Remaja Pelaku Begal Payudara di Lebak Bulus Terancam Hukuman 9 Tahun Penjara

Remaja Pelaku Begal Payudara di Lebak Bulus Terancam Hukuman 9 Tahun Penjara - Pelaku - Gambar 1128
Hukuman 9 Tahun Penjara, Remaja Pelaku Begal Payudara di Lebak Bulus.

Manyala.co – Seorang remaja berusia 19 tahun yang diduga melakukan tindakan asusila di wilayah Lebak Bulus, Jakarta Selatan, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh aparat kepolisian. Pria berinisial KN itu kini mendekam di tahanan setelah aksinya yang terjadi pada Mei 2025 lalu dinyatakan memenuhi unsur pidana.

“Iya, sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih, saat dikonfirmasi pada Senin, 9 Juni 2025.

KN dijerat dengan Pasal 289 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang mengatur tentang tindak pidana kesusilaan dengan ancaman pidana penjara maksimal sembilan tahun. Selain itu, ia juga dijerat dengan pasal tambahan dari Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), tepatnya Pasal 6.

“Sudah kami tahan, dia dikenai Pasal 289 KUHP dan Pasal 6 UU TPKS,” jelas Murodih.

Penangkapan terhadap tersangka dilakukan tanpa perlawanan di rumahnya yang berada di kawasan Sudirman Raya, Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan pada Sabtu siang, 7 Juni 2025.

Kanwil Kemenkum Lampung Ikuti Sosialisasi KUHP dan KUHAP Baru

“Iya, alhamdulillah tadi siang sudah diamankan di Polres,” tutur Murodih ketika dihubungi pada hari yang sama.

Dalam rekaman video yang beredar, terlihat pelaku menggunakan jaket hitam saat dijemput oleh tiga penyidik dari Polres Metro Jakarta Selatan. Selama proses penangkapan dan perjalanan ke kantor polisi, penyidik tampak sesekali mengajukan pertanyaan kepada KN. Setibanya di Polres, KN dibawa masuk ke dalam gedung dengan kepala tertunduk dan tangan diborgol.

Penanganan cepat dari kepolisian dalam kasus ini menunjukkan komitmen aparat untuk menindak tegas pelaku kekerasan seksual. Masyarakat diimbau untuk tidak segan melapor jika menjadi korban atau mengetahui adanya tindak pelecehan agar tindakan serupa bisa dicegah lebih awal.

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

La Tinro Soroti Konflik Lahan BUMN dan Masyarakat dalam RDPU Baleg DPR RI

02

Pendidikan Gratis dan Guru Jadi Sorotan, La Tinro Minta Pemerintah Jangan Salah Prioritas

03

La Tinro Soroti Pemerataan Perpustakaan Daerah dan Kesejahteraan Relawan Literasi

04

Tingkatkan Keterampilan Pemain Usia Dini, UNM Gelar Pengabdian “Bentuk Latihan Teknik Dasar Sepakbola bagi Siswa SSB Persigowa”

05

Pasangan Suami Istri Di Temukan Meninggal Di Jalan Jogja – Magelang

06

Pemadaman Listrik Makassar, Wali Kota Appi Desak PLN Segera Normal 5 September

07

Tim Indonesia Resmi Dikukuhkan Hadapi Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Website Resmi Pemerintah Kota Makassar
HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
Manyala.co

Olahraga

Rahmat Erwin Abdullah Ukir Sejarah di Asian Games 2026, Emas dan 2 Rekor Dunia

Pelatihan Deep Learning Digelar 2 Hari, Guru PJOK Tallo Siap Mulia­kan Pendidikan dan Cetak Atlet dari SD

Beasiswa Madinah: Bosowa Peduli Dukung Pendidikan 4 Mahasiswa Makassar di Arab Saudi

Tim Indonesia Resmi Dikukuhkan Hadapi Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Tingkatkan Keterampilan Pemain Usia Dini, UNM Gelar Pengabdian “Bentuk Latihan Teknik Dasar Sepakbola bagi Siswa SSB Persigowa”

Resmi! Spanyol Juara Piala Dunia 2026 Usai Bungkam Argentina, Ferran Torres Cetak Gol Bersejarah

Dramatis! Inggris Hancurkan Prancis 6-4, Bukayo Saka Hattrick dan The Three Lions Rebut Peringkat 3 Piala Dunia 2026

Final Ideal Piala Dunia 2026! Spanyol vs Argentina Jadi Duel Penentu Rekor Rivalitas Bersejarah

Argentina Bungkam Inggris 2-1, Tantang Spanyol di Final Piala Dunia 2026

Perang Nike vs Adidas di Semifinal Piala Dunia 2026: Adu Prestise Dua Raksasa Apparel Dunia

Spanyol Hajar Prancis 2-0, La Roja Lolos ke Final untuk Kedua Kalinya dalam Sejarah

Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026 Resmi: Prancis vs Spanyol dan Inggris vs Argentina, Catat Jam Tayangnya

Argentina Menggila di Extra Time, Singkirkan Swiss 3-1 dan Tantang Inggris di Semifinal

Bellingham Bawa Inggris Unggul 2-1 atas Norwegia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Atlet Bulutangkis Putri Kecamatan Tallo Raih Juara I O2SN Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan

KKG PJOK Tallo Gelar Pelatihan Ekstrakurikuler Olahraga di Tingkat SD

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Kolom

× Advertisement
× Advertisement