Makassar, Manyala.co – Kabar gembira bagi warga Kota Makassar. Kantor Jasa Surveyor Berlisensi (KJSB) kini resmi hadir di Kelurahan Barombong, Kecamatan Tamalate, untuk mendukung percepatan proses survei dan pemetaan tanah.
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) meluncurkan program Pelayanan Langsung Masyarakat (PLM) yang bekerja sama dengan Kantor Jasa Surveyor Berlisensi (KJSB) guna mempercepat layanan survei dan pemetaan tanah, Rabu (19/11/2025).
Program PLM bertujuan meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam hal pengukuran bidang tanah. Melalui program ini, warga dapat memilih layanan pengukuran tanah melalui KJSB atau langsung ke kantor BPN. Skema tersebut diharapkan mampu mempercepat proses pengukuran dan pemetaan tanah sekaligus meningkatkan kualitas data spasial pertanahan.

Pimpinan KJSB, Muh. Cikal Arung Samudra, mengatakan kehadiran KJSB akan membantu peningkatan kualitas layanan survei dan pemetaan di Indonesia.
“Masyarakat bisa memilih antara mengukur di BPN atau melalui KJSB. Tidak usah khawatir dengan KJSB ini karena sudah memiliki lisensi, jadi masyarakat tidak perlu khawatir tentang kualitas pengukuran yang dilakukan oleh KJSB,” ujarnya.
Program PLM telah berjalan di sejumlah daerah, termasuk Kabupaten Gowa, Kabupaten Maros, serta Kota Makassar, dan akan terus diperluas ke wilayah lain di Indonesia. Kehadiran layanan ini diharapkan memberi manfaat berupa proses survei dan pemetaan yang lebih cepat, efisien, dan berkualitas.
Untuk pelayanan PLM di Kota Makassar, KJSB beralamat di Jalan Abd Kuddus, Perumahan Griya Surya Indah, RT 001/RW 005, Kelurahan Barombong, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar. Lokasinya dinilai strategis karena memudahkan masyarakat menjangkau dua wilayah sekaligus, yakni Kabupaten Gowa dan Kota Makassar.
Apa itu PLM KJSB?
PLM untuk KJSB adalah program Pelayanan Langsung Masyarakat hasil kerja sama ATR/BPN dan Kantor Jasa Surveyor Berlisensi untuk mempercepat proses survei dan pemetaan tanah.
Sebagai mitra resmi ATR/BPN, KJSB membantu masyarakat dalam pengajuan berbagai layanan pertanahan, seperti pengukuran luas tanah, pemecahan bidang, penggabungan, hingga pemetaan. Program ini dirancang untuk memudahkan masyarakat mendapatkan kepastian hukum atas tanah secara lebih cepat, akurat, dan efisien.
Kontak Layanan KJSB
Untuk mempermudah akses layanan, masyarakat dapat menghubungi:
Email:
ksjbmuhciklarungsamudra@gmail.com
WhatsApp:
085 7087 187 92
082 266 555 355
085 399 519 196
































