Polisi tangkap pria pembacok warga hingga tewas di Gorontalo Utara

Polisi tangkap pria pembacok warga hingga tewas di Gorontalo Utara -  - Gambar 2920

Polisi menangkap seorang pria yang nekat membacok warga hingga tewas di Kecamatan Atinggola Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo.

“Kami mengamankan seorang pria di wilayah timur kabupaten ini, tepatnya di Desa Tombulilato Kecamatan Atinggola,” kata Kasat Reskrim AKP Muhammad Arianto di Gorontalo, Sabtu.

Ia mengatakan peristiwa naas tersebut dilakukan IM (25) yang membacok seorang warga atau korban Zaidin Duko (38) hingga tewas.

Sekitar pukul 20.00 WITA pada Jumat (14/2), warga digemparkan oleh aksi nekat IM yang membacok korban di bagian leher.

Peristiwa berawal ketika IM pulang dari kebun kemudian melewati rumah korban. Saat itu pelaku teriak-teriak atau bagi warga setempat disebut ‘bakuku’ (teriakan gaduh).

Polisi Bongkar Sindikat STNK Palsu Lintas Provinsi

Teriakan pelaku dipicu karena melihat motor dari seseorang bernama Utun yang sebelumnya bermasalah dengannya.

Seketika, pelaku berbalik arah menuju rumah korban. Namun aksi tersebut ditegur oleh seorang saksi bernama Umar yang menyarankan pelaku untuk sebaiknya pulang saja.

Teguran saksi tidak diindahkan pelaku. Namun saat yang sama, dengan emosi, korban menghampiri pelaku meski sempat ditahan isteri dan rekannya.

Saat itu pula kata Arianto, pelaku melepas motornya hingga terjatuh kemudian berdiri dan langsung mencabut senjata tajam jenis parang dan menebas leher korban.

Korban sontak menghindar namun tetap terkena tebasan di bagian belakang hingga dua kali, yang membuatnya jatuh ke selokan.

Dua Pria Bantaeng Curi Kuda untuk Beli Sabu

“Saat itu, pelaku membabi buta membacok korban,” kata Kasat Reskrim.

Melihat korban tergeletak, si Utun yang bermasalah dengan pelaku kemudian lari ke motor pelaku karena melihat tombak ikan milik pelaku.

“Saat itu pula, pelaku melarikan diri ke rumah kepala desa yang mengarahkan pelaku ke kepala dusun untuk diantarkan ke Polsek Atinggola,” kata Arianto.

Otopsi terhadap korban sudah dilakukan, sementara pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres setempat.

“Untuk proses tindak lanjut peristiwa ini, kami menunggu hasil otopsi dan pemeriksaan saksi-saksi,” katanya.

Kanwil Kemenkum Gorontalo Sosialisasikan Layanan AHU di Pohuwato

Pelaku disangkakan Pasal 338 KUHP, dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun penjara.

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

La Tinro Soroti Konflik Lahan BUMN dan Masyarakat dalam RDPU Baleg DPR RI

02

Pendidikan Gratis dan Guru Jadi Sorotan, La Tinro Minta Pemerintah Jangan Salah Prioritas

03

La Tinro Soroti Pemerataan Perpustakaan Daerah dan Kesejahteraan Relawan Literasi

04

Tingkatkan Keterampilan Pemain Usia Dini, UNM Gelar Pengabdian “Bentuk Latihan Teknik Dasar Sepakbola bagi Siswa SSB Persigowa”

05

Pasangan Suami Istri Di Temukan Meninggal Di Jalan Jogja – Magelang

06

Pemadaman Listrik Makassar, Wali Kota Appi Desak PLN Segera Normal 5 September

07

Tim Indonesia Resmi Dikukuhkan Hadapi Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Website Resmi Pemerintah Kota Makassar
HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
Manyala.co

Olahraga

Rahmat Erwin Abdullah Ukir Sejarah di Asian Games 2026, Emas dan 2 Rekor Dunia

Pelatihan Deep Learning Digelar 2 Hari, Guru PJOK Tallo Siap Mulia­kan Pendidikan dan Cetak Atlet dari SD

Beasiswa Madinah: Bosowa Peduli Dukung Pendidikan 4 Mahasiswa Makassar di Arab Saudi

Tim Indonesia Resmi Dikukuhkan Hadapi Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Tingkatkan Keterampilan Pemain Usia Dini, UNM Gelar Pengabdian “Bentuk Latihan Teknik Dasar Sepakbola bagi Siswa SSB Persigowa”

Resmi! Spanyol Juara Piala Dunia 2026 Usai Bungkam Argentina, Ferran Torres Cetak Gol Bersejarah

Dramatis! Inggris Hancurkan Prancis 6-4, Bukayo Saka Hattrick dan The Three Lions Rebut Peringkat 3 Piala Dunia 2026

Final Ideal Piala Dunia 2026! Spanyol vs Argentina Jadi Duel Penentu Rekor Rivalitas Bersejarah

Argentina Bungkam Inggris 2-1, Tantang Spanyol di Final Piala Dunia 2026

Perang Nike vs Adidas di Semifinal Piala Dunia 2026: Adu Prestise Dua Raksasa Apparel Dunia

Spanyol Hajar Prancis 2-0, La Roja Lolos ke Final untuk Kedua Kalinya dalam Sejarah

Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026 Resmi: Prancis vs Spanyol dan Inggris vs Argentina, Catat Jam Tayangnya

Argentina Menggila di Extra Time, Singkirkan Swiss 3-1 dan Tantang Inggris di Semifinal

Bellingham Bawa Inggris Unggul 2-1 atas Norwegia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Atlet Bulutangkis Putri Kecamatan Tallo Raih Juara I O2SN Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan

KKG PJOK Tallo Gelar Pelatihan Ekstrakurikuler Olahraga di Tingkat SD

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Kolom

× Advertisement
× Advertisement