Gugatan Tutut Soeharto ke Menkeu Dicabut, Purbaya: Kami Saling Kirim Salam

Purbaya
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa.

Manyala.co – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengonfirmasi bahwa putri sulung Presiden ke-2 RI, Siti Hardiyanti Hastuti Rukmana alias Tutut Soeharto, telah mencabut gugatan yang diajukan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait pembatasan bepergian ke luar negeri. “Saya dengar sudah dicabut dan sudah dicabut barusan,” ujar Purbaya saat ditemui di Gedung DPR RI, Kamis (18/9/2025).

Gugatan tersebut sebelumnya didaftarkan dengan nomor 308/G/2025/PTUN.JKT pada Jumat, 12 September 2025. Tutut mengajukan perkara terkait Keputusan Menteri Keuangan Nomor 266/MK/KN/2025 yang melarangnya bepergian ke luar wilayah Indonesia dalam rangka pengurusan piutang negara. Menkeu Purbaya menegaskan bahwa larangan tersebut diterbitkan karena Tutut dianggap sebagai penanggung utang PT Citra Mataram Satriamarga Persada dan PT Citra Bhakti Margatama Persada atas klaim utang negara terkait Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Menurut dokumen gugatan, Tutut menyatakan bahwa pembatasan bepergian merugikan dan mencederai kepentingan hukum penggugat. “Padahal, klaim utang negara tersebut kepada penggugat adalah tidak berdasar atas hukum, sebagaimana akan penggugat jelaskan pada bagian di bawah ini,” tulis pengumuman penggugat. Dalam gugatannya, Tutut meminta Menkeu membatalkan keputusan tersebut beserta seluruh dokumen turunannya dan menuntut pembayaran biaya perkara.

Meskipun gugatan telah dicabut, Purbaya menyebutkan hubungan komunikasi antara keduanya tetap hangat. “Dan Ibu Tutut kirim salam sama saya dan saya kirim salam ke beliau,” jelas Menkeu. Purbaya juga menambahkan bahwa dirinya mengenal baik Tutut dan sudah berkomunikasi langsung dengan putri Presiden Soeharto itu. “Sudah (komunikasi), saya kenal baik dengan beliau,” ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan, Deni Surjantoro, menyatakan bahwa pihaknya belum menerima informasi resmi terkait gugatan tersebut. “Belum tahu (soal apa). Sampai semalam kita cek, belum ada surat terkait hal tersebut ke Kemenkeu,” ungkapnya.

HUT ke-81 RI di Enrekang, Bupati Muhammad Yusuf Ritangnga Pimpin Upacara Detik-Detik Proklamasi

Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut pengurusan piutang negara dan pembatasan hak bepergian bagi pihak yang diduga memiliki tanggungan ke negara. Pencabutan gugatan oleh Tutut Soeharto menunjukkan bahwa persoalan ini kini berjalan ke arah penyelesaian, namun tetap menjadi bagian dari sejarah sengketa hukum terkait BLBI dan kepentingan hukum individu terhadap keputusan pemerintah.

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

60 Alumni Teknik Sipil Unhas Antusias Hadiri Site Visit Project WIKA Beton

02

Viral Video Syur Ibu Guru Salsa Jember, Berikut Klarifikasinya

03

Pilah Sampah Jadi Kunci Selamatkan Kota Makassar, Pakar Lingkungan Tegaskan Kewajiban Sesuai Amanat UU

04

Tim PKM PNUP Gelar Kegiatan Penerapan Teknologi di Kabupaten Sidrap

05

Menag Nasaruddin Umar Buka Secara Resmi Muktamar V Wahdah Islamiyah dan Kukuhkan 10.000 Guru Qur’an

06

Transformasi Haji Era Prabowo Berbuah Hasil, Kepuasan Jemaah 2026 Tertinggi Sepanjang Sejarah

07

LA TINRO LA TUNRUNG Dorong Terobosan Besar Pemberantasan Korupsi dalam Rapat Pemantauan UU Tipikor

Website Resmi Pemerintah Kota Makassar
HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
Manyala.co

Olahraga

Resmi! Spanyol Juara Piala Dunia 2026 Usai Bungkam Argentina, Ferran Torres Cetak Gol Bersejarah

Dramatis! Inggris Hancurkan Prancis 6-4, Bukayo Saka Hattrick dan The Three Lions Rebut Peringkat 3 Piala Dunia 2026

Final Ideal Piala Dunia 2026! Spanyol vs Argentina Jadi Duel Penentu Rekor Rivalitas Bersejarah

Argentina Bungkam Inggris 2-1, Tantang Spanyol di Final Piala Dunia 2026

Perang Nike vs Adidas di Semifinal Piala Dunia 2026: Adu Prestise Dua Raksasa Apparel Dunia

Spanyol Hajar Prancis 2-0, La Roja Lolos ke Final untuk Kedua Kalinya dalam Sejarah

Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026 Resmi: Prancis vs Spanyol dan Inggris vs Argentina, Catat Jam Tayangnya

Argentina Menggila di Extra Time, Singkirkan Swiss 3-1 dan Tantang Inggris di Semifinal

Bellingham Bawa Inggris Unggul 2-1 atas Norwegia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Atlet Bulutangkis Putri Kecamatan Tallo Raih Juara I O2SN Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan

KKG PJOK Tallo Gelar Pelatihan Ekstrakurikuler Olahraga di Tingkat SD

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Olahraga Saat Puasa Aman dengan Penyesuaian Intensitas

KNPI Makassar Bersama KKG PJOK Tallo Gelar Kompetisi Futsal dan Voli Pelajar

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia ke Final Piala Asia Futsal Usai Kalahkan Jepang

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Kolom

× Advertisement
× Advertisement