Partai Buruh dan KSPI Gugat Pemerintah dan Sritex atas PHK Massal

Partai Buruh dan KSPI Gugat Pemerintah dan Sritex atas PHK Massal -  - Gambar 2536
Presiden KSPI yang juga Ketua Partai Buruh, Said Iqbal

Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengumumkan rencana untuk mengajukan gugatan class action terhadap pemerintah dan manajemen PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) terkait pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang dianggap ilegal.

Latar Belakang PHK Massal di Sritex

PHK massal ini terjadi setelah PT Sritex dinyatakan pailit oleh pengadilan. Akibatnya, sekitar 8.400 karyawan terkena dampak PHK. Namun, Partai Buruh dan KSPI menilai bahwa proses PHK tersebut tidak sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam undang-undang ketenagakerjaan.

Presiden KSPI, Said Iqbal, menyatakan bahwa PHK tersebut dilakukan tanpa melalui mekanisme bipartit antara serikat pekerja dan manajemen perusahaan, serta tidak dilanjutkan ke tahap tripartit bersama mediator dari dinas tenaga kerja. Selain itu, buruh diminta secara individual untuk mendaftarkan PHK, yang diduga disertai intimidasi.

Gugatan class action ini akan diajukan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Pihak yang akan digugat meliputi Menteri Koordinator Perekonomian, Menteri Perindustrian, Menteri Tenaga Kerja, Wakil Menteri Tenaga Kerja, Menteri Investasi, serta pimpinan perusahaan Sritex.

Bansos PKH dan BPNT Juli 2026 Resmi Cair, Begini Cara Cek Status Penerima

Presiden KSPI yang juga Ketua Partai Buruh, Said Iqbal, menegaskan bahwa langkah hukum ini merupakan bentuk citizen lawsuit atau perlawanan warga negara terhadap negara.

“Kami akan gugat sebagai tergugat, kita bongkar habis apa yang sedang terjadi dengan Sritex. Paling lambat satu minggu hingga sepuluh hari ke depan, kami akan membentuk tim hukum dan memasukkan gugatan tersebut,” ujar Iqbal dalam konferensi pers yang digelar pada Minggu (2/3/2025).

Rencana Aksi Demonstrasi

Selain gugatan hukum, Partai Buruh dan KSPI juga merencanakan aksi demonstrasi besar-besaran pada 5 Maret 2025 di Istana Negara dan Kementerian Ketenagakerjaan. Aksi ini sebagai bentuk protes terhadap PHK massal yang dianggap ilegal dan untuk mendukung pemerintahan yang bersih.

Melalui gugatan ini, Partai Buruh dan KSPI berharap dapat membongkar dugaan pelanggaran dalam proses PHK massal di Sritex dan memastikan hak-hak buruh terpenuhi sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Mereka juga menekankan pentingnya transparansi dan keadilan dalam proses restrukturisasi perusahaan yang mengalami pailit.

Sidang Ijazah Jokowi Berakhir Antiklimaks, Pembuktian Dokumen Tak Pernah Terjadi

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

Final Ideal Piala Dunia 2026! Spanyol vs Argentina Jadi Duel Penentu Rekor Rivalitas Bersejarah

02

Gelar Penelitian di Pesisir Singkawang, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Brawijaya Dorong Kolaborasi Blue Economy

03

Ancaman Perang Baru di Timur Tengah, Houthi Ultimatum Arab Saudi dan Siap Tutup Selat Bab al-Mandeb

04

Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026 Resmi: Prancis vs Spanyol dan Inggris vs Argentina, Catat Jam Tayangnya

05

Resmi! Spanyol Juara Piala Dunia 2026 Usai Bungkam Argentina, Ferran Torres Cetak Gol Bersejarah

Website Resmi Pemerintah Kota Makassar
HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
Manyala.co

Olahraga

Resmi! Spanyol Juara Piala Dunia 2026 Usai Bungkam Argentina, Ferran Torres Cetak Gol Bersejarah

Dramatis! Inggris Hancurkan Prancis 6-4, Bukayo Saka Hattrick dan The Three Lions Rebut Peringkat 3 Piala Dunia 2026

Final Ideal Piala Dunia 2026! Spanyol vs Argentina Jadi Duel Penentu Rekor Rivalitas Bersejarah

Argentina Bungkam Inggris 2-1, Tantang Spanyol di Final Piala Dunia 2026

Perang Nike vs Adidas di Semifinal Piala Dunia 2026: Adu Prestise Dua Raksasa Apparel Dunia

Spanyol Hajar Prancis 2-0, La Roja Lolos ke Final untuk Kedua Kalinya dalam Sejarah

Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026 Resmi: Prancis vs Spanyol dan Inggris vs Argentina, Catat Jam Tayangnya

Argentina Menggila di Extra Time, Singkirkan Swiss 3-1 dan Tantang Inggris di Semifinal

Bellingham Bawa Inggris Unggul 2-1 atas Norwegia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Atlet Bulutangkis Putri Kecamatan Tallo Raih Juara I O2SN Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan

KKG PJOK Tallo Gelar Pelatihan Ekstrakurikuler Olahraga di Tingkat SD

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Olahraga Saat Puasa Aman dengan Penyesuaian Intensitas

KNPI Makassar Bersama KKG PJOK Tallo Gelar Kompetisi Futsal dan Voli Pelajar

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia ke Final Piala Asia Futsal Usai Kalahkan Jepang

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Kolom

× Advertisement
× Advertisement