Presiden Prabowo Ambil Alih Penyelesaian Sengketa Empat Pulau Antara Aceh dan Sumatera Utara

Presiden Prabowo Ambil Alih Penyelesaian Sengketa Empat Pulau Antara Aceh dan Sumatera Utara - Prabowo - Gambar 1063
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad.

Manyala.co – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, memutuskan untuk mengambil langkah langsung dalam menyelesaikan polemik terkait status administratif empat pulau yang menjadi sengketa antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara. Keputusan ini diambil setelah Presiden menerima laporan lengkap dari parlemen serta mempertimbangkan dinamika yang berkembang di kedua daerah.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyampaikan bahwa dirinya telah melakukan komunikasi langsung dengan Presiden Prabowo. Dalam komunikasi itu, Presiden menyatakan kesediaannya untuk turun tangan secara langsung guna meredam ketegangan dan mencari solusi terbaik bagi kedua provinsi.

“Presiden mengambil alih penanganan persoalan batas wilayah yang tengah menjadi perdebatan antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara. Penyelesaian akan dilakukan dalam waktu dekat,” ujar Dasco di Jakarta pada Sabtu, 14 Juni 2025.

Dasco yang juga menjabat sebagai Ketua Harian Partai Gerindra menyebut bahwa keputusan resmi dari Presiden terkait nasib keempat pulau tersebut akan diumumkan dalam waktu sepekan mendatang. Pemerintah pusat berkomitmen untuk menyelesaikan sengketa ini secara adil dan berdasarkan data yang telah diverifikasi.

Sengketa mencuat setelah terbitnya Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) No. 300.2.2-2138 Tahun 2025, yang menyatakan bahwa Pulau Mangkir Gadang (Mangkir Besar), Mangkir Ketek (Mangkir Kecil), Pulau Lipan, dan Pulau Panjang secara administratif masuk ke dalam wilayah Provinsi Sumatera Utara. Hal ini memicu reaksi keras, terutama dari pemerintah Provinsi Aceh yang merasa pulau-pulau tersebut seharusnya menjadi bagian dari wilayah mereka.

Presiden Prabowo Lantik Syahganda dan Fadli sebagai Kepala dan Wakil Kepala Badan Komunikasi Pemerintah

Menurut penjelasan Kementerian Dalam Negeri, sengketa mengenai status keempat pulau tersebut sebenarnya telah berlangsung sejak 2008. Saat itu, Tim Nasional Pembakuan Nama Rupabumi melakukan verifikasi terhadap 213 pulau di Sumatera Utara dan menemukan bahwa keempat pulau yang disengketakan termasuk di dalamnya. Di sisi lain, verifikasi terhadap 260 pulau di wilayah Provinsi Aceh yang dilakukan pada tahun yang sama tidak mencatat keberadaan keempat pulau tersebut dalam daftar wilayah Aceh.

“Berdasarkan hasil verifikasi tersebut, keempat pulau tidak teridentifikasi berada di wilayah Aceh. Itu yang menjadi dasar penetapan administratif ke Sumatera Utara,” bunyi pernyataan resmi dari Kemendagri, seperti dikutip dari iNews.id.

Dengan keterlibatan langsung Presiden Prabowo, diharapkan konflik administratif yang berlarut-larut ini segera menemukan jalan tengah. Pemerintah pusat kini memegang kendali penuh untuk mengkaji ulang data, memediasi kepentingan kedua provinsi, serta mengeluarkan keputusan akhir yang tidak hanya mengedepankan aspek legalitas, tetapi juga mempertimbangkan aspek sosial dan historis yang menyertai klaim masing-masing daerah.

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

Wali Kota Munafri Dampingi Mensos RI Luncurkan Gerakan Peduli Tetangga di Makassar

02

Wali Kota Munafri Lepas Kontingen Makassar ke Porprov Sulsel 2026, Target Pertahankan Gelar Juara

03

Presiden Prabowo Lantik Syahganda dan Fadli sebagai Kepala dan Wakil Kepala Badan Komunikasi Pemerintah

04

Presiden Prabowo Angkat 26 Anggota Wantimpres di Istana Negara

05

Reshuffle Kabinet, Prabowo Lantik 16 Menteri, Wamen hingga Pejabat Negara

06

Presiden Prabowo Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026 di Lubang Buaya

07

UMKM di Era AI: Jangan Sekadar Go Digital, Jadilah Go Intelligent

Website Resmi Pemerintah Kota Makassar
HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
Manyala.co

Olahraga

Rahmat Erwin Abdullah Ukir Sejarah di Asian Games 2026, Emas dan 2 Rekor Dunia

Pelatihan Deep Learning Digelar 2 Hari, Guru PJOK Tallo Siap Mulia­kan Pendidikan dan Cetak Atlet dari SD

Beasiswa Madinah: Bosowa Peduli Dukung Pendidikan 4 Mahasiswa Makassar di Arab Saudi

Tim Indonesia Resmi Dikukuhkan Hadapi Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Tingkatkan Keterampilan Pemain Usia Dini, UNM Gelar Pengabdian “Bentuk Latihan Teknik Dasar Sepakbola bagi Siswa SSB Persigowa”

Resmi! Spanyol Juara Piala Dunia 2026 Usai Bungkam Argentina, Ferran Torres Cetak Gol Bersejarah

Dramatis! Inggris Hancurkan Prancis 6-4, Bukayo Saka Hattrick dan The Three Lions Rebut Peringkat 3 Piala Dunia 2026

Final Ideal Piala Dunia 2026! Spanyol vs Argentina Jadi Duel Penentu Rekor Rivalitas Bersejarah

Argentina Bungkam Inggris 2-1, Tantang Spanyol di Final Piala Dunia 2026

Perang Nike vs Adidas di Semifinal Piala Dunia 2026: Adu Prestise Dua Raksasa Apparel Dunia

Spanyol Hajar Prancis 2-0, La Roja Lolos ke Final untuk Kedua Kalinya dalam Sejarah

Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026 Resmi: Prancis vs Spanyol dan Inggris vs Argentina, Catat Jam Tayangnya

Argentina Menggila di Extra Time, Singkirkan Swiss 3-1 dan Tantang Inggris di Semifinal

Bellingham Bawa Inggris Unggul 2-1 atas Norwegia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Atlet Bulutangkis Putri Kecamatan Tallo Raih Juara I O2SN Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan

KKG PJOK Tallo Gelar Pelatihan Ekstrakurikuler Olahraga di Tingkat SD

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Kolom

× Advertisement
× Advertisement