Prajurit TNI Dikerahkan Jaga Kejaksaan Agung, Polemik Muncul di Tengah Upaya Pengamanan

Prajurit TNI Dikerahkan Jaga Kejaksaan Agung, Polemik Muncul di Tengah Upaya Pengamanan - KEJAKSAAN AGUNG,TNI - Gambar 1439
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Harli Siregar

Manyala.co – Keberadaan prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadi sorotan publik pada hari ini. Pengerahan personel TNI untuk pengamanan kantor kejaksaan di seluruh Indonesia memicu berbagai tanggapan dari berbagai pihak.

Sebelumnya, Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal TNI Maruli Simanjuntak mengeluarkan Surat Telegram Nomor ST/1192/2025 tertanggal 6 Mei 2025 tentang perintah kepada jajaran untuk mendukung pengamanan kejaksaan tinggi dan kejaksaan negeri di seluruh wilayah Indonesia.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menegaskan bahwa pengerahan prajurit TNI untuk pengamanan di kejaksaan tidak akan mengganggu proses penegakan hukum dan tidak ada sama sekali hubungannya dengan penanganan perkara.

“Peran pengamanan itu kan hanya dilakukan terhadap pengamanan fisik, jadi tidak dalam konteks mencampuri urusan perkara,” kata Harli di Jakarta, dikutip dari Antara (15/5).

Ia juga menerangkan bahwa pengamanan tersebut merupakan kelanjutan dari nota kesepahaman antara TNI dan Kejaksaan. Dalam kerja sama itu, disepakati bahwa TNI dapat dilibatkan untuk memberikan dukungan kepada Kejaksaan dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab institusionalnya.

500 RTLH di Enrekang Dapat Bantuan Bedah Rumah, Wabup: Negara Hadir untuk Rakyat

Ia menyatakan bahwa langkah ini merupakan bentuk antisipasi dan kerja sama antara Kejagung dan TNI, serta bukan karena adanya ancaman tertentu.

“Mumpung ada MoU-nya (nota kesepahaman), ya, diminta perbantuan itu, dukungan itu, sebenarnya hanya itu,” kata Harli.

Sementara itu, respon Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa pelibatan TNI dalam pengamanan kejaksaan tidak menjadi persoalan. Ia menekankan bahwa sinergitas antara TNI dan Polri sudah diatur dengan baik, dan pembagian peran antara kedua institusi tersebut terjalin dengan harmonis, dikutip dari tempo.

Meski demikian, langkah ini menuai kritik dari berbagai pihak. Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menilai bahwa pengerahan prajurit TNI untuk pengamanan kejaksaan tidak sejalan dengan konstitusi dan dapat mengarah pada kembalinya dwifungsi TNI.

DPR RI melalui Komisi I juga menyatakan akan memanggil Jaksa Agung untuk mengonfirmasi adanya surat perintah pengamanan prajurit TNI di seluruh kejaksaan. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa tidak terjadi tumpang tindih kewenangan antara aparat militer dan sipil dalam konteks negara hukum.

Bansos PKH dan BPNT Juli 2026 Resmi Cair, Begini Cara Cek Status Penerima

Pengerahan prajurit TNI untuk pengamanan kejaksaan merupakan langkah yang didasarkan pada kerja sama antara TNI dan Kejagung. Namun, polemik yang muncul menunjukkan perlunya penjelasan lebih lanjut dan transparansi agar tidak menimbulkan kekhawatiran di masyarakat terkait peran TNI dalam ranah sipil.

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

Final Ideal Piala Dunia 2026! Spanyol vs Argentina Jadi Duel Penentu Rekor Rivalitas Bersejarah

02

Gelar Penelitian di Pesisir Singkawang, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Brawijaya Dorong Kolaborasi Blue Economy

03

Ancaman Perang Baru di Timur Tengah, Houthi Ultimatum Arab Saudi dan Siap Tutup Selat Bab al-Mandeb

04

Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026 Resmi: Prancis vs Spanyol dan Inggris vs Argentina, Catat Jam Tayangnya

05

Resmi! Spanyol Juara Piala Dunia 2026 Usai Bungkam Argentina, Ferran Torres Cetak Gol Bersejarah

Website Resmi Pemerintah Kota Makassar
HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
Manyala.co

Olahraga

Resmi! Spanyol Juara Piala Dunia 2026 Usai Bungkam Argentina, Ferran Torres Cetak Gol Bersejarah

Dramatis! Inggris Hancurkan Prancis 6-4, Bukayo Saka Hattrick dan The Three Lions Rebut Peringkat 3 Piala Dunia 2026

Final Ideal Piala Dunia 2026! Spanyol vs Argentina Jadi Duel Penentu Rekor Rivalitas Bersejarah

Argentina Bungkam Inggris 2-1, Tantang Spanyol di Final Piala Dunia 2026

Perang Nike vs Adidas di Semifinal Piala Dunia 2026: Adu Prestise Dua Raksasa Apparel Dunia

Spanyol Hajar Prancis 2-0, La Roja Lolos ke Final untuk Kedua Kalinya dalam Sejarah

Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026 Resmi: Prancis vs Spanyol dan Inggris vs Argentina, Catat Jam Tayangnya

Argentina Menggila di Extra Time, Singkirkan Swiss 3-1 dan Tantang Inggris di Semifinal

Bellingham Bawa Inggris Unggul 2-1 atas Norwegia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Atlet Bulutangkis Putri Kecamatan Tallo Raih Juara I O2SN Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan

KKG PJOK Tallo Gelar Pelatihan Ekstrakurikuler Olahraga di Tingkat SD

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Olahraga Saat Puasa Aman dengan Penyesuaian Intensitas

KNPI Makassar Bersama KKG PJOK Tallo Gelar Kompetisi Futsal dan Voli Pelajar

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia ke Final Piala Asia Futsal Usai Kalahkan Jepang

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Kolom

× Advertisement
× Advertisement