Jan Hwa Diana Pemilik Sentosa Seal Surabaya Ditetapkan Jadi Tersangka

Jan Hwa Diana Pemilik Sentosa Seal Surabaya Ditetapkan Jadi Tersangka - Jan Hwa Diana - Gambar 1504
Jan Hwa Diana Pemilik Sentosa Seal Surabaya Ditetapkan Jadi Tersangka

Manyala.co – Jan Hwa Diana Pemilik Sentosa Seal Surabaya resmi ditetapkan tersangka, pada Kamis (8/5/2025). Ia tampak memakai baju tahanan dan mendekam di sel penjara Polrestabes Surabaya.

Jan Hwa Diana pemilik Sentoso Seal Surabaya resmi ditahan atas kasus pengerusakan mobil pikap milik Nimus, warga Surabaya. “Iya sudah ditetapkan tersangka,” kata Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanti dikutip pada, Jumat (9/5/2025).

Rina menjelaskan penetapan tersangka Jan Hwa Diana usai penyidik Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya memiliki dua alat bukti yang kuat terkait pengerusakan mobil.

Diketahui Pemilik perusahaan Sentoso Seal, Jan Hwa Diana, kembali berkasus. Usai dilaporkan oleh mantan karyawan terkait dugaan penahan ijazah, ia dan suaminya dilaporkan dugaan kasus pengerusakan mobil.

Laporan itu dilakukan oleh Nimus di Polrestabes Surabaya dengan nomor registrasi LP/B/353/IV/2025/SPKT/Polrestabes Surabaya/Polda Jatim tertanggal 19 April 2024.

Polisi Bongkar Sindikat STNK Palsu Lintas Provinsi

“Saya hadir disini untuk mempertanyakan kasus yang patut diduga Pak Handy sekeluarga. Sesuai patut diduga melanggar Pasal 170 KUHP melakukan pengerusakan bersama-sama yaitu dua unit mobil,” kata kuasa hukum Nimus, Jemmy Nahak di Mapolrestabes Surabaya, pada Rabu (30/4/2025).

“Menurut penyidik bahwa mereka sudah upayakan melakukan panggilan yang pertama hari Senin tanggal 23 tapi Pak Handy sekeluarga tidak hadir. Tanggal 28 Senin kemarin dilakukan panggilan yang kedua. Keterangan yang sama bahwa Pak Handy sekeluarga juga tidak hadir,” pungkasnya. (Istimewa)

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

Khamenei Gugur dalam Serangan Militer AS–Israel di Teheran

02

Pererat Silaturahmi Alumni, IKA Teknik Sipil Unhas Gelar Halal Bi Halal 2026

03

Buka Puasa Penuh Inovasi! RT 08 Permata Hijau Lestari Resmi Luncurkan Gerakan Wanita Tani 08

04

Bareng Daeng Guard, Story Gym Makassar Bagikan 1.000 Paket Takjil Ramadhan ke Masyarakat

05

Lantik Pengurus IKATSI Periode 2025-2029, DPP IKATEK Unhas: Regenerasi Kunci Keberlanjutan Organisasi

HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
PEMKOT MAKASSAR - MANYALA.CO
Manyala.co

Olahraga

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Olahraga Saat Puasa Aman dengan Penyesuaian Intensitas

KNPI Makassar Bersama KKG PJOK Tallo Gelar Kompetisi Futsal dan Voli Pelajar

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia ke Final Piala Asia Futsal Usai Kalahkan Jepang

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Indonesia Juara Grup A Usai Imbang Lawan Irak

Alwi Farhan Lolos Final Indonesia Masters 2026

Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria, Solomon dan Saint Kitts di FIFA Series

Leo/Bagas Lolos Babak Kedua Indonesia Masters 2026

PSM Makassar Tambah Dua Pemain Asing Hadapi Putaran Kedua

Jonatan Christie Runner-up India Open 2026

PSM Makassar Hadirkan Bus Tim dan Rilis Jersey Khusus Suporter

Prabowo Realisasikan Bonus Atlet SEA Games 2025

Mental Juang PSM Makassar Diuji Jelang Laga Kontra Bali United

Malaysia Open 2026: Lima Wakil Indonesia Tampil di Babak 16 Besar

PSM Makassar Uji Pertahanan Hadapi Trisula Borneo FC

Kolom