunia 2026

Final Ideal Piala Dunia 2026! Spanyol vs Argentina Jadi Duel Penentu Rekor Rivalitas Bersejarah

Argentina Bungkam Inggris 2-1, Tantang Spanyol di Final Piala Dunia 2026

Perang Nike vs Adidas di Semifinal Piala Dunia 2026: Adu Prestise Dua Raksasa Apparel Dunia

Spanyol Hajar Prancis 2-0, La Roja Lolos ke Final untuk Kedua Kalinya dalam Sejarah

Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026 Resmi: Prancis vs Spanyol dan Inggris vs Argentina, Catat Jam Tayangnya

Argentina Menggila di Extra Time, Singkirkan Swiss 3-1 dan Tantang Inggris di Semifinal

Bellingham Bawa Inggris Unggul 2-1 atas Norwegia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Atlet Bulutangkis Putri Kecamatan Tallo Raih Juara I O2SN Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan

KKG PJOK Tallo Gelar Pelatihan Ekstrakurikuler Olahraga di Tingkat SD

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

Kolom

× Advertisement
× Advertisement