Rektor UNM Karta Jayadi Dinonaktifkan, Farida Patittingi Jadi Plh

UNM
Prof Dr Karta Jayadi. (Dok. Spiritkita)

Makassar, Manyala.co – Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) menonaktifkan sementara Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) Prof. Karta Jayadi dari jabatannya. Sebagai gantinya, Wakil Rektor Universitas Hasanuddin (Unhas) Prof. Dr. Farida Patittingi, S.H., M.Hum., ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Rektor UNM.

Kepala Bagian Humas Unhas, Ishaq Rahman, mengonfirmasi penunjukan tersebut melalui keterangan tertulis pada Selasa (4/11/2025). Ia menjelaskan, keputusan diambil langsung oleh Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Prof. Dr. Brian Yuliarto, menyusul proses disiplin aparatur sipil negara (ASN) yang sedang dijalani Karta Jayadi.

“Wakil Rektor Bidang SDM, Alumni, dan Sistem Informasi Unhas Prof. Dr. Farida Patittingi baru saja ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Rektor Universitas Negeri Makassar,” ujar Ishaq.

“Keputusan ini diambil oleh Menteri Dikti Saintek sehubungan dengan penonaktifan Rektor UNM yang saat ini sedang menghadapi proses disiplin ASN. Kami mengucapkan selamat dan dukungan kepada Prof. Farida agar dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab,” lanjutnya.

Langkah penonaktifan ini menjadi bagian dari kebijakan Kemdiktisaintek dalam memastikan tata kelola perguruan tinggi berjalan sesuai aturan, terutama ketika pimpinan sedang berhadapan dengan proses hukum atau etik sebagai ASN.

Semarak Porseni HUT RI, Wali Kota Makassar Munafri Tekankan Kekompakan ASN hingga Peduli Kebersihan

Sementara itu, Farida Patittingi membenarkan kabar penunjukan dirinya sebagai Plh Rektor UNM, meski ia belum menerima surat resmi dari Kementerian. Saat dihubungi, Farida menyebut tengah berada di Bandara Sultan Hasanuddin sebelum bertolak ke Jakarta untuk agenda pertemuan dengan Menteri Brian Yuliarto.

“Saya memang mendengar kabar itu, tapi belum ada pemberitahuan resmi dari Pak Menteri. Saya teragendakan ke Jakarta hari ini untuk acara lain dan akan bertemu dengan beliau,” kata Farida.

Farida merupakan akademisi senior di Universitas Hasanuddin dengan latar belakang hukum dan pengalaman panjang di bidang administrasi universitas. Ia pernah menjabat sebagai Dekan Fakultas Hukum Unhas dan kini menjadi Wakil Rektor Bidang SDM, Alumni, dan Sistem Informasi.

Kemdiktisaintek belum memberikan keterangan resmi terkait detail kasus disiplin ASN yang menimpa Karta Jayadi. Namun, sejumlah laporan sebelumnya menyebut nama Karta dikaitkan dengan dugaan pelanggaran etik dalam kapasitasnya sebagai pejabat publik di lingkungan universitas.

Penunjukan pejabat sementara dari luar kampus UNM dianggap langkah strategis untuk menjaga netralitas dan memastikan kegiatan akademik tidak terganggu. Dengan posisi Plh, Farida memiliki kewenangan menjalankan fungsi administratif dan representatif rektor, termasuk mengambil keputusan penting yang bersifat mendesak.

HUT ke-81 RI, Pemkot Makassar Semarakkan Perayaan Lomba Lingkup SKPD hingga Tingkat RT/RW

Karta Jayadi sendiri merupakan rektor definitif UNM sejak 2022. Ia dikenal sebagai akademisi berpengalaman yang sebelumnya menjabat Dekan Fakultas Seni dan Desain UNM serta aktif dalam forum rektor se-Indonesia.

Belum ada kepastian kapan proses disiplin ASN yang dijalani Karta akan rampung. Kemdiktisaintek menyatakan akan meninjau kembali status jabatannya setelah penyelidikan internal selesai. Hingga Selasa malam, belum ada pernyataan tambahan dari pihak UNM mengenai aktivitas kampus pasca penonaktifan tersebut.

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

Pilah Sampah Jadi Kunci Selamatkan Kota Makassar, Pakar Lingkungan Tegaskan Kewajiban Sesuai Amanat UU

02

Viral Video Syur Ibu Guru Salsa Jember, Berikut Klarifikasinya

03

BPS: Indeks Kepuasan Layanan Haji Indonesia 2026 Capai 83,28 Persen, Masuk Kategori Sangat Memuaskan

04

Transformasi Haji Era Prabowo Berbuah Hasil, Kepuasan Jemaah 2026 Tertinggi Sepanjang Sejarah

05

RT 04 Tamangapa Jadi Percontohan Pemilahan Sampah di Makassar, Budaya Pilah Sampah Dimulai Sejak 2025

Website Resmi Pemerintah Kota Makassar
HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
Manyala.co

Olahraga

Resmi! Spanyol Juara Piala Dunia 2026 Usai Bungkam Argentina, Ferran Torres Cetak Gol Bersejarah

Dramatis! Inggris Hancurkan Prancis 6-4, Bukayo Saka Hattrick dan The Three Lions Rebut Peringkat 3 Piala Dunia 2026

Final Ideal Piala Dunia 2026! Spanyol vs Argentina Jadi Duel Penentu Rekor Rivalitas Bersejarah

Argentina Bungkam Inggris 2-1, Tantang Spanyol di Final Piala Dunia 2026

Perang Nike vs Adidas di Semifinal Piala Dunia 2026: Adu Prestise Dua Raksasa Apparel Dunia

Spanyol Hajar Prancis 2-0, La Roja Lolos ke Final untuk Kedua Kalinya dalam Sejarah

Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026 Resmi: Prancis vs Spanyol dan Inggris vs Argentina, Catat Jam Tayangnya

Argentina Menggila di Extra Time, Singkirkan Swiss 3-1 dan Tantang Inggris di Semifinal

Bellingham Bawa Inggris Unggul 2-1 atas Norwegia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Atlet Bulutangkis Putri Kecamatan Tallo Raih Juara I O2SN Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan

KKG PJOK Tallo Gelar Pelatihan Ekstrakurikuler Olahraga di Tingkat SD

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Olahraga Saat Puasa Aman dengan Penyesuaian Intensitas

KNPI Makassar Bersama KKG PJOK Tallo Gelar Kompetisi Futsal dan Voli Pelajar

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia ke Final Piala Asia Futsal Usai Kalahkan Jepang

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Kolom

× Advertisement
× Advertisement