Status Kementerian Haji dan Umrah Masih Menunggu Kepastian, Menko PMK Pratikno: Tunggu Aturan Turunan

Status Kementerian Haji dan Umrah Masih Menunggu Kepastian, Menko PMK Pratikno: Tunggu Aturan Turunan - Haji - Gambar 11
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (8/10/2024). (Dok. Biro Pers Sekretariat Presiden)

Manyala.co – Polemik mengenai posisi Kementerian Haji dan Umrah yang baru saja dibentuk pemerintah bersama DPR RI masih menyisakan tanda tanya besar. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno, menegaskan bahwa pihaknya belum bisa memastikan apakah kementerian anyar itu otomatis akan berada di bawah koordinasinya atau tidak.

Menurut Pratikno, semua proses harus tetap mengacu pada aturan hukum yang berlaku. Ia menyebut bahwa pemerintah hanya bisa menunggu hingga Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah yang direvisi resmi diterbitkan. “Ya kita ikut undang-undang lah ya. Kan ada undang-undang yang lahir dari pemerintah dan DPR. Kita tunggu saja sampai sah dan diundangkan,” kata Pratikno ketika ditemui di kantornya, Selasa (26/8/2025).

Seperti diketahui, keputusan mengubah Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) menjadi Kementerian Haji dan Umrah diambil melalui revisi UU Nomor 8 Tahun 2019. Langkah ini dianggap sebagai terobosan penting dalam memperjelas tata kelola penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia. Namun, detail mengenai struktur organisasi dan mekanisme koordinasi lintas kementerian masih perlu menunggu aturan turunan yang akan disusun.

Pratikno menambahkan, penataan lembaga baru bukanlah ranah tunggal Kemenko PMK, melainkan juga menjadi kewenangan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB). “Kalau dulu statusnya badan, memang otomatis di bawah koordinasi Kemenko PMK. Tetapi kalau sudah menjadi kementerian, pengaturan teknisnya ada di KemenPANRB. Jadi kita tunggu bagaimana nanti keputusannya,” ujarnya.

Meski belum jelas soal koordinasi, Pratikno optimistis proses pembentukan Kementerian Haji dan Umrah tidak akan memakan waktu lama. Ia mencontohkan pengalaman pembentukan lembaga baru pada tahun 2024 yang berjalan dengan sangat cepat. “Kalau pengalaman kita tahun lalu, cepat sekali prosesnya. Jadi saya kira sekarang pun bisa cepat,” tambahnya.

240 Ribu Guru PPPK Paruh Waktu Bakal Jadi Penuh Waktu Mulai 2027, Tanpa Tes

Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, memastikan bahwa dasar hukum terkait pembentukan Kementerian Haji dan Umrah segera terbit. Ia menyebut Peraturan Pemerintah dan Keputusan Presiden (Keppres) yang akan menjadi payung hukum sekaligus penetapan Menteri Haji dan Umrah kemungkinan keluar dalam waktu dekat. “Mungkin dalam 1–2 hari ini regulasi turun, dan minggu ini Keppres untuk pengangkatan menterinya sudah bisa dijalankan,” jelas Cucun di Kompleks Parlemen, Senayan.

Di sisi lain, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag), Hilman Latief, menegaskan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) yang menjadi dasar pembentukan kementerian baru itu telah disahkan melalui sidang paripurna DPR pada hari yang sama. Ia menyebut saat ini prosesnya tinggal menunggu tanda tangan Presiden Prabowo Subianto. “Tadi siang DPR sudah mengesahkan. Jadi sekarang tinggal menunggu ditandatangani Presiden dan diundangkan,” ujar Hilman.

Langkah pemerintah mengubah status BP Haji menjadi kementerian penuh diyakini akan membawa perubahan signifikan dalam tata kelola penyelenggaraan ibadah haji dan umrah, termasuk dalam hal regulasi, pelayanan, serta akuntabilitas. Namun, publik masih menunggu kepastian mengenai siapa yang akan ditunjuk sebagai Menteri Haji dan Umrah pertama dalam sejarah Indonesia, serta bagaimana koordinasi kementerian baru itu dengan lembaga lain.

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

La Tinro Soroti Konflik Lahan BUMN dan Masyarakat dalam RDPU Baleg DPR RI

02

Pendidikan Gratis dan Guru Jadi Sorotan, La Tinro Minta Pemerintah Jangan Salah Prioritas

03

La Tinro Soroti Pemerataan Perpustakaan Daerah dan Kesejahteraan Relawan Literasi

04

Tingkatkan Keterampilan Pemain Usia Dini, UNM Gelar Pengabdian “Bentuk Latihan Teknik Dasar Sepakbola bagi Siswa SSB Persigowa”

05

Pasangan Suami Istri Di Temukan Meninggal Di Jalan Jogja – Magelang

06

Pemadaman Listrik Makassar, Wali Kota Appi Desak PLN Segera Normal 5 September

07

Tim Indonesia Resmi Dikukuhkan Hadapi Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Website Resmi Pemerintah Kota Makassar
HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
Manyala.co

Olahraga

Rahmat Erwin Abdullah Ukir Sejarah di Asian Games 2026, Emas dan 2 Rekor Dunia

Pelatihan Deep Learning Digelar 2 Hari, Guru PJOK Tallo Siap Mulia­kan Pendidikan dan Cetak Atlet dari SD

Beasiswa Madinah: Bosowa Peduli Dukung Pendidikan 4 Mahasiswa Makassar di Arab Saudi

Tim Indonesia Resmi Dikukuhkan Hadapi Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Tingkatkan Keterampilan Pemain Usia Dini, UNM Gelar Pengabdian “Bentuk Latihan Teknik Dasar Sepakbola bagi Siswa SSB Persigowa”

Resmi! Spanyol Juara Piala Dunia 2026 Usai Bungkam Argentina, Ferran Torres Cetak Gol Bersejarah

Dramatis! Inggris Hancurkan Prancis 6-4, Bukayo Saka Hattrick dan The Three Lions Rebut Peringkat 3 Piala Dunia 2026

Final Ideal Piala Dunia 2026! Spanyol vs Argentina Jadi Duel Penentu Rekor Rivalitas Bersejarah

Argentina Bungkam Inggris 2-1, Tantang Spanyol di Final Piala Dunia 2026

Perang Nike vs Adidas di Semifinal Piala Dunia 2026: Adu Prestise Dua Raksasa Apparel Dunia

Spanyol Hajar Prancis 2-0, La Roja Lolos ke Final untuk Kedua Kalinya dalam Sejarah

Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026 Resmi: Prancis vs Spanyol dan Inggris vs Argentina, Catat Jam Tayangnya

Argentina Menggila di Extra Time, Singkirkan Swiss 3-1 dan Tantang Inggris di Semifinal

Bellingham Bawa Inggris Unggul 2-1 atas Norwegia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Atlet Bulutangkis Putri Kecamatan Tallo Raih Juara I O2SN Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan

KKG PJOK Tallo Gelar Pelatihan Ekstrakurikuler Olahraga di Tingkat SD

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Kolom

× Advertisement
× Advertisement