Mendagri Buka Peluang Revisi UU Ormas: Banyak yang Melampaui Batas

Mendagri Buka Peluang Revisi UU Ormas: Banyak yang Melampaui Batas - UU Ormas - Gambar 1797
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian

Manyala.co – Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, membuka kemungkinan untuk merevisi Undang-Undang Organisasi Kemasyarakatan (UU Ormas). Ia menilai, saat ini banyak ormas yang bertindak melebihi batas kewajaran.

“Kita lihat banyak peristiwa di mana ormas bertindak kebablasan. Mungkin perlu ada mekanisme pengawasan yang lebih ketat, termasuk dalam hal audit keuangan,” ujar Tito, Minggu (27/4/2025).

Menurut Tito, salah satu aspek yang perlu diperbaiki adalah pengawasan terhadap transparansi keuangan ormas. Ia mengungkapkan bahwa ketidakjelasan pengelolaan dana bisa membuka peluang penyalahgunaan kekuasaan di tingkat akar rumput.

Tito juga mengingatkan, UU Ormas yang dibuat setelah reformasi 1998 memang mengutamakan kebebasan sipil. Namun dalam perjalanannya, ia melihat sejumlah ormas menyalahgunakan status tersebut untuk menggerakkan agenda kekuasaan dengan cara-cara koersif.

“Setiap undang-undang bersifat dinamis, dan bisa saja dilakukan perubahan mengikuti perkembangan situasi,” kata Tito.

Bansos PKH dan BPNT Juli 2026 Resmi Cair, Begini Cara Cek Status Penerima

Meski demikian, Tito menegaskan bahwa revisi UU harus tetap melalui mekanisme yang sah, yakni melalui DPR RI. Pemerintah hanya bisa mengajukan usulan, sementara keputusan tetap di tangan DPR.

“Kalau pemerintah mengusulkan, nantinya akan dibahas oleh DPR dan diputuskan,” tambahnya.

Tanggapan Komisi II DPR terkait Usulan Revisi UU Ormas

Menanggapi wacana revisi ini, Anggota Komisi II DPR, Ahmad Irawan, menyatakan pihaknya terbuka untuk membahas usulan tersebut. Menurutnya, bila perubahan UU dianggap mendesak dan penting untuk memperkuat sistem hukum nasional, DPR siap untuk memprosesnya.

“Kami terbuka membahasnya. Jika pemerintah menilai revisi ini penting dan menjadi kebutuhan hukum,” ujar Irawan saat dihubungi, Minggu (27/4/2025).

Sidang Ijazah Jokowi Berakhir Antiklimaks, Pembuktian Dokumen Tak Pernah Terjadi

Namun, Irawan menekankan bahwa Komisi II akan mempelajari terlebih dahulu substansi usulan revisi yang diajukan pemerintah sebelum mengambil sikap.

“Substansi usulannya akan kami pelajari dengan seksama,” tutupnya.

Sebelumnya, Tito kembali menegaskan perlunya pengawasan ketat terhadap ormas, terutama terkait penggunaan dana, untuk mencegah penyimpangan yang bisa berdampak pada stabilitas sosial di tingkat akar rumput.

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

Final Ideal Piala Dunia 2026! Spanyol vs Argentina Jadi Duel Penentu Rekor Rivalitas Bersejarah

02

Gelar Penelitian di Pesisir Singkawang, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Brawijaya Dorong Kolaborasi Blue Economy

03

Ancaman Perang Baru di Timur Tengah, Houthi Ultimatum Arab Saudi dan Siap Tutup Selat Bab al-Mandeb

04

Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026 Resmi: Prancis vs Spanyol dan Inggris vs Argentina, Catat Jam Tayangnya

05

Resmi! Spanyol Juara Piala Dunia 2026 Usai Bungkam Argentina, Ferran Torres Cetak Gol Bersejarah

Website Resmi Pemerintah Kota Makassar
HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
Manyala.co

Olahraga

Resmi! Spanyol Juara Piala Dunia 2026 Usai Bungkam Argentina, Ferran Torres Cetak Gol Bersejarah

Dramatis! Inggris Hancurkan Prancis 6-4, Bukayo Saka Hattrick dan The Three Lions Rebut Peringkat 3 Piala Dunia 2026

Final Ideal Piala Dunia 2026! Spanyol vs Argentina Jadi Duel Penentu Rekor Rivalitas Bersejarah

Argentina Bungkam Inggris 2-1, Tantang Spanyol di Final Piala Dunia 2026

Perang Nike vs Adidas di Semifinal Piala Dunia 2026: Adu Prestise Dua Raksasa Apparel Dunia

Spanyol Hajar Prancis 2-0, La Roja Lolos ke Final untuk Kedua Kalinya dalam Sejarah

Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026 Resmi: Prancis vs Spanyol dan Inggris vs Argentina, Catat Jam Tayangnya

Argentina Menggila di Extra Time, Singkirkan Swiss 3-1 dan Tantang Inggris di Semifinal

Bellingham Bawa Inggris Unggul 2-1 atas Norwegia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Atlet Bulutangkis Putri Kecamatan Tallo Raih Juara I O2SN Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan

KKG PJOK Tallo Gelar Pelatihan Ekstrakurikuler Olahraga di Tingkat SD

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Olahraga Saat Puasa Aman dengan Penyesuaian Intensitas

KNPI Makassar Bersama KKG PJOK Tallo Gelar Kompetisi Futsal dan Voli Pelajar

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia ke Final Piala Asia Futsal Usai Kalahkan Jepang

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Kolom

× Advertisement
× Advertisement