Polisi tangkap pria pembacok warga hingga tewas di Gorontalo Utara

Polisi tangkap pria pembacok warga hingga tewas di Gorontalo Utara -  - Gambar 2920

Polisi menangkap seorang pria yang nekat membacok warga hingga tewas di Kecamatan Atinggola Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo.

“Kami mengamankan seorang pria di wilayah timur kabupaten ini, tepatnya di Desa Tombulilato Kecamatan Atinggola,” kata Kasat Reskrim AKP Muhammad Arianto di Gorontalo, Sabtu.

Ia mengatakan peristiwa naas tersebut dilakukan IM (25) yang membacok seorang warga atau korban Zaidin Duko (38) hingga tewas.

Sekitar pukul 20.00 WITA pada Jumat (14/2), warga digemparkan oleh aksi nekat IM yang membacok korban di bagian leher.

Peristiwa berawal ketika IM pulang dari kebun kemudian melewati rumah korban. Saat itu pelaku teriak-teriak atau bagi warga setempat disebut ‘bakuku’ (teriakan gaduh).

Polisi Bongkar Sindikat STNK Palsu Lintas Provinsi

Teriakan pelaku dipicu karena melihat motor dari seseorang bernama Utun yang sebelumnya bermasalah dengannya.

Seketika, pelaku berbalik arah menuju rumah korban. Namun aksi tersebut ditegur oleh seorang saksi bernama Umar yang menyarankan pelaku untuk sebaiknya pulang saja.

Teguran saksi tidak diindahkan pelaku. Namun saat yang sama, dengan emosi, korban menghampiri pelaku meski sempat ditahan isteri dan rekannya.

Saat itu pula kata Arianto, pelaku melepas motornya hingga terjatuh kemudian berdiri dan langsung mencabut senjata tajam jenis parang dan menebas leher korban.

Korban sontak menghindar namun tetap terkena tebasan di bagian belakang hingga dua kali, yang membuatnya jatuh ke selokan.

Dua Pria Bantaeng Curi Kuda untuk Beli Sabu

“Saat itu, pelaku membabi buta membacok korban,” kata Kasat Reskrim.

Melihat korban tergeletak, si Utun yang bermasalah dengan pelaku kemudian lari ke motor pelaku karena melihat tombak ikan milik pelaku.

“Saat itu pula, pelaku melarikan diri ke rumah kepala desa yang mengarahkan pelaku ke kepala dusun untuk diantarkan ke Polsek Atinggola,” kata Arianto.

Otopsi terhadap korban sudah dilakukan, sementara pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres setempat.

“Untuk proses tindak lanjut peristiwa ini, kami menunggu hasil otopsi dan pemeriksaan saksi-saksi,” katanya.

Kanwil Kemenkum Gorontalo Sosialisasikan Layanan AHU di Pohuwato

Pelaku disangkakan Pasal 338 KUHP, dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun penjara.

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

Khamenei Gugur dalam Serangan Militer AS–Israel di Teheran

02

Pererat Silaturahmi Alumni, IKA Teknik Sipil Unhas Gelar Halal Bi Halal 2026

03

Buka Puasa Penuh Inovasi! RT 08 Permata Hijau Lestari Resmi Luncurkan Gerakan Wanita Tani 08

04

Bareng Daeng Guard, Story Gym Makassar Bagikan 1.000 Paket Takjil Ramadhan ke Masyarakat

05

Lantik Pengurus IKATSI Periode 2025-2029, DPP IKATEK Unhas: Regenerasi Kunci Keberlanjutan Organisasi

HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
PEMKOT MAKASSAR - MANYALA.CO
Manyala.co

Olahraga

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Olahraga Saat Puasa Aman dengan Penyesuaian Intensitas

KNPI Makassar Bersama KKG PJOK Tallo Gelar Kompetisi Futsal dan Voli Pelajar

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia ke Final Piala Asia Futsal Usai Kalahkan Jepang

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Indonesia Juara Grup A Usai Imbang Lawan Irak

Alwi Farhan Lolos Final Indonesia Masters 2026

Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria, Solomon dan Saint Kitts di FIFA Series

Leo/Bagas Lolos Babak Kedua Indonesia Masters 2026

PSM Makassar Tambah Dua Pemain Asing Hadapi Putaran Kedua

Jonatan Christie Runner-up India Open 2026

PSM Makassar Hadirkan Bus Tim dan Rilis Jersey Khusus Suporter

Prabowo Realisasikan Bonus Atlet SEA Games 2025

Mental Juang PSM Makassar Diuji Jelang Laga Kontra Bali United

Malaysia Open 2026: Lima Wakil Indonesia Tampil di Babak 16 Besar

PSM Makassar Uji Pertahanan Hadapi Trisula Borneo FC

Kolom