Oknum dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum (FIS-H) Universitas Negeri Makassar (UNM) berinisial K diduga melecehkan seorang mahasiswa. Korban telah melaporkan kasus pelecehan tersebut ke Polda Sulawesi Selatan (Sulsel).
“Isu mengenai kekerasan seksual itu benar ada di Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum dan dilakukan oleh salah satu oknum dosen terhadap mahasiswanya,” ujar Ketua BEM FIS-H UNM Fikran Prawira kepada wartawan, Rabu (19/2/2025).
Fikran mengatakan kondisi korban mengalami trauma akibat kejadian tersebut. Korban juga disebut telah melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polda Sulsel.
“Kondisi korban sampai sekarang trauma karena setiap membahas permasalahan itu, badan dan seluruh tubuhnya bergetar. Korban masih aktif kuliah. Korban sudah melapor beberapa hari yang lalu di Polda Sulsel,” ungkap Fikran.
Fikran mengungkapkan korban merupakan mahasiswa laki-laki. Sementara oknum dosen terduga pelaku juga merupakan laki-laki.
“Sampai saat ini baru satu korban yang berani mau lapor, berani speak up. Tapi kami juga masih mencari kemungkinan adanya korban-korban yang lain,” katanya.
Dari informasi yang diterimanya dari korban, kejadian pelecehan itu terjadi sejak Mei 2024. Pelecehan disebut sudah terjadi sebanyak 3 kali.
“Jadi info yang didapatkan mulai dari bulan Mei tahun lalu. Yang disampaikan kepada kami ada tiga kali aksi pelecehannya. Ada 3 kali berlangsung di rumah terduga pelaku,” jelasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Didik Supranoto yang dikonfirmasi terkait laporan pelecehan tersebut. Namun Didik belum menanggapi pesan dan panggilan telepon.
Sumber : detik.com