Presiden Prabowo Ambil Alih Penyelesaian Sengketa Empat Pulau Antara Aceh dan Sumatera Utara

Presiden Prabowo Ambil Alih Penyelesaian Sengketa Empat Pulau Antara Aceh dan Sumatera Utara - Prabowo - Gambar 1063
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad.

Manyala.co – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, memutuskan untuk mengambil langkah langsung dalam menyelesaikan polemik terkait status administratif empat pulau yang menjadi sengketa antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara. Keputusan ini diambil setelah Presiden menerima laporan lengkap dari parlemen serta mempertimbangkan dinamika yang berkembang di kedua daerah.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyampaikan bahwa dirinya telah melakukan komunikasi langsung dengan Presiden Prabowo. Dalam komunikasi itu, Presiden menyatakan kesediaannya untuk turun tangan secara langsung guna meredam ketegangan dan mencari solusi terbaik bagi kedua provinsi.

“Presiden mengambil alih penanganan persoalan batas wilayah yang tengah menjadi perdebatan antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara. Penyelesaian akan dilakukan dalam waktu dekat,” ujar Dasco di Jakarta pada Sabtu, 14 Juni 2025.

Dasco yang juga menjabat sebagai Ketua Harian Partai Gerindra menyebut bahwa keputusan resmi dari Presiden terkait nasib keempat pulau tersebut akan diumumkan dalam waktu sepekan mendatang. Pemerintah pusat berkomitmen untuk menyelesaikan sengketa ini secara adil dan berdasarkan data yang telah diverifikasi.

Sengketa mencuat setelah terbitnya Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) No. 300.2.2-2138 Tahun 2025, yang menyatakan bahwa Pulau Mangkir Gadang (Mangkir Besar), Mangkir Ketek (Mangkir Kecil), Pulau Lipan, dan Pulau Panjang secara administratif masuk ke dalam wilayah Provinsi Sumatera Utara. Hal ini memicu reaksi keras, terutama dari pemerintah Provinsi Aceh yang merasa pulau-pulau tersebut seharusnya menjadi bagian dari wilayah mereka.

Putih Sari Bantu Warga Bekasi Hadapi Kemarau dengan Distribusi Air Bersih

Menurut penjelasan Kementerian Dalam Negeri, sengketa mengenai status keempat pulau tersebut sebenarnya telah berlangsung sejak 2008. Saat itu, Tim Nasional Pembakuan Nama Rupabumi melakukan verifikasi terhadap 213 pulau di Sumatera Utara dan menemukan bahwa keempat pulau yang disengketakan termasuk di dalamnya. Di sisi lain, verifikasi terhadap 260 pulau di wilayah Provinsi Aceh yang dilakukan pada tahun yang sama tidak mencatat keberadaan keempat pulau tersebut dalam daftar wilayah Aceh.

“Berdasarkan hasil verifikasi tersebut, keempat pulau tidak teridentifikasi berada di wilayah Aceh. Itu yang menjadi dasar penetapan administratif ke Sumatera Utara,” bunyi pernyataan resmi dari Kemendagri, seperti dikutip dari iNews.id.

Dengan keterlibatan langsung Presiden Prabowo, diharapkan konflik administratif yang berlarut-larut ini segera menemukan jalan tengah. Pemerintah pusat kini memegang kendali penuh untuk mengkaji ulang data, memediasi kepentingan kedua provinsi, serta mengeluarkan keputusan akhir yang tidak hanya mengedepankan aspek legalitas, tetapi juga mempertimbangkan aspek sosial dan historis yang menyertai klaim masing-masing daerah.

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

Viral Video Syur Ibu Guru Salsa Jember, Berikut Klarifikasinya

02

Pilah Sampah Jadi Kunci Selamatkan Kota Makassar, Pakar Lingkungan Tegaskan Kewajiban Sesuai Amanat UU

03

BPS: Indeks Kepuasan Layanan Haji Indonesia 2026 Capai 83,28 Persen, Masuk Kategori Sangat Memuaskan

04

Transformasi Haji Era Prabowo Berbuah Hasil, Kepuasan Jemaah 2026 Tertinggi Sepanjang Sejarah

05

RT 04 Tamangapa Jadi Percontohan Pemilahan Sampah di Makassar, Budaya Pilah Sampah Dimulai Sejak 2025

Website Resmi Pemerintah Kota Makassar
HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
Manyala.co

Olahraga

Resmi! Spanyol Juara Piala Dunia 2026 Usai Bungkam Argentina, Ferran Torres Cetak Gol Bersejarah

Dramatis! Inggris Hancurkan Prancis 6-4, Bukayo Saka Hattrick dan The Three Lions Rebut Peringkat 3 Piala Dunia 2026

Final Ideal Piala Dunia 2026! Spanyol vs Argentina Jadi Duel Penentu Rekor Rivalitas Bersejarah

Argentina Bungkam Inggris 2-1, Tantang Spanyol di Final Piala Dunia 2026

Perang Nike vs Adidas di Semifinal Piala Dunia 2026: Adu Prestise Dua Raksasa Apparel Dunia

Spanyol Hajar Prancis 2-0, La Roja Lolos ke Final untuk Kedua Kalinya dalam Sejarah

Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026 Resmi: Prancis vs Spanyol dan Inggris vs Argentina, Catat Jam Tayangnya

Argentina Menggila di Extra Time, Singkirkan Swiss 3-1 dan Tantang Inggris di Semifinal

Bellingham Bawa Inggris Unggul 2-1 atas Norwegia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Atlet Bulutangkis Putri Kecamatan Tallo Raih Juara I O2SN Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan

KKG PJOK Tallo Gelar Pelatihan Ekstrakurikuler Olahraga di Tingkat SD

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Olahraga Saat Puasa Aman dengan Penyesuaian Intensitas

KNPI Makassar Bersama KKG PJOK Tallo Gelar Kompetisi Futsal dan Voli Pelajar

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia ke Final Piala Asia Futsal Usai Kalahkan Jepang

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Kolom

× Advertisement
× Advertisement