Update Kasus Kebakaran Kantor Disdik Makassar, Pasal Kelalaian Tetap Dikenakan ke Saksi

Update Kasus Kebakaran Kantor Disdik Makassar, Pasal Kelalaian Tetap Dikenakan ke Saksi -  - Gambar 2398
Kantor Disdik Kebakaran

Polrestabes Makassar hingga saat ini belum menetapkan tersangka dalam kasus kebakaran Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar, di Jalan Anggrek, Kelurahan Paropo, Kecamatan Panakkukang, Sabtu (11/1/2025) dini hari.

Meski kasusnya sudah naik ke tahap penyidikan usai hasil pemeriksaan tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sulsel keluar, Penyidik Satreskrim Polrestabes Makassar belum mengumumkan siapa saja tersangka dalam kasus ini.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana mengatakan pihak masih terus melakukan pendalaman terhadap saksi-saksi guna menentukan siapa saja yang paling bertanggungjawab dalam kebakaran tersebut. Dimana, saat ini sudah ada 12 orang saksi yang diperiksa.

“Sudah naik sidik, kan ada keterangan dari Labfor, ada kebakaran di sana dan saksi nya sudah 12 yang diperiksa. Saksi nya ini belum ada saksi baru, tapi masih saksi yang lama,” ujar Arya saat diwawancara, Kamis (13/3/2025).

Ia menjelaskan, alsan pihaknya meningkatkan status kasus tersebut ke penyidikan berdasarkan petunjuk dari hasil temuan dari Laboratorium Forensik (Labfor) dan keterangan saksi. Meskipun, secara terang-terangan, Arya belum menyebutkan apakah sengaja dibakar atau ada penyebab lainnya.

Setahun Menjabat, Wali Kota Makassar Munafri Siapkan Evaluasi dan Rotasi Lurah, Kinerja Jadi Penentu

“Tapi memang ada petunjuk dari Labfor, berdasarkan dua bukti dan keterangan saksi dan alat bukti dari Labfor, kita naikkan sidik,” ungkapnya.

Arya membeberkan, alasan dinaikkan ke tahap penyidikan agar mempermudah proses hukum, termasuk pemanggilan pihak-pihak yang dianggap perlu untuk diperiksa lebih lanjut.

Proses penyidikan juga disebut masih terus berjalan dengan mendalami keterangan dari 12 saksi dan hasil Labfor yang telah diterima pihaknya.

“Supaya nanti lebih mudah melakukan penyidikan, pemanggilan terhadap siapapun,” jelasnya.

“Kita belum berencana melakukan pemanggilan terhadap siapapun, tapi nanti dari 12 orang ini dan hasil Labfor kita dalami lagi. Nanti perkembangan kita sampaikan lagi,” sambungnya.

Resmi Pimpin HKTI Enrekang, Yusuf Ritangnga Dorong Kemajuan Sektor Pertanian

Saat ditanya mengenai kemungkinan adanya unsur kesengajaan atau kelalaian dalam peristiwa kebakaran tersebut, Arya bilang, kedua kemungkinan itu terbuka sesuai ketentuan hukum.

“Kan pasalnya sengaja kena sanksi, lalai kena sanksi. Saksi nya itu yang kemarin ada di sekitar situ (lokasi kebakaran),” pungkasnya.

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Taklukkan Thailand Lewat Drama Adu Penalti

02

UMKM di Era AI: Jangan Sekadar Go Digital, Jadilah Go Intelligent

03

Setahun Menjabat, Wali Kota Makassar Munafri Siapkan Evaluasi dan Rotasi Lurah, Kinerja Jadi Penentu

04

Resmi Pimpin HKTI Enrekang, Yusuf Ritangnga Dorong Kemajuan Sektor Pertanian

05

Wali Kota Munafri Dampingi Mensos RI Luncurkan Gerakan Peduli Tetangga di Makassar

06

Wali Kota Munafri Lepas Kontingen Makassar ke Porprov Sulsel 2026, Target Pertahankan Gelar Juara

07

Presiden Prabowo Lantik Syahganda dan Fadli sebagai Kepala dan Wakil Kepala Badan Komunikasi Pemerintah

Website Resmi Pemerintah Kota Makassar
HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
Manyala.co

Olahraga

Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Taklukkan Thailand Lewat Drama Adu Penalti

Rahmat Erwin Abdullah Ukir Sejarah di Asian Games 2026, Emas dan 2 Rekor Dunia

Pelatihan Deep Learning Digelar 2 Hari, Guru PJOK Tallo Siap Mulia­kan Pendidikan dan Cetak Atlet dari SD

Beasiswa Madinah: Bosowa Peduli Dukung Pendidikan 4 Mahasiswa Makassar di Arab Saudi

Tim Indonesia Resmi Dikukuhkan Hadapi Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Tingkatkan Keterampilan Pemain Usia Dini, UNM Gelar Pengabdian “Bentuk Latihan Teknik Dasar Sepakbola bagi Siswa SSB Persigowa”

Resmi! Spanyol Juara Piala Dunia 2026 Usai Bungkam Argentina, Ferran Torres Cetak Gol Bersejarah

Dramatis! Inggris Hancurkan Prancis 6-4, Bukayo Saka Hattrick dan The Three Lions Rebut Peringkat 3 Piala Dunia 2026

Final Ideal Piala Dunia 2026! Spanyol vs Argentina Jadi Duel Penentu Rekor Rivalitas Bersejarah

Argentina Bungkam Inggris 2-1, Tantang Spanyol di Final Piala Dunia 2026

Perang Nike vs Adidas di Semifinal Piala Dunia 2026: Adu Prestise Dua Raksasa Apparel Dunia

Spanyol Hajar Prancis 2-0, La Roja Lolos ke Final untuk Kedua Kalinya dalam Sejarah

Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026 Resmi: Prancis vs Spanyol dan Inggris vs Argentina, Catat Jam Tayangnya

Argentina Menggila di Extra Time, Singkirkan Swiss 3-1 dan Tantang Inggris di Semifinal

Bellingham Bawa Inggris Unggul 2-1 atas Norwegia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Atlet Bulutangkis Putri Kecamatan Tallo Raih Juara I O2SN Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan

KKG PJOK Tallo Gelar Pelatihan Ekstrakurikuler Olahraga di Tingkat SD

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

Kolom

× Advertisement
× Advertisement