Utang Pemerintah Akhir 2025 Capai Rp9.637,9 Triliun

Utang
Utang Pemerintah Akhir 2025 Capai Rp9.637,9 Triliun.

Manyala.co — Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan menyatakan rasio utang pemerintah terhadap PDB hingga akhir 2025 tercatat 40,46 persen. Angka tersebut diperoleh berdasarkan publikasi resmi DJPPR per 31 Desember 2025.

Total utang pemerintah mencapai Rp9.637,90 triliun pada akhir tahun lalu. Pemerintah menyebut rasio tersebut masih berada dalam batas aman dan terkendali sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Dari sisi komposisi, Surat Berharga Negara (SBN) mendominasi struktur utang dengan nilai Rp8.387,23 triliun atau 87,02 persen dari total utang. Sementara itu, pinjaman baik dalam negeri maupun luar negeri tercatat sebesar Rp1.250,67 triliun atau sekitar 12,98 persen dari total kewajiban.

DJPPR menyatakan pengelolaan utang dilakukan secara hati-hati dan terukur guna menjaga kesinambungan fiskal. Strategi tersebut diarahkan untuk membentuk portofolio utang yang optimal serta mendukung pengembangan dan pendalaman pasar keuangan domestik.

“Pemerintah mengelola utang secara cermat dan terukur untuk mencapai portofolio utang yang optimal dan mendukung pengembangan pasar keuangan domestik,” tulis DJPPR dalam keterangannya.

La Tinro La Tunrung Dorong Masyarakat Perkuat Persatuan dan Keutuhan NKRI

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan posisi utang pemerintah dan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih berada di bawah ambang batas yang ditetapkan undang-undang. Ia menjelaskan batas maksimal rasio utang terhadap PDB adalah 60 persen, sementara defisit anggaran dibatasi maksimal 3 persen dari PDB.

Menurutnya, capaian rasio utang sebesar sekitar 40 persen masih sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Keuangan Negara serta standar fiskal internasional. “Jadi by the strictest international fiscal standard, kita masih oke. Kenapa Anda ribut? Saya itu yang enggak ngerti,” ujarnya.

Berdasarkan kerangka fiskal Indonesia, batas rasio utang 60 persen dan defisit 3 persen merupakan rambu hukum untuk menjaga disiplin anggaran dan kredibilitas kebijakan fiskal. Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah mengandalkan penerbitan SBN sebagai instrumen utama pembiayaan defisit, sekaligus untuk memperdalam pasar obligasi domestik.

Dominasi SBN dalam struktur utang menunjukkan ketergantungan yang lebih besar pada pembiayaan berbasis pasar dibandingkan pinjaman bilateral atau multilateral. Kebijakan ini dinilai memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan tenor dan struktur biaya, meski tetap dipengaruhi kondisi pasar keuangan global dan suku bunga.

Hingga laporan tersebut diterbitkan, belum ada rincian tambahan mengenai perbandingan posisi utang dengan tahun sebelumnya maupun proyeksi rasio utang untuk 2026. Pemerintah menegaskan komitmennya menjaga kesinambungan fiskal di tengah dinamika ekonomi global yang masih berfluktuasi.

La Tinro Soroti Konflik Lahan BUMN dan Masyarakat dalam RDPU Baleg DPR RI

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

Wabup Enrekang Serahkan Bingkisan kepada Veteran pada HUT ke-81 TNI

02

Dikbud Enrekang Raih Juara 1 Lomba Gerak Jalan HUT ke-81 RI Tingkat OPD

03

Kejari dan Pemkab Enrekang Mulai Revitalisasi Sarana Pendidikan, Anggaran TK Pembina Rp1,34 Miliar

04

Wabup Enrekang Dorong Pemerataan Listrik, 9 Titik Lisdes Siap Dikembangkan

05

Bupati Enrekang Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila, Tekankan Pentingnya Persatuan Bangsa

06

Pemkab Enrekang Buka Seleksi Direktur Perumda Tirta Massenrempulu Periode 2026–2031

07

Bantu Warga di Musim Kemarau, Pemkot Makassar Terus Salurkan Air Bersih untuk 26 Ribu KK di 9 Kecamatan

Website Resmi Pemerintah Kota Makassar
HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
Manyala.co

Olahraga

Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Taklukkan Thailand Lewat Drama Adu Penalti

Rahmat Erwin Abdullah Ukir Sejarah di Asian Games 2026, Emas dan 2 Rekor Dunia

Pelatihan Deep Learning Digelar 2 Hari, Guru PJOK Tallo Siap Mulia­kan Pendidikan dan Cetak Atlet dari SD

Beasiswa Madinah: Bosowa Peduli Dukung Pendidikan 4 Mahasiswa Makassar di Arab Saudi

Tim Indonesia Resmi Dikukuhkan Hadapi Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Tingkatkan Keterampilan Pemain Usia Dini, UNM Gelar Pengabdian “Bentuk Latihan Teknik Dasar Sepakbola bagi Siswa SSB Persigowa”

Resmi! Spanyol Juara Piala Dunia 2026 Usai Bungkam Argentina, Ferran Torres Cetak Gol Bersejarah

Dramatis! Inggris Hancurkan Prancis 6-4, Bukayo Saka Hattrick dan The Three Lions Rebut Peringkat 3 Piala Dunia 2026

Final Ideal Piala Dunia 2026! Spanyol vs Argentina Jadi Duel Penentu Rekor Rivalitas Bersejarah

Argentina Bungkam Inggris 2-1, Tantang Spanyol di Final Piala Dunia 2026

Perang Nike vs Adidas di Semifinal Piala Dunia 2026: Adu Prestise Dua Raksasa Apparel Dunia

Spanyol Hajar Prancis 2-0, La Roja Lolos ke Final untuk Kedua Kalinya dalam Sejarah

Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026 Resmi: Prancis vs Spanyol dan Inggris vs Argentina, Catat Jam Tayangnya

Argentina Menggila di Extra Time, Singkirkan Swiss 3-1 dan Tantang Inggris di Semifinal

Bellingham Bawa Inggris Unggul 2-1 atas Norwegia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Atlet Bulutangkis Putri Kecamatan Tallo Raih Juara I O2SN Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan

KKG PJOK Tallo Gelar Pelatihan Ekstrakurikuler Olahraga di Tingkat SD

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

Kolom

× Advertisement
× Advertisement